Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Potensi Zakat Indonesia Rp 220 Triliun per Tahun, Baru Terkumpul Rp 41 T

Kompas.com, 21 September 2025, 14:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp 220 triliun per tahun, jauh di atas realisasi Rp 41 triliun.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta, Minggu (21/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

“Zakat itu sudah terbukti, Rp41 triliun terkumpul. Itu baru seperberapanya. Kalau dikumpulkan semuanya yang ber-KTP Islam itu, maka seharusnya Rp 220 triliun setiap tahun,” kata Nasaruddin Umar

Baca juga: LAZIA Resmi Dapat SK Kemenag, Siap Maksimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun

Acara ini diikuti 1.400 peserta dan merupakan rangkaian keenam yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk memperingati Maulid Nabi, dihadiri oleh staf khusus Menteri Agama dan jajaran eselon 1 dan 2 Kementerian Agama, juga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag

Menag Nasaruddin menegaskan wakaf seharusnya memiliki potensi lebih besar dari zakat, sebagaimana praktik di negara-negara lain.

“Wakaf itu seharusnya lebih besar pendapatannya daripada zakat. Di negara-negara lain, jauh lebih banyak wakaf daripada zakat,” ungkapnya.

Menurutnya, penguatan zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban keagamaan, melainkan juga strategi pemberdayaan ekonomi umat.

“Insya Allah ke depan bapak-ibu sekalian, carilah kiat-kiat bagaimana menampung zakat, bagaimana menampung wakaf produktif ini,” kata Menag.

Baca juga: Zakat Dinilai Jadi Instrumen Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menegaskan bahwa zakat dan wakaf perlu terus digelorakan agar pengumpulan dan pendistribusiannya memberikan dampak nyata.

“Zakat seperti yang Pak Menteri sering sampaikan kepada kami, harus terus digelorakan, harus terus dikampanyekan. Agar pengumpulan zakat makin maksimal, agar pendistribusian zakat juga makin memberikan dampak yang nyata kepada umat Islam,” ujar Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam.

Ia juga menambahkan bahwa wakaf juga dapat mendukung pendidikan Islam.

“Hari ini kami ingin menjadikan wakaf untuk madrasah, untuk pendidikan Islam, agar sarana dan prasarananya semakin layak, agar anak-anak kita juga mendapatkan pendidikan yang betul-betul memberikan dampak yang nyata bagi upaya mereka untuk menjadikan Indonesia makin baik di tahun yang akan datang,” jelas Abu Rokhmad.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Musyawarah Kubro Lirboyo Didukung GKBN-NU, Dorong Islah dan Cegah Dualisme PBNU
Musyawarah Kubro Lirboyo Didukung GKBN-NU, Dorong Islah dan Cegah Dualisme PBNU
Aktual
Doa Memohon Keberkahan di Bulan Rajab Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Memohon Keberkahan di Bulan Rajab Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
PMB PTKIN 2026 Diluncurkan, Berikut Jadwal UMPTKIN Resmi Kemenag
PMB PTKIN 2026 Diluncurkan, Berikut Jadwal UMPTKIN Resmi Kemenag
Aktual
Keteguhan Bilal bin Rabah, Muazin Pertama, di Tengah Siksaan
Keteguhan Bilal bin Rabah, Muazin Pertama, di Tengah Siksaan
Aktual
Doa Penenang Hati dan Pikiran Ketika Gelisah Lengkap dengan Artinya
Doa Penenang Hati dan Pikiran Ketika Gelisah Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Muhammadiyah Salurkan 30 Ton Beras dari UEA untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Muhammadiyah Salurkan 30 Ton Beras dari UEA untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Aktual
Zaid bin Haritsah, Satu-satunya Sahabat Nabi yang Disebut Alquran
Zaid bin Haritsah, Satu-satunya Sahabat Nabi yang Disebut Alquran
Aktual
Doa Agar Terhindar dari Penyakit Ain Beserta Artinya
Doa Agar Terhindar dari Penyakit Ain Beserta Artinya
Aktual
Apa Itu Udzur? Pengertian, Macam-Macam, dan Contohnya dalam Islam
Apa Itu Udzur? Pengertian, Macam-Macam, dan Contohnya dalam Islam
Doa dan Niat
Perjuangan dan Bakti Tanpa Batas kepada Ibu, Kisah Uwais al-Qarni
Perjuangan dan Bakti Tanpa Batas kepada Ibu, Kisah Uwais al-Qarni
Aktual
Azab Bagi Pelakor di Kehidupan Dunia dan Akhirat
Azab Bagi Pelakor di Kehidupan Dunia dan Akhirat
Doa dan Niat
Gus Yahya Taslim pada Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo, Siap Diperiksa dan Dorong Islah PBNU
Gus Yahya Taslim pada Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo, Siap Diperiksa dan Dorong Islah PBNU
Aktual
Gus Yahya Menyatakan Patuh dan Siap Menjalankan Islah di Lirboyo
Gus Yahya Menyatakan Patuh dan Siap Menjalankan Islah di Lirboyo
Aktual
Teks Doa Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Dibacakan Saat Upacara
Teks Doa Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Dibacakan Saat Upacara
Aktual
Musyawarah Kubro Lirboyo Tekankan Islah, Rais Aam PBNU Kembali Absen untuk Ketiga Kalinya
Musyawarah Kubro Lirboyo Tekankan Islah, Rais Aam PBNU Kembali Absen untuk Ketiga Kalinya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com