Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Potensi Zakat Indonesia Rp 220 Triliun per Tahun, Baru Terkumpul Rp 41 T

Kompas.com, 21 September 2025, 14:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp 220 triliun per tahun, jauh di atas realisasi Rp 41 triliun.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta, Minggu (21/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

“Zakat itu sudah terbukti, Rp41 triliun terkumpul. Itu baru seperberapanya. Kalau dikumpulkan semuanya yang ber-KTP Islam itu, maka seharusnya Rp 220 triliun setiap tahun,” kata Nasaruddin Umar

Baca juga: LAZIA Resmi Dapat SK Kemenag, Siap Maksimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun

Acara ini diikuti 1.400 peserta dan merupakan rangkaian keenam yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk memperingati Maulid Nabi, dihadiri oleh staf khusus Menteri Agama dan jajaran eselon 1 dan 2 Kementerian Agama, juga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag

Menag Nasaruddin menegaskan wakaf seharusnya memiliki potensi lebih besar dari zakat, sebagaimana praktik di negara-negara lain.

“Wakaf itu seharusnya lebih besar pendapatannya daripada zakat. Di negara-negara lain, jauh lebih banyak wakaf daripada zakat,” ungkapnya.

Menurutnya, penguatan zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban keagamaan, melainkan juga strategi pemberdayaan ekonomi umat.

“Insya Allah ke depan bapak-ibu sekalian, carilah kiat-kiat bagaimana menampung zakat, bagaimana menampung wakaf produktif ini,” kata Menag.

Baca juga: Zakat Dinilai Jadi Instrumen Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menegaskan bahwa zakat dan wakaf perlu terus digelorakan agar pengumpulan dan pendistribusiannya memberikan dampak nyata.

“Zakat seperti yang Pak Menteri sering sampaikan kepada kami, harus terus digelorakan, harus terus dikampanyekan. Agar pengumpulan zakat makin maksimal, agar pendistribusian zakat juga makin memberikan dampak yang nyata kepada umat Islam,” ujar Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam.

Ia juga menambahkan bahwa wakaf juga dapat mendukung pendidikan Islam.

“Hari ini kami ingin menjadikan wakaf untuk madrasah, untuk pendidikan Islam, agar sarana dan prasarananya semakin layak, agar anak-anak kita juga mendapatkan pendidikan yang betul-betul memberikan dampak yang nyata bagi upaya mereka untuk menjadikan Indonesia makin baik di tahun yang akan datang,” jelas Abu Rokhmad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
Aktual
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Doa dan Niat
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Aktual
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Aktual
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Aktual
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Aktual
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Aktual
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Aktual
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Aktual
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Aktual
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com