Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah yang Jasadnya Utuh Berabad-abad

Kompas.com, 21 September 2025, 08:17 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Hamzah bin Abdul Muthalib adalah salah satu tokoh besar dalam sejarah awal Islam yang namanya selalu dikenang dengan penuh hormat.

Paman sekaligus saudara sesusuan Rasulullah ini lahir sekitar dua tahun sebelum Tahun Gajah, membuatnya sebaya dengan Nabi Muhammad SAW.

Sejak kecil, Hamzah tumbuh dekat dengan Rasulullah. Sosoknya dikenal berwibawa di kalangan Quraisy, sementara keberaniannya di medan perang membuatnya digelari Singa Allah (Asadullah) dan Pemimpin Para Syuhada (Sayyidu Syuhada).

Baca juga: MUI Tegaskan Penghayat Kepercayaan Bukan Agama, Minta Pemerintah Konsisten soal Kolom KTP

Julukan itu bukan sekadar gelar, melainkan cerminan dari pengorbanannya membela agama tanpa rasa gentar.

Hamzah adalah putra Abdul Muthalib dan Halah binti Wuhaib dari Bani Zuhrah. Uniknya, ia juga merupakan saudara sesusuan Nabi Muhammad, karena keduanya pernah disusui oleh Tsuwaibah. Kedekatan ini semakin menambah ikatan istimewa antara Hamzah dengan Rasulullah SAW.

Titik Balik: Masuk Islam

Dalam catatan Sirah al-Nabawiyah karya Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, titik balik hidup Hamzah terjadi pada tahun keenam kenabian. Peristiwa itu bermula ketika Abu Jahal menghina bahkan melukai Rasulullah di Bukit Shafa.

Seorang budak perempuan yang menyaksikan kejadian itu segera melaporkannya kepada Hamzah, yang baru pulang berburu sambil membawa busurnya.

Tanpa banyak bicara, Hamzah mendatangi Abu Jahal di Masjidil Haram. Dengan penuh wibawa ia berkata, “Apakah engkau berani mencela anak saudaraku, padahal aku berada di atas agamanya?” Lalu ia memukul kepala Abu Jahal dengan tangkai busurnya hingga terluka. Sejak itulah Hamzah dengan mantap menyatakan diri masuk Islam.

Keputusan Hamzah membawa angin segar bagi kaum Muslimin yang saat itu masih minoritas. Kehadirannya sebagai pelindung Nabi dan pembela Islam menambah kekuatan moral umat.

Perjuangan di Medan Perang

Hamzah tampil gagah di dua pertempuran besar: Perang Badar dan Perang Uhud. Di Badar, keberaniannya menjadi salah satu kunci kemenangan umat Islam. Namun pada Perang Uhud, ia gugur syahid pada usia sekitar 59 tahun.

Riwayat menyebutkan, ketika Rasulullah SAW melihat jenazah Hamzah yang telah dimutilasi oleh musuh, beliau sangat berduka hingga meneteskan air mata.

Dalam Sunan Ibn Majah, Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi menyalatkan para syuhada satu per satu, sementara jenazah Hamzah tetap di tempatnya, seolah menjadi pusat penghormatan.

Bahkan dalam Jami’ at-Tirmidhi disebutkan, Rasulullah SAW berkata di hadapan jasad Hamzah:

“Seandainya bukan karena Safiyyah (bibi Nabi) akan berduka, niscaya aku biarkan ia dimakan oleh binatang hingga dibangkitkan pada Hari Kiamat…”

Baca juga: Fathu Makkah: Penaklukan Kota Mekkah Tanpa Pertumpahan Darah

Keistimewaan Hamzah tidak berhenti di situ. Beberapa riwayat dalam literatur sirah menyebutkan, saat kuburnya terbuka karena banjir di medan Uhud berabad-abad setelah wafatnya, jasad Hamzah masih utuh bahkan mengeluarkan aroma wangi. Kisah ini semakin meneguhkan julukannya sebagai Sayyidu Syuhada.

Warisan Teladan

Wafatnya Hamzah menjadi duka mendalam bagi Rasulullah SAW dan kaum Muslimin. Namun keberanian, kesetiaan, dan pengorbanannya tetap hidup sebagai teladan. Ia bukan hanya paman Nabi, melainkan pahlawan besar Islam yang selalu dikenang sebagai Singa Allah yang gugur mulia di medan perang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Makna dan Amalan Utama Hari Asyura 10 Muharram
Makna dan Amalan Utama Hari Asyura 10 Muharram
Aktual
Peristiwa Sejarah Hari Asyura 10 Muharram dan Anjuran Puasa dalam Ajaran Islam
Peristiwa Sejarah Hari Asyura 10 Muharram dan Anjuran Puasa dalam Ajaran Islam
Aktual
Munas-Konbes NU 2026 Dorong Dapur Pesantren Jadi Mitra MBG, Sahkan 6 Rekomendasi untuk Pemerintah
Munas-Konbes NU 2026 Dorong Dapur Pesantren Jadi Mitra MBG, Sahkan 6 Rekomendasi untuk Pemerintah
Aktual
Munas-Konbes NU 2026 Desak Pemerintah Tetapkan Dana Abadi Pesantren, Ini 5 Rekomendasinya
Munas-Konbes NU 2026 Desak Pemerintah Tetapkan Dana Abadi Pesantren, Ini 5 Rekomendasinya
Aktual
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim pada 10 Muharram, Menghidupkan Kasih Sayang di Hari Asyura
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim pada 10 Muharram, Menghidupkan Kasih Sayang di Hari Asyura
Aktual
3 Perbedaan Puasa Tasua dan Asyura, dari Waktu Pelaksanaan hingga Sejarahnya
3 Perbedaan Puasa Tasua dan Asyura, dari Waktu Pelaksanaan hingga Sejarahnya
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026: Catat Tanggal 25-26 Juni, Ini Keutamaan dan Niatnya
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026: Catat Tanggal 25-26 Juni, Ini Keutamaan dan Niatnya
Aktual
Puasa Tasua dan Asyura 2026 Tinggal Hitungan Hari, Catat Jadwal dan Niatnya
Puasa Tasua dan Asyura 2026 Tinggal Hitungan Hari, Catat Jadwal dan Niatnya
Aktual
Kisah Chef Umar Kelola Restoran Menu Indonesia di Madinah, Obati Ruang Rindu Jemaah
Kisah Chef Umar Kelola Restoran Menu Indonesia di Madinah, Obati Ruang Rindu Jemaah
Aktual
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
AKUMINDO: Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Masih Jadi Hambatan UMKM Urus Sertifikasi Halal
Aktual
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
Aktual
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Bakom RI Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Pemerintah Targetkan Persingkat Masa Tunggu
Aktual
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Munas Alim Ulama NU 2026 Dorong Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dari Akses Negara Asing
Aktual
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
AI Dinilai Tidak Bisa Gantikan Guru dan Tradisi Keilmuan Islam
Aktual
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com