Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Peserta Lulus Seleksi Kompetensi BAZNAS 2025-2030, Wajib Ikuti Wawancara

Kompas.com, 26 September 2025, 20:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah bagi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat masa kerja 2025–2030.

Sebanyak 48 orang dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi wawancara.

Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag yang juga menjabat sebagai ketua tim seleksi, menyatakan bahwa peserta yang lulus wajib mengikuti seleksi wawancara pada 30 September hingga 1 Oktober 2025 di Jakarta.

Baca juga: Kemenag Umumkan 141 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025–2030

Peserta diharuskan membawa kartu tanda peserta yang dapat diunduh dari laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT), serta KTP atau identitas resmi lainnya. Selain itu, peserta diwajibkan mengenakan pakaian bebas rapi, dengan ketentuan peserta laki-laki mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL), dan peserta perempuan mengenakan pakaian sesuai.

“Peserta diharapkan hadir 60 menit sebelum jadwal pelaksanaan seleksi wawancara,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (26/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Proses seleksi calon anggota BAZNAS tahun ini menunjukkan minat masyarakat yang tinggi, dengan tercatat 383 pendaftar.

Dari jumlah tersebut, 141 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan 130 peserta mengikuti tes kompetensi yang meliputi ujian pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara.

Hasil tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah menjadi dasar penentuan peringkat peserta, dengan 48 orang terbaik melanjutkan ke tahap wawancara.

Baca juga: Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Abu Rokhmad menekankan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel, amanah, dan siap menghadapi tantangan pengelolaan zakat di masa depan.

"Proses seleksi ini sesuai dengan kebijakan nasional, terutama Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," jelasnya.

Ia berharap, ke depan BAZNAS dapat bekerja lebih sinergis dengan agenda pengentasan kemiskinan dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, seleksi ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Gagal Terbang di Jeddah, Jamaah Umrah Indonesia Dapat Pendampingan Kemenhaj
Gagal Terbang di Jeddah, Jamaah Umrah Indonesia Dapat Pendampingan Kemenhaj
Aktual
Kemenhaj Beri Relaksasi Pelunasan Bipih bagi Jamaah Haji Terdampak Bencana Sumatera
Kemenhaj Beri Relaksasi Pelunasan Bipih bagi Jamaah Haji Terdampak Bencana Sumatera
Aktual
MUI Kaji Surat Pengunduran Diri Ma’ruf Amin dari Ketua Wantim
MUI Kaji Surat Pengunduran Diri Ma’ruf Amin dari Ketua Wantim
Aktual
Doa Agar Dipertemukan dengan Bulan Ramadhann Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Dipertemukan dengan Bulan Ramadhann Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah? Simak Penjelasannya
Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Bolehkah? Simak Penjelasannya
Doa dan Niat
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Berapa Hari Lagi?
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Berapa Hari Lagi?
Doa dan Niat
Benarkah Waktu Maghrib Setan Mulai Menyebar? Ini Penjelasan Islam
Benarkah Waktu Maghrib Setan Mulai Menyebar? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Insiden di Masjidil Haram, Petugas Keamanan Terluka Saat Gagalkan Upaya Melompat
Insiden di Masjidil Haram, Petugas Keamanan Terluka Saat Gagalkan Upaya Melompat
Aktual
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Doa dan Niat
Menag Nasaruddin Umar Ajak Akhir Tahun Diisi Refleksi Spiritual dan Penguatan Kebangsaan
Menag Nasaruddin Umar Ajak Akhir Tahun Diisi Refleksi Spiritual dan Penguatan Kebangsaan
Aktual
Masjidil Haram Sediakan Layanan Tahalul Gratis di Pelataran
Masjidil Haram Sediakan Layanan Tahalul Gratis di Pelataran
Aktual
Masjid Megah di Bogor Dibangun Singkat, Hanya 8 Bulan dan Siap Dipakai
Masjid Megah di Bogor Dibangun Singkat, Hanya 8 Bulan dan Siap Dipakai
Aktual
Ribuan Warga Aceh Doa Bersama Kenang Tsunami dan Banjir, UAS Singgung Kerusakan Lingkungan
Ribuan Warga Aceh Doa Bersama Kenang Tsunami dan Banjir, UAS Singgung Kerusakan Lingkungan
Aktual
Dana Kotak Amal Jumat di Perlis Malaysia Disalurkan untuk Aceh
Dana Kotak Amal Jumat di Perlis Malaysia Disalurkan untuk Aceh
Aktual
Amalan Peredam Murka Allah SWT Sehingga Azab Tidak Ditimpakan kepada Manusia
Amalan Peredam Murka Allah SWT Sehingga Azab Tidak Ditimpakan kepada Manusia
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com