KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.
Sebanyak 141 nama dari unsur masyarakat dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan seleksi anggota Baznas memiliki arti penting karena lembaga ini mengelola potensi zakat nasional yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca juga: LAZIA Resmi Dapat SK Kemenag, Siap Maksimalkan Potensi Zakat Rp 327 Triliun
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut Abu Rokhmad, langkah ini menjadi strategi untuk memastikan pengelolaan zakat di Indonesia ditangani oleh figur-figur yang kredibel, profesional, dan amanah.
"Kami ingin memastikan hanya mereka yang berintegritas dan layak yang dapat duduk di kepengurusan Baznas pusat," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/9/2025), seperti dilansir Antara.
Calon anggota yang lolos berasal dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat Islam, ulama, hingga tenaga profesional.
Keterwakilan beragam dinilai penting agar Baznas memiliki perspektif komprehensif dalam pengelolaan zakat, baik dari sisi syariah maupun manajerial.
Abu menekankan bahwa Baznas di masa depan tidak hanya harus kuat secara syariah, tetapi juga mampu mengelola zakat dengan pendekatan modern, transparan, dan berdampak nyata bagi umat.
Baca juga: Zakat Dinilai Jadi Instrumen Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi yang meliputi Tes Pengetahuan Dasar (TPD) dan penulisan makalah.
Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Tes pengetahuan dasar akan mengukur pemahaman peserta mengenai zakat, regulasi, serta isu strategis umat Islam.
Sementara itu, penulisan makalah dirancang untuk menilai kemampuan analisis, wawasan moderasi beragama, wawasan kebangsaan, serta gagasan peserta dalam mengembangkan peran Baznas ke depan.
"Baznas bukan sekadar lembaga penghimpun zakat, tetapi instrumen penting negara untuk memperkuat kesejahteraan sosial, menurunkan angka kemiskinan, dan mendukung ketahanan ekonomi umat," kata Abu.
Ia menegaskan, kemampuan berpikir strategis calon anggota akan diuji secara serius dalam tahapan seleksi kali ini.
Baca juga: Baznas Targetkan Himpun Zakat Rp 50 T Tahun Ini, Optimistis Capai Rp 100 T di 2029
Seleksi juga menekankan aspek integritas dan rekam jejak, sehingga panitia memastikan hanya figur dengan reputasi baik yang dapat melaju.
Abu menambahkan pentingnya sinergi antara Baznas dengan pemerintah daerah, lembaga zakat, dan organisasi masyarakat Islam.
Menurutnya, pengelolaan zakat tidak boleh berjalan parsial, tetapi harus menjadi gerakan nasional yang terintegrasi.
"Zakat bisa menjadi instrumen nyata dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, pendidikan, dan kesehatan," tuturnya.
Ia menegaskan, calon anggota Baznas yang terpilih nantinya harus siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat peran zakat di Indonesia.
Informasi lengkap mengenai daftar 141 nama yang lulus seleksi administrasi calon anggota Baznas RI masa kerja 2025–2030 dapat diakses melalui pranala resmi: s.id/hasilseleksiadministrasibaznas
.