Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Khalid Basalamah, Dai Populer yang Terseret Sorotan Kasus Kuota Haji

Kompas.com, 17 September 2025, 07:45 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Nama Khalid Basalamah, seorang pendakwah yang populer di jagat maya dan dikenal luas di kalangan jamaah, kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal itu terjadi setelah dirinya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus tahun 2023–2024.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (9/9) lalu. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa pemeriksaan berfokus pada peran Khalid sebagai pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah, sekaligus pengguna kuota haji yang diduga tidak sesuai aturan.

Baca juga: Doa Rasulullah SAW agar Terhindar dari Utang, Stres, dan Tekanan Hidup

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa (16/9/2025), membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan sejumlah uang yang terkait persoalan tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kooperatifnya dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dari Makassar ke Madinah

Khalid Basalamah lahir pada 1 Mei 1975 di Makassar, Sulawesi Selatan, dari keluarga keturunan Arab Hadramaut, Yaman.

Sejak remaja, ia dikenal tekun mendalami agama. Pada awal 1990-an, Khalid menempuh pendidikan menengah di Madinah, Arab Saudi, sembari memperdalam ilmu Al-Quran, hadis, dan tradisi Islam.

Perjalanannya berlanjut hingga ke Universitas Madinah, tempat ia meraih gelar sarjana.

Ia kemudian kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, serta doktoral di Universitas Tun Abdul Razak, Malaysia.

Karier dakwahnya dimulai pada 1999 ketika ia dipercaya menjadi khatib Jumat di kampus UMI.

Sejak itu, kiprahnya semakin meluas.

Popularitas Khalid kian menanjak pada era digital. Kanal YouTube miliknya yang aktif sejak 2013 kini memiliki jutaan pengikut, menjadikannya salah satu dai dengan audiens digital terbesar di Indonesia.

Dai, Akademisi, dan Pengusaha

Selain berdakwah, Khalid juga aktif sebagai dosen tidak tetap di Universal Institute of Professional Management (2023–2024) dan menyandang gelar guru besar.

Di bidang usaha, ia memimpin PT Ajwad yang menaungi restoran makanan Arab, penerbitan buku Islam, hingga biro perjalanan umrah dan haji.

Restoran Ajwad Resto di Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi salah satu usaha yang cukup dikenal publik.

Melalui Yayasan Ats Tsabat yang ia dirikan, Khalid juga aktif mengirim dai ke berbagai daerah, termasuk Papua, serta menjadi penasihat kanal dakwah WesalTV.

Dalam kehidupan pribadinya, Khalid menikah pada tahun 2000 dengan seorang perempuan mualaf, dan kini mereka dikaruniai empat orang anak.

Baca juga: Kemenag Segera Cairkan Insentif Rp 1,67 Miliar untuk 670 Dosen Ma’had Aly

Dalam Pusaran Sorotan

Meski statusnya hanya sebagai saksi dan bukan tersangka, keterlibatan Khalid Basalamah dalam kasus kuota haji yang bermasalah membuat publik menaruh perhatian lebih.

Dengan latar belakangnya sebagai dai populer, akademisi, sekaligus pengusaha, langkah kooperatifnya mengembalikan dana dinilai sebagai bentuk tanggung jawab di tengah sorotan yang sedang diarahkan kepadanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com