Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Khalid Basalamah, Dai Populer yang Terseret Sorotan Kasus Kuota Haji

Kompas.com, 17 September 2025, 07:45 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Nama Khalid Basalamah, seorang pendakwah yang populer di jagat maya dan dikenal luas di kalangan jamaah, kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal itu terjadi setelah dirinya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus tahun 2023–2024.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (9/9) lalu. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa pemeriksaan berfokus pada peran Khalid sebagai pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah, sekaligus pengguna kuota haji yang diduga tidak sesuai aturan.

Baca juga: Doa Rasulullah SAW agar Terhindar dari Utang, Stres, dan Tekanan Hidup

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa (16/9/2025), membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan sejumlah uang yang terkait persoalan tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kooperatifnya dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dari Makassar ke Madinah

Khalid Basalamah lahir pada 1 Mei 1975 di Makassar, Sulawesi Selatan, dari keluarga keturunan Arab Hadramaut, Yaman.

Sejak remaja, ia dikenal tekun mendalami agama. Pada awal 1990-an, Khalid menempuh pendidikan menengah di Madinah, Arab Saudi, sembari memperdalam ilmu Al-Quran, hadis, dan tradisi Islam.

Perjalanannya berlanjut hingga ke Universitas Madinah, tempat ia meraih gelar sarjana.

Ia kemudian kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, serta doktoral di Universitas Tun Abdul Razak, Malaysia.

Karier dakwahnya dimulai pada 1999 ketika ia dipercaya menjadi khatib Jumat di kampus UMI.

Sejak itu, kiprahnya semakin meluas.

Popularitas Khalid kian menanjak pada era digital. Kanal YouTube miliknya yang aktif sejak 2013 kini memiliki jutaan pengikut, menjadikannya salah satu dai dengan audiens digital terbesar di Indonesia.

Dai, Akademisi, dan Pengusaha

Selain berdakwah, Khalid juga aktif sebagai dosen tidak tetap di Universal Institute of Professional Management (2023–2024) dan menyandang gelar guru besar.

Di bidang usaha, ia memimpin PT Ajwad yang menaungi restoran makanan Arab, penerbitan buku Islam, hingga biro perjalanan umrah dan haji.

Restoran Ajwad Resto di Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi salah satu usaha yang cukup dikenal publik.

Melalui Yayasan Ats Tsabat yang ia dirikan, Khalid juga aktif mengirim dai ke berbagai daerah, termasuk Papua, serta menjadi penasihat kanal dakwah WesalTV.

Dalam kehidupan pribadinya, Khalid menikah pada tahun 2000 dengan seorang perempuan mualaf, dan kini mereka dikaruniai empat orang anak.

Baca juga: Kemenag Segera Cairkan Insentif Rp 1,67 Miliar untuk 670 Dosen Ma’had Aly

Dalam Pusaran Sorotan

Meski statusnya hanya sebagai saksi dan bukan tersangka, keterlibatan Khalid Basalamah dalam kasus kuota haji yang bermasalah membuat publik menaruh perhatian lebih.

Dengan latar belakangnya sebagai dai populer, akademisi, sekaligus pengusaha, langkah kooperatifnya mengembalikan dana dinilai sebagai bentuk tanggung jawab di tengah sorotan yang sedang diarahkan kepadanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com