Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Segera Cairkan Insentif Rp 1,67 Miliar untuk 670 Dosen Ma’had Aly

Kompas.com, 16 September 2025, 17:00 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan insentif bagi 670 dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia.

Total anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp1,675 miliar.

Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menegaskan bahwa program insentif ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung peran dosen Ma’had Aly.

“Insentif ini bukan hanya bantuan finansial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat posisi Ma’had Aly sebagai pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren yang berdaya saing global,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (16/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Kemenag Usulkan 171 Ribu Formasi Guru Madrasah, 167 Ribu Disetujui Kemenpan RB

Menurutnya, penghargaan ini adalah pengakuan negara atas kontribusi dosen dalam mentransformasikan ilmu Islam yang otentik dan kontekstual.

Ia menambahkan bahwa insentif hanya salah satu instrumen, dan ke depan Kemenag menyiapkan kebijakan lain yang lebih strategis.

Bimtek Penyaluran Insentif

Untuk memastikan penyaluran berjalan tertib, Direktorat Pesantren Kemenag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran dan Penggunaan Dana Insentif pada 13 September 2025.

Acara tersebut dilakukan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh para dosen penerima insentif dari berbagai Ma’had Aly.

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan, meskipun seluruh Ma’had Aly berstatus swasta, kontribusinya terhadap bangsa sangat nyata.

“Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas negara. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan perhatian, salah satunya melalui penghargaan berupa insentif ini,” kata Basnang.

Ia menekankan bahwa insentif bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mendukung pengembangan pesantren.

Baca juga: Menag Minta Maaf: Tak Ada Niat Sedikit Pun Rendahkan Profesi Guru

Afirmasi Ma’had Aly

Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa insentif hanyalah salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dosen. Pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan yang lebih strategis.

“Selain program insentif, kami sedang merumuskan jabatan fungsional muhadir atau dosen Ma’had Aly sesuai kekhasannya, serta mendorong adanya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI),” jelas Mahrus.

Ia berharap, ke depan para dosen Ma’had Aly tidak hanya memperoleh penghargaan finansial, tetapi juga pengakuan akademik dan profesional yang setara dengan dosen di perguruan tinggi lainnya.

Baca juga: Tunjangan Guru Non-PNS 2025 Naik Jadi Rp 2 Juta, Ini Penjelasan Menag

Mekanisme Pencairan Dana

Insentif dosen Ma’had Aly akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Setiap penerima diwajibkan membuka rekening baru khusus program ini.

“Seluruh penerima wajib membuka rekening baru agar proses verifikasi lebih tertib. Buku tabungan dan kartu ATM akan dikirimkan ke masing-masing Ma’had Aly. Semakin cepat formulir dikembalikan, semakin cepat dana bisa dicairkan,” jelas perwakilan BSI.

BSI juga memastikan pencairan dapat dilakukan langsung melalui kantor cabang, jaringan ATM, maupun agen BSI (Laku Pandai). Selain itu, pencairan dapat dilakukan dengan kuasa tertulis bermeterai, disertai identitas asli pemberi dan penerima kuasa serta dokumen perbankan lengkap.

Kasubtim Ketenagaan Subdit Pendidikan Ma’had Aly, Ratnasari Nurhayati Yusuf, menegaskan bahwa mekanisme tersebut disusun untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan setiap penerima benar-benar mendapat haknya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Rahasia Doa Mustajab di Hari Jumat, Ternyata Setelah Ashar
Rahasia Doa Mustajab di Hari Jumat, Ternyata Setelah Ashar
Aktual
Ramadhan 2026 di Arab Saudi Lebih Ringan, Puasa Cuma 12–13 Jam
Ramadhan 2026 di Arab Saudi Lebih Ringan, Puasa Cuma 12–13 Jam
Aktual
Pakai KHGT, Awal Ramadhan 2026 Muhammadiyah Beda dengan Turki, Ini Penjelasannya
Pakai KHGT, Awal Ramadhan 2026 Muhammadiyah Beda dengan Turki, Ini Penjelasannya
Aktual
Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026, Ini Tanggal dan Hitung Mundurnya
Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026, Ini Tanggal dan Hitung Mundurnya
Aktual
5 Contoh Khutbah Jumat Jelang Ramadhan, Pintu Awal Perubahan Spiritual
5 Contoh Khutbah Jumat Jelang Ramadhan, Pintu Awal Perubahan Spiritual
Aktual
Al-Battani, Ilmuwan Muslim yang Menentukan Jumlah Hari dalam Setahun
Al-Battani, Ilmuwan Muslim yang Menentukan Jumlah Hari dalam Setahun
Aktual
Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadan 1447 H di 96 Lokasi, Ini Daftar Lengkap Titik Rukyat
Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadan 1447 H di 96 Lokasi, Ini Daftar Lengkap Titik Rukyat
Aktual
Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Pakar BRIN
Awal Ramadhan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Pakar BRIN
Aktual
5 Keistimewaan Hari Jumat dalam Islam, Ini Hadits yang Menjelaskan Kemuliaannya
5 Keistimewaan Hari Jumat dalam Islam, Ini Hadits yang Menjelaskan Kemuliaannya
Aktual
Jejak Kerajaan Nabi Sulaiman Mulai Terungkap? Temuan Arkeologi Ini Bikin Ilmuwan Terkejut
Jejak Kerajaan Nabi Sulaiman Mulai Terungkap? Temuan Arkeologi Ini Bikin Ilmuwan Terkejut
Aktual
Kisah Cemburu Aisyah kepada Khadijah: Cinta, Kesetiaan, dan Jawaban Nabi yang Menggetarkan
Kisah Cemburu Aisyah kepada Khadijah: Cinta, Kesetiaan, dan Jawaban Nabi yang Menggetarkan
Aktual
Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Siap
Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Siap
Aktual
Unik! Arab Saudi Terbitkan Paspor untuk Unta, Mengapa?
Unik! Arab Saudi Terbitkan Paspor untuk Unta, Mengapa?
Aktual
Santri Kalong di Buntet: Datang Pagi, Pulang Malam, Ilmu Agama Tetap Dalam
Santri Kalong di Buntet: Datang Pagi, Pulang Malam, Ilmu Agama Tetap Dalam
Aktual
Tragedi Siswa SD di Ngada, MUI Desak Perbaikan Bantuan Pendidikan
Tragedi Siswa SD di Ngada, MUI Desak Perbaikan Bantuan Pendidikan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com