Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Guru Non-PNS 2025 Naik Jadi Rp 2 Juta, Ini Penjelasan Menag

Kompas.com - 04/09/2025, 15:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS resmi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Kenaikan ini disampaikan dalam tausiyah pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025), dan diikuti sekitar 7.000 peserta.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama, kami meningkatkan 700 persen sertifikasi guru yang sebelumnya sulit diakses. Selain itu, tunjangan profesi guru non-PNS juga naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan,” kata Nasaruddin Umar, dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Menag Minta Maaf: Tak Ada Niat Sedikit Pun Rendahkan Profesi Guru

Guru sebagai Pelayan Umat dan Bangsa

Menag menekankan pentingnya profesi guru dalam kehidupan berbangsa. Menurutnya, guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa yang harus dihormati.

“Saya seorang guru, bapak saya juga seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita sangat banyak, dan perannya tidak tergantikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru maupun pegawai di kementerian, adalah bentuk pengabdian tertinggi kepada masyarakat dan negara.

“Profesi ASN adalah profesi yang sangat penting. ASN itu pelayan umat dan pelayan bangsa. Itu suatu profesi yang paling mulia,” tambahnya.

Baca juga: Pesan Menag kepada ASN: Tugas Kita Menyampaikan Ketenangan

Prioritas Kementerian Agama

Nasaruddin menegaskan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama.

“Tunjangan profesi dan sertifikasi guru menjadi fokus perhatian kami. Tahun ini, sertifikasi guru meningkat 700 persen, sebuah capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya,” tegasnya.

Kenaikan Tunjangan untuk 227 Ribu Guru

Kementerian Agama mencatat, pada 2025 sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Dari sebelumnya Rp1,5 juta per bulan, kini mereka memperoleh Rp2 juta per bulan atau naik Rp500 ribu.

Selain tunjangan, peningkatan kompetensi guru juga menjadi fokus pemerintah. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Jika ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang mengikuti PPG. Angka ini meningkat tajam dibanding 2024 yang hanya diikuti 29.933 guru, atau naik hingga 700 persen. PPG sendiri bukan hanya pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca juga: Menag Doakan Affan Kurniawan sebagai Syuhada, Sampaikan Duka Mendalam

Jalan Lebih Luas bagi Guru Honorer

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga memberi perhatian pada tenaga honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke