Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Indonesia yang Alami Henti Jantung di Masjid Nabawi Berhasil Diselamatkan Petugas Medis Saudi

Kompas.com, 29 April 2026, 23:44 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Seorang jemaah haji asal Indonesia mengalami kondisi darurat saat berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah.

Jemaah berusia 54 tahun itu dilaporkan mengalami henti jantung dan henti napas di pelataran selatan masjid pada pagi hari waktu setempat.

Petugas medis darurat Arab Saudi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari lokasi.

Berkat penanganan cepat, denyut nadi pasien berhasil dipulihkan dan nyawanya terselamatkan.

Baca juga: Kemenhaj Fasilitasi Ziarah Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Larang Pungutan Tambahan

Dilaporkan SPA (29/4/2026), Tim darurat dari Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi di Wilayah Madinah berhasil memulihkan denyut nadi jemaah haji Indonesia tersebut setelah mengalami serangan medis mendadak.

Direktur Jenderal Cabang Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi Wilayah Madinah, Dr. Ahmed bin Ali Al-Zahrani, mengatakan pusat panggilan medis menerima laporan kejadian itu pada pukul 05.28 waktu setempat.

Laporan tersebut menyebut adanya kondisi darurat di pelataran selatan Masjid Nabawi.

Baca juga: DPR Minta Pengawasan Wisata Jemaah Haji Diperketat usai Kecelakaan Bus Jabal Magnet

Ia menjelaskan tim darurat khusus langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian dan tiba dalam waktu sangat cepat, yakni satu menit lima detik.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pasien mengalami henti jantung dan henti pernapasan.

Respons cepat ini dinilai sangat menentukan keselamatan pasien yang membutuhkan pertolongan segera.

Al-Zahrani menjelaskan tim medis langsung menangani pasien di lokasi sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Petugas melakukan resusitasi jantung paru (CPR) serta menggunakan peralatan medis canggih. Tim tambahan juga diterjunkan guna memastikan penanganan berlangsung cepat dan efektif.

Kondisi Stabil, Jemaah Dipindahkan ke Rumah Sakit

Setelah kondisi pasien stabil dan denyut nadinya kembali, jemaah tersebut dipindahkan ke Rumah Sakit Al-Salam.

Pasien selanjutnya menjalani perawatan medis lanjutan di rumah sakit.

Ia menegaskan bahwa kecepatan respons serta kesiapan tim darurat berperan langsung dalam menyelamatkan nyawa pasien.

Peristiwa ini menjadi gambaran pentingnya kesiapsiagaan layanan kesehatan selama musim haji, terutama di area padat jemaah seperti Masjid Nabawi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Mengirim Karangan Bunga Duka Cita dalam Islam, Apakah Termasuk Takziah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Karangan Bunga Duka Cita dalam Islam, Apakah Termasuk Takziah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Jemaah Haji Indonesia yang Alami Henti Jantung di Masjid Nabawi Berhasil Diselamatkan Petugas Medis Saudi
Jemaah Haji Indonesia yang Alami Henti Jantung di Masjid Nabawi Berhasil Diselamatkan Petugas Medis Saudi
Aktual
Kemenhaj Fasilitasi Ziarah Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Larang Pungutan Tambahan
Kemenhaj Fasilitasi Ziarah Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Larang Pungutan Tambahan
Aktual
DPR Minta Pengawasan Wisata Jemaah Haji Diperketat usai Kecelakaan Bus Jabal Magnet
DPR Minta Pengawasan Wisata Jemaah Haji Diperketat usai Kecelakaan Bus Jabal Magnet
Aktual
21 Rute Bus Shalawat dari Hotel ke Masjidil Haram Lengkap dengan Warnanya, Beroperasi Gratis 24 Jam
21 Rute Bus Shalawat dari Hotel ke Masjidil Haram Lengkap dengan Warnanya, Beroperasi Gratis 24 Jam
Aktual
Masjid Bir Ali Madinah Tempat Miqat Jemaah Haji Indonesia: Lokasi, Sejarah, dan Arsitektur
Masjid Bir Ali Madinah Tempat Miqat Jemaah Haji Indonesia: Lokasi, Sejarah, dan Arsitektur
Aktual
Apa Itu Miqat? Ini Pengertian, Jenis, Lokasi, dan Tata Caranya
Apa Itu Miqat? Ini Pengertian, Jenis, Lokasi, dan Tata Caranya
Aktual
Bus Shalawat Gratis Mulai Beroperasi di Makkah, 56 Armada Disabilitas Disiapkan
Bus Shalawat Gratis Mulai Beroperasi di Makkah, 56 Armada Disabilitas Disiapkan
Aktual
Saudi Tinjau Akomodasi Haji, Tambah 566 Ribu Tempat Tidur
Saudi Tinjau Akomodasi Haji, Tambah 566 Ribu Tempat Tidur
Aktual
12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk Makkah untuk Mengambil Miqat dan Jalani Umrah Wajib
12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk Makkah untuk Mengambil Miqat dan Jalani Umrah Wajib
Aktual
Arab Saudi Berikan Cuti Haji Berbayar hingga 15 Hari bagi Karyawan
Arab Saudi Berikan Cuti Haji Berbayar hingga 15 Hari bagi Karyawan
Aktual
Jabal Magnet Madinah, Fenomena Misterius yang Bikin Penasaran Jemaah Haji dan Umrah
Jabal Magnet Madinah, Fenomena Misterius yang Bikin Penasaran Jemaah Haji dan Umrah
Aktual
Merawat Akar Jam’iyyah: Mengapa PBNU Butuh Representasi Ulama Luar Jawa?
Merawat Akar Jam’iyyah: Mengapa PBNU Butuh Representasi Ulama Luar Jawa?
Aktual
DPR RI Ansari Usul Revisi UU Haji: Cicilan Bipih Lebih Fleksibel
DPR RI Ansari Usul Revisi UU Haji: Cicilan Bipih Lebih Fleksibel
Aktual
Shalat di Hijir Ismail, Ini Doa dan Keutamaan yang Jarang Diketahui
Shalat di Hijir Ismail, Ini Doa dan Keutamaan yang Jarang Diketahui
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com