Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pengawasan Wisata Jemaah Haji Diperketat usai Kecelakaan Bus Jabal Magnet

Kompas.com, 29 April 2026, 23:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kecelakaan bus yang menimpa rombongan jemaah haji Indonesia saat perjalanan wisata ke Jabal Magnet di Arab Saudi menjadi sorotan DPR RI.

Insiden ini dinilai sebagai peringatan penting agar seluruh kegiatan tambahan di luar rangkaian resmi haji mendapat pengawasan lebih ketat.

Keselamatan jemaah disebut harus tetap menjadi prioritas utama selama berada di Tanah Suci.

Baca juga: Jabal Magnet Madinah, Fenomena Misterius yang Bikin Penasaran Jemaah Haji dan Umrah

DPR juga meminta seluruh penyelenggara memastikan keamanan transportasi dan pendampingan jemaah dalam setiap agenda nonresmi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan kecelakaan bus jemaah haji saat perjalanan wisata Jabal Magnet harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dalam agenda tambahan.

"Keselamatan jamaah harus tetap menjadi prioritas dalam setiap aktivitas, baik yang difasilitasi pemerintah maupun kegiatan tambahan," kata Dini di Jakarta, Rabu (29/4/2026), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Kronologi Bus Jemaah Haji Asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Ada Kendaraan Nyelonong

Pemerintah Sudah Fasilitasi Ziarah Resmi

Dini mengatakan pemerintah pada dasarnya telah memfasilitasi kegiatan ziarah sebagai bagian dari layanan jemaah haji.

Beberapa lokasi ziarah yang masuk layanan resmi antara lain Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan kawasan Jabal Uhud.

Di luar agenda tersebut, menurut dia, kegiatan tambahan tetap menjadi kebutuhan sebagian jemaah. Namun pelaksanaannya harus dikelola secara penuh tanggung jawab oleh pihak penyelenggara.

KBIH Diminta Pastikan Keamanan dan Kelayakan Bus

Dalam hal ini, Dini menegaskan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) perlu memastikan seluruh aspek keselamatan sebelum memberangkatkan jemaah.

Ia menyebut KBIH harus bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, kelayakan transportasi, serta pendampingan jemaah selama perjalanan.

Atas peristiwa itu, Dini menyampaikan keprihatinan dan menaruh perhatian serius agar tidak ada lagi kecelakaan yang menimpa rombongan jemaah dalam kegiatan di luar rangkaian resmi penyelenggaraan haji 2026.

"Ini sebagai pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kehati-hatian dan pengawasan, agar setiap kegiatan yang diikuti jamaah tetap aman dan tidak menimbulkan risiko," kata dia.

Kecelakaan Libatkan Dua Bus Jemaah Haji

Sebelumnya, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1.

Insiden terjadi saat rombongan dalam perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet.

10 Jemaah Luka, Tidak Ada Korban Jiwa, 

Berdasarkan keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun, terdapat 10 orang korban luka. Sebanyak tujuh orang dari JHI Kloter JKS-1 mengalami luka ringan dan telah mendapat penanganan dari tim kesehatan.

Saat ini, tujuh jemaah tersebut telah kembali ke Hotel Andalus Golden.

Sementara tiga korban lainnya berasal dari Kloter SUB-2.

Setelah mendapatkan penanganan medis, dua orang korban diperbolehkan kembali.

Sedangkan satu orang jemaah berusia 60 tahun masih menjalani observasi medis di RS Al-Hayyat Quba.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar