Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nasaruddin Minta Pendemo Tak Anarkis, Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat

Kompas.com, 31 Agustus 2025, 15:45 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com- Demonstrasi masih berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia.

Sebagian aksi berjalan tertib, namun ada juga yang diwarnai perusakan fasilitas umum.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau agar para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Imbauan Menag kepada Pendemo

Menag menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak warga negara, tetapi aksi anarkis justru merugikan semua pihak.

“Menjadi hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai bertindak anarkis karena itu merugikan semua pihak,” kata Menag dalam acara Zikir dan Doa Bersama untuk Negeri di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/8/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Ia mengingatkan agar semua pihak menjaga ketertiban agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Baca juga: Menag Doakan Affan Kurniawan sebagai Syuhada, Sampaikan Duka Mendalam

Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Menag mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pesan yang menyejukkan.

Menurutnya, pesan yang menjernihkan sangat penting agar umat tidak terprovokasi.

“Pesan yang menenangkan diperlukan agar umat tidak terprovokasi dan persatuan bangsa tetap terjaga,” ujarnya.

Kepada penyuluh agama, penceramah, kiai, dan ustadz, Menag meminta agar selalu menyampaikan pesan persatuan dalam kegiatan keagamaan.

Imbauan yang sama juga ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi keagamaan untuk menjaga kerukunan.

“Tokoh agama, tokoh masyarakat, cendekiawan, dan akademisi diharapkan mengambil peran dalam menjernihkan suasana,” jelasnya.

Baca juga: Menag Ajak Kepala Daerah Perkuat Dukungan bagi Penyuluh Agama Islam

Doa untuk Korban Demonstrasi

Menag juga menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal dunia.

Ia mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.

Untuk warga yang mengalami luka dan masih menjalani perawatan, Menag mendoakan agar segera pulih.

Percayakan Proses Hukum kepada Aparat

Terkait pelanggaran hukum dalam demonstrasi, Menag meminta masyarakat mempercayakan proses kepada aparat penegak hukum.

“Proses hukum sedang berjalan, percayakan kepada aparat yang bekerja secara profesional dan transparan,” katanya.

Ajak Doakan Indonesia Tetap Rukun

Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, Menag Nasaruddin mengajak seluruh umat beragama mendoakan Indonesia agar tetap aman, rukun, dan damai.

Ia berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini untuk melakukan perbaikan di masa mendatang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com