Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Shalawat Gratis Mulai Beroperasi di Makkah, 56 Armada Disabilitas Disiapkan

Kompas.com, 29 April 2026, 20:55 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Layanan transportasi Bus Shalawat gratis bagi jemaah haji Indonesia di Makkah akan mulai beroperasi pada 30 April 2026.

Layanan ini disiapkan untuk menyambut kedatangan jemaah gelombang pertama dari Madinah.

Sebanyak 12 kloter awal dijadwalkan mulai tiba di Makkah pada tahap awal operasional.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan armada telah siaga di masing-masing sektor pelayanan.

Baca juga: Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan

56 Bus Disabilitas Disiapkan untuk Jemaah Berkebutuhan Khusus

Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Syarif Rahman, menyampaikan bahwa layanan Bus Shalawat tahun ini memberi perhatian khusus pada aksesibilitas jemaah.

"Beroperasi resminya tahap pertama pra-Armuzna mulai tanggal 30 April. Kita sudah siapkan untuk 12 kloter awal yang datang ke Makkah, busnya sudah siaga di sektor masing-masing," kata Syarif di Makkah, Rabu (29/4/2026) dilansir dari Antara.

Jumlah bus khusus disabilitas ditingkatkan dari 52 unit pada tahun sebelumnya menjadi 56 unit pada tahun ini.

Bus ini ditujukan untuk melayani jemaah pengguna kursi roda dan berkebutuhan khusus.

Sistem Pemesanan untuk Bus Disabilitas

Berbeda dengan bus reguler yang beroperasi 24 jam penuh, bus disabilitas menggunakan sistem pemesanan atau by order.

Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan efektivitas layanan.

Setiap kloter yang memiliki minimal lima jemaah pengguna kursi roda diwajibkan memesan layanan tersebut, terutama untuk pelaksanaan umrah wajib.

Baca juga: Daftar 21 Rute dan Warna Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Makkah

Layanan Bus Gratis dari Hotel ke Masjidil Haram

Seluruh layanan Bus Shalawat disediakan secara gratis bagi jemaah haji Indonesia.
Transportasi ini melayani perjalanan dari pemondokan menuju Masjidil Haram dan sebaliknya.

Layanan diberikan sejak jemaah tiba di Makkah hingga kepulangan kloter terakhir.

Operasional bus dikelola oleh konsorsium enam perusahaan angkutan, yakni Syarikah Rawaheel sebagai ketua bersama Dallah, Hafil, Abu Sarhad, Mawakib, dan Rawaf.

Fasilitas dan Kapasitas Armada Bus

Armada yang digunakan merupakan bus standar kota dengan kapasitas total 70 penumpang.
Setiap bus memiliki 40 tempat duduk dan 30 pegangan tangan.

Fasilitas pendukung seperti sabuk pengaman dan pendingin air minum juga tersedia di setiap armada.

Waktu Tempuh Diperkirakan Lebih Cepat

Pengetatan aturan haji tahun ini diperkirakan membuat arus lalu lintas di Makkah lebih lancar.

Hasil simulasi menunjukkan waktu tempuh rata-rata bus dari pemondokan ke Masjidil Haram berkisar antara 15 hingga 20 menit.

"Waktu tempuh terlama dari Syisyah ke Terminal Syieb Amir itu hanya sekitar 20 menit. Kalau dari Aziziyah, Jarwal ke Jabal Ka'bah, atau Misfalah ke Ajyad rata-rata 15 menit," ujar Syarif.

Operasional Bus Hingga Jelang Puncak Haji

Bus Shalawat tahap pertama akan beroperasi hingga 5 Dzulhijjah untuk mendukung aktivitas ibadah jemaah.

Layanan akan dihentikan sementara saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada 6 hingga 14 Dzulhijjah.

Operasional bus akan kembali normal pada 15 Dzulhijjah setelah fase puncak ibadah selesai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar