Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Munas XI MUI 2025 di Ancol Hari Ini

Kompas.com, 20 November 2025, 09:02 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto akan membuka Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Dalam rundown acara, prosesi pembukaan akan ditandai dengan penabuhan empat beduk oleh Presiden bersama pimpinan MUI.

Rangkaian acara dimulai sejak pukul 12.30 WIB. Sejumlah penampilan akan turut memeriahkan persiapan pembukaan, termasuk Tim Marawis Santri Ponpes Al-Jihad Shalahuddin Al Ayubi serta IIQ Orchestra.

Baca juga: MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI

Presiden Prabowo dijadwalkan hadir pada pukul 13.30 WIB yang rencananya disambut oleh tim marawis hingga ke depan ruang utama, kemudian dilanjutkan lantunan sholawat dari IIQ Orchestra.

Pembukaan resmi dimulai pukul 14.00 WIB dengan lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh lima santri dari Rumah Qur’an Abdullah, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Ketua Panitia Pengarah Munas XI MUI KH Masduki Baidlowi dijadwalkan menyampaikan laporan pembuka, disusul sambutan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.

Para peserta kemudian akan menyaksikan pemutaran video khusus “Sang Penjaga Suara Umat” sebelum Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma’ruf Amin memberikan sambutan.

Puncak acara terjadi pada pukul 14.50 WIB ketika Presiden Prabowo menyampaikan amanat sekaligus membuka Munas XI MUI. Pembukaan ditandai dengan prosesi penabuhan beduk oleh Presiden, Ketua Umum MUI, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, serta Menteri Agama RI.

Setelah pembukaan, acara ditutup dengan doa oleh KH Abdullah Jaidi, foto bersama, dan penampilan tambahan dari IIQ Orchestra.

Munas XI MUI berlangsung hingga 23 November 2025, berisi rangkaian sidang pleno, pembahasan komisi, dialog nasional, serta pemilihan kepengurusan MUI untuk masa khidmat 2025–2030.

Baca juga: MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI

Penutupan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI setelah penyampaian laporan dan sambutan dari pimpinan MUI terpilih.

Acara penutupan pada Minggu (23/11/2025) juga akan diisi dengan peluncuran buku terbaru tentang MUI sebelum seluruh peserta check out pada siang hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hujan Deras Lumpuhkan Sekolah di Arab Saudi, Pembelajaran Dialihkan ke Online
Hujan Deras Lumpuhkan Sekolah di Arab Saudi, Pembelajaran Dialihkan ke Online
Aktual
Doa Lunas Utang Agar Terhindar dari Gagal Bayar, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Lunas Utang Agar Terhindar dari Gagal Bayar, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Rahasia Layang-layang Gurun: Cara Manusia Purba Menjebak Ribuan Hewan di Gurun Saudi
Rahasia Layang-layang Gurun: Cara Manusia Purba Menjebak Ribuan Hewan di Gurun Saudi
Aktual
Momen Langka, Begini Penampakan Asli Kabah Tanpa Kiswah
Momen Langka, Begini Penampakan Asli Kabah Tanpa Kiswah
Aktual
Masjid Yokohama Jepang Resmi Berdiri, Jusuf Kalla: Simbol Persatuan dan Gotong Royong Umat Dunia
Masjid Yokohama Jepang Resmi Berdiri, Jusuf Kalla: Simbol Persatuan dan Gotong Royong Umat Dunia
Aktual
Misteri “Desert Kites” di Arab Saudi Ungkap Kecerdasan Manusia Purba
Misteri “Desert Kites” di Arab Saudi Ungkap Kecerdasan Manusia Purba
Aktual
Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Riset dan Beasiswa, Peluang Studi ke Luar Negeri Makin Terbuka
Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Riset dan Beasiswa, Peluang Studi ke Luar Negeri Makin Terbuka
Aktual
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Aktual
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
Aktual
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Doa dan Niat
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa dan Niat
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji: Denda Pelanggaran Penyedia Hotel hingga 50.000 Riyal
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji: Denda Pelanggaran Penyedia Hotel hingga 50.000 Riyal
Aktual
Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur
Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur
Aktual
Hukum Menanam Tanaman di Atas Makam: Benarkah Bisa Ringankan Siksa Kubur?
Hukum Menanam Tanaman di Atas Makam: Benarkah Bisa Ringankan Siksa Kubur?
Aktual
Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam
Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com