Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Umar bin Khattab: Pemimpin Berani dan Adil dalam Sejarah Islam

Kompas.com, 20 November 2025, 12:09 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Umar bin Khattab menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah Islam karena ketegasan, keberanian, dan kebijaksanaannya dalam memimpin umat.

Sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar memiliki peran besar dalam perluasan wilayah Islam sekaligus pembangunan sistem pemerintahan yang kuat dan berkeadilan.

Sosoknya terus menjadi rujukan bagi banyak pemimpin yang ingin menegakkan integritas dan keadilan.

Baca juga: Dosa Membiarkan Tetangga Lapar, Peringatan Keras dari Umar Bin Khattab

Perjalanan Hidup Umar bin Khattab

Dilansir dari Baznas, Umar bin Khattab lahir di Mekah pada tahun 584 M dari suku Banu Adi, salah satu keluarga terhormat Quraisy.

Ia wafat pada tahun 644 M setelah ditikam oleh Abu Lu’lu’ah, seorang budak Persia, saat menunaikan sholat Subuh di Masjid Nabawi. Luka yang dideritanya sangat berat sehingga ia meninggal beberapa hari kemudian.

Riwayat awal Umar memperlihatkan sosok yang keras, tegas, dan dihormati masyarakat karena keteguhan sikapnya.

Posisi tersebut membuatnya menjadi salah satu penentang Islam yang paling kuat di masa awal dakwah Nabi Muhammad SAW. Bahkan, ia pernah berniat membunuh Nabi demi mempertahankan tradisi leluhurnya.

Perubahan besar terjadi ketika Umar mendengar lantunan ayat Alquran di rumah saudarinya, Fatimah. Ayat tersebut menggugah hatinya, lalu membawanya kepada keimanan.

Setelah memeluk Islam, Umar menjadi pembela yang setia dan menempatkan dirinya di barisan terdepan kaum Muslimin.

Baca juga: Kisah Umar bin Khattab dan Gadis Pemerah Susu: Kejujuran Membawa Keberkahan

Peran Penting Umar bin Khattab dalam Perkembangan Islam

Perjalanan Umar setelah masuk Islam menunjukkan pengaruh besar terhadap kekuatan komunitas Muslim.

Keberaniannya membantu umat Islam beribadah secara terang-terangan, sesuatu yang sebelumnya sulit dilakukan karena tekanan Quraisy.

Nabi Muhammad SAW memberi Umar gelar “Al-Faruq”, yang berarti seseorang yang mampu membedakan kebenaran dan kebatilan. Gelar tersebut menggambarkan ketegasannya dalam membela ajaran Islam.

Dukungan Umar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq setelah wafatnya Nabi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas umat.

Setelah Abu Bakar wafat, Umar dipilih sebagai khalifah kedua dan menjalankan kepemimpinan dengan kebijaksanaan yang luas.

Baca juga: Kisah Umar bin Khattab Dimarahi Istri: Senantiasa Melihat Kebaikan

Kepemimpinan Umar bin Khattab sebagai Khalifah

Umar bin Khattab memimpin Kekhalifahan Islam dari tahun 634 M hingga 644 M. Masa pemerintahannya menjadi salah satu periode ekspansi terbesar dalam sejarah Islam.

Wilayah kekuasaan meluas hingga Persia, sebagian besar kekuasaan Romawi Timur, Mesir, Suriah, dan Palestina.

Kepemimpinan Umar tidak hanya ditandai oleh penaklukan wilayah, tetapi juga pembangunan tata kelola pemerintahan yang kuat. Beberapa kebijakan pentingnya antara lain:

1. Pembagian Kekhalifahan menjadi Provinsi

Administrasi negara diperkuat melalui pembagian wilayah menjadi berbagai provinsi. Gubernur dipilih berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan kedekatan hubungan atau kekayaan.

2. Pendirian Baitul Mal

Umar mendirikan Baitul Mal sebagai lembaga pengelola keuangan negara. Sistem ini memastikan distribusi harta negara dilakukan secara adil, terutama kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan.

3. Penegakan Keadilan

Keputusan Umar selalu berlandaskan prinsip keadilan. Kritik dari rakyat sering ia terima dengan lapang dada, selama kritik tersebut membawa kebaikan bagi umat.

Salah satu contoh kebijaksanaan Umar terlihat saat terjadi kekeringan panjang di Madinah. Umar berdoa memohon hujan, tetapi tetap mengambil langkah konkret dengan mengirim bantuan dari berbagai provinsi, menegaskan komitmennya dalam melindungi rakyat.

Umar juga menjadi tokoh yang memperkenalkan kalender Hijriyah. Ia memilih peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai awal perhitungan waktu karena peristiwa tersebut menandai perubahan besar dalam sejarah umat Islam.

Teladan Umar bin Khattab bagi Pemimpin Masa Kini

Kisah Umar bin Khattab membawa banyak pelajaran, terutama mengenai keberanian, keadilan, dan kepedulian pemimpin terhadap rakyat. Umar tidak hanya dikenal sebagai penakluk yang kuat, tetapi juga pemimpin yang dekat dengan umat. Kebiasaannya berpatroli di malam hari untuk memeriksa kondisi masyarakat menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati terletak pada pelayanan dan pengabdian.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar