Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Tekankan Kurikulum Cinta di Penutupan Olimpiade PAI 2025

Kompas.com, 3 Desember 2025, 12:29 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Olimpiade dan Semarak Lomba Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 resmi ditutup di Jakarta pada Selasa (2/12/2025) malam.

Acara penutupan yang dihadiri para gubernur, wali kota, pejabat daerah, Kabid PAI/PAKIS/Pendis Kanwil Kemenag Provinsi, serta ribuan peserta dari berbagai wilayah menjadi momentum refleksi dan penegasan arah pembangunan pendidikan agama ke depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, hadir mewakili Menteri Agama yang berhalangan karena memenuhi undangan Raja Arab Saudi sebagai salah satu pengarah Masjid Nabawi.

Baca juga: Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan Perguruan Tinggi Terdampak Banjir Longsor

Ia menyampaikan salam hormat dari Menteri Agama sekaligus apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota atas komitmen memperkuat ekosistem Pendidikan Agama Islam di sekolah.

Dalam sambutannya, Kamarudin memberikan penghargaan kepada panitia, para guru, dan para peserta yang telah menampilkan prestasi terbaik sepanjang kompetisi.

Olimpiade ini melibatkan 41,6 juta siswa Muslim, 7,8 juta mahasiswa, dan 250 ribu guru PAI di seluruh Indonesia, sebuah partisipasi yang dinilai monumental bagi penguatan karakter generasi muda.

Penguatan Kurikulum Cinta

Salah satu pesan penting yang disampaikan dalam penutupan adalah penguatan “Kurikulum Cinta”, sebuah gagasan yang digariskan menjadi fondasi baru pembelajaran PAI di sekolah dan madrasah.

Kurikulum ini menanamkan lima pilar cinta, yaitu cinta pada diri sendiri, cinta pada sesama, cinta pada lingkungan, cinta pada tanah air, dan cinta kepada Allah SWT.

Baca juga: Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk Moderasi Beragama dan Perlindungan Minoritas

Pendekatan tersebut dinilai relevan untuk menjawab tantangan zaman serta membentuk peserta didik yang berintegritas, progresif, peduli sosial, dan kokoh secara spiritual.

Pesan tersebut ditekankan melalui pandangan bahwa keberagamaan harus memberikan dampak nyata, tidak hanya pada kesalehan personal, tetapi juga kesalehan sosial yang dirasakan masyarakat luas.

Pentingnya ekoteologi

Kementerian Agama juga menyoroti pentingnya ekoteologi, yaitu pendekatan keberagamaan yang memasukkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari praktik ibadah.

Para guru PAI didorong mengintegrasikan praktik langsung, mulai dari menjaga kebersihan, mengurangi sampah, hingga menggerakkan kegiatan menanam pohon.

Jika setiap siswa Muslim menanam satu pohon setiap tahun, Indonesia berpotensi menumbuhkan lebih dari 41 juta pohon yang berdampak positif terhadap keberlanjutan lingkungan.

Penguatan nasionalisme juga menjadi aspek yang ditegaskan dalam pembelajaran agama agar peserta didik tumbuh sebagai generasi yang mencintai tanah air dan siap menjaga masa depan Indonesia.

Baca juga: Menag: Mencegah Intoleransi Butuh Cinta, Bukan Hanya Peraturan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, juga menyampaikan apresiasi kepada peserta dari seluruh provinsi, termasuk dari wilayah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menilai kehadiran finalis dari wilayah tersebut mencerminkan semangat pengabdian dan ketangguhan.

Ia turut mengajak seluruh peserta mendoakan masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Sumatera.

Penutupan Olimpiade dan Semarak Lomba PAI 2025 menjadi komitmen bersama dalam memperkuat transformasi sosial menuju Indonesia Emas 2040.

Sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, para guru, dan peserta didik diharapkan menjadi pondasi dalam membangun bangsa yang maju, berkarakter, dan bermoral kuat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar