Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan Akui Konsesi Tambang Bikin Gejolak: Ini Urusan Gelas, tapi Dapur Jadi Berantakan

Kompas.com, 4 Desember 2025, 05:15 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan internal yang terjadi di tubuh PBNU dalam dua pekan terakhir.

Ia menyebut polemik yang berkembang sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi, namun mengakui persoalan konsesi tambang menjadi titik paling sensitif.

“Pertama, saya menyampaikan permohonan maaf atas kebisingan yang terjadi di internal kami. Mudah-mudahan ini menjadi pendewasaan Nahdlatul Ulama,” kata Rahmat dalam podcast Gaspol Kompas.com yang dipandu Tatang Guritno dan tayang pada Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Wasekjen PBNU Tegaskan Aliran Dana ke CSCV Sah dan Berdasar MoU

Rahmat menggambarkan pertikaian yang muncul seperti “urusan satu gelas dua gelas yang membuat dapur berantakan”, menegaskan bahwa persoalan tambang mestinya bisa dikelola lebih bijak oleh generasi muda NU.

Konsesi Tambang: Diputuskan Cepat, Tidak Dibahas Mendalam

Menanggapi pertanyaan soal penyesalan NU menerima konsesi tambang era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Rahmat menjelaskan bahwa niat pemerintah ketika itu adalah mendorong kemandirian ormas Islam.

Namun ia mengakui instrumen yang diberikan — tambang — tidak sepenuhnya selaras dengan karakter NU.

“Secara historis pemerintah ingin ormas Islam mandiri dan tidak bergantung. Tapi instrumennya cuma satu: tambang. Padahal banyak cara lain yang lebih relevan dengan NU,” ujarnya.

Rahmat juga menyebut keputusan menerima konsesi tambang diambil secara terbatas tanpa melibatkan seluruh pemangku kepentingan NU, termasuk pesantren-pesantren tua yang menjadi akar organisasi.

“Keputusan itu diambil sangat cepat, kehati-hatiannya terpinggirkan. Sekarang ketika ribut, baru semuanya diajak rapat,” katanya.

Masalah Etik, Tata Kelola, dan Prospek Industri

Rahmat menegaskan perdebatan tambang di internal PBNU berada pada dua ranah:

1. Kamar pertama: etik dan strategi.

Apakah tambang etis bagi NU? Apakah masih strategis di tengah tren energi hijau dan industri batu bara yang terus menurun?

2. Kamar kedua: operasional dan tata kelola.

Mulai dari siapa operator tambang, keterbukaan investor, reklamasi, hingga pengelolaan dana abadi dari profit tambang.

“Kalau audit tambang itu sebenarnya mudah. Yang sulit adalah good governance-nya: transparansi, siapa operasional, bagaimana pascatambang, sampai bagaimana profit dikelola,” ujarnya.

Rahmat menegaskan persoalan tata kelola yang tidak rapi membuat semua pihak merasa dirugikan.

Pertanyaan Publik: Dampak Lingkungan dan Etika

Rahmat juga menanggapi kritik publik bahwa NU justru menerima konsesi tambang saat bencana ekologis banyak terjadi, termasuk di Sumatera.

Menurut dia, hal itu memang menjadi pertanyaan besar.

“Itu juga jadi banyak pertanyaan, baik di pengurus hari ini maupun stakeholder NU. Makanya saya bilang, dirapikan dulu etiknya, strateginya, baru bicara teknis,” katanya.

Rahmat bahkan menyarankan opsi mengembalikan konsesi tambang ke negara dan meminta konsesi lain yang lebih relevan, seperti perkebunan, energi bersih, atau program Kampung Haji.

“Pemerintah saat ini jauh lebih terbuka. Kalau dikembalikan pun tidak masalah, banyak konsesi lain yang lebih inline dengan agenda NU,” ujarnya.

Konflik Internal dan Dualisme Klaim Kepemimpinan

Terkait saling klaim pemecatan antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Wakil Ketua Umum KH Saifullah Yusuf, Rahmat mengakui kondisi ini membingungkan publik, tetapi menegaskan konflik ini murni masalah internal tanpa intervensi pemerintah.

“Ini rumah tangga kita sendiri. Karena itu harus melibatkan banyak stakeholder, termasuk pesantren-pesantren tua,” tegasnya.

Ia menilai islah belum sepenuhnya terjadi karena dua kubu masih keras dalam posisi masing-masing.

Menurutnya, muktamar luar biasa bukan solusi substantif jika akar persoalan — tata kelola dan sikap organisasi terhadap tambang — belum diselesaikan.

Soal Tudingan Narasumber Pro-Zionis dan Isu TPPU

Menanggapi tudingan kubu Rais Aam terkait narasumber yang disebut terafiliasi kelompok pro-Israel serta dugaan TPPU dalam audit 2022, Rahmat menyebut isu itu harus dilihat secara jernih dan proporsional.

Menurutnya, publik global hari ini sangat sensitif terhadap isu Palestina sehingga undangan narasumber yang kontroversial harus menjadi koreksi penting.

“Orang di seluruh dunia berpihak pada Palestina. Ini kritik yang harus kita jadikan pembelajaran,” ujarnya.

Ia menyatakan persoalan tata kelola harus disikapi dengan mekanisme organisasi, bukan digoreng menjadi bahan saling menjatuhkan.

Harapan: Kembali ke Akar NU

Rahmat menegaskan penyelesaian konflik harus kembali pada pesantren-pesantren tua sebagai akar NU yang selama ini belum dilibatkan optimal dalam proses pengambilan keputusan.

“Pesantren-pesantren tua itu akarnya NU. Mereka harus dilibatkan, bukan hanya hari ini tetapi ke depan. Itu bisa menjadi kontrol moral,” ujarnya.

Baca juga: Kesekretariatan PBNU Bantah Sabotase Digital atas Surat Edaran Syuriyah

Ia berharap PBNU kembali pada prinsip tata kelola yang baik dan sikap yang bijak agar organisasi tidak terpecah.

“NU ini besar. Kalau ada apa-apa dampaknya ke mana-mana. Karena itu semua pihak harus menurunkan ego dan mencari jalan tengah,” kata Rahmat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar