Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag dan Muslim World League Perpanjang MoU 2025–2028,Siapkan Rp 50 M

Kompas.com, 8 Desember 2025, 21:09 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengumumkan bahwa Kementerian Agama dan Muslim World League (MWL) resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) untuk periode 2025–2028.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditegaskan setelah penandatanganan MoU pada Sabtu (6/12/2025) di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, yang berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan Dialog Kerukunan Lintas Umat Beragama.

“Perpanjangan MoU ini memperkuat komitmen kita bersama MWL untuk menghadirkan program keagamaan dan kemanusiaan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (8/11/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Bantu Korban Banjir, Kemenag Buka Donasi dan Siapkan Anggaran Rehabilitasi Rp 50 M

Penandatanganan dilakukan oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dan Direktur MWL untuk Indonesia dan Asia, Abdurrahman Al Khayyat, disaksikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Sekretaris Jenderal MWL Mohammad bin Abdulkarim Al-Issa bersama sejumlah tokoh lintas agama.

Sekjen Kemenag menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup penguatan pendidikan keagamaan, pengembangan sumber daya manusia, penyediaan sarana ibadah, program sosial dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan wakaf produktif, serta dukungan dalam penanganan bencana alam.

“MWL adalah mitra strategis yang konsisten mendorong pemberdayaan umat, dan melalui perpanjangan MoU ini manfaat program dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan kelompok rentan,” katanya.

Baca juga: Kemenag Tekankan Kurikulum Cinta di Penutupan Olimpiade PAI 2025

Ketua Tim Kerja Sama Luar Negeri Kemenag, Khoirul Huda Basyir, menyampaikan bahwa selama tiga tahun ke depan MWL mengalokasikan Rp 50 miliar untuk mendukung berbagai program tersebut.

Ia menjelaskan, 8 provinsi menjadi sasaran pelaksanaan program, yaitu Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan, termasuk wilayah yang terdampak bencana sesuai ketentuan.

Baca juga: Penjelasan Kemenag soal Penetapan Waktu Subuh: Dasar Ilmiah, Fikih, dan Hasil Verifikasi Fajar

Kunjungan Sekjen MWL ke Indonesia pada 3–7 Desember 2025 juga dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan bersama Kemenag, seperti Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional untuk Penyandang Disabilitas Netra, Dialog Lintas Umat Beragama, serta Talk Show Ekoteologi dan Gerakan Hijau.

“Kami melihat dampak nyata dari program-program MWL, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok berkebutuhan khusus, sehingga sinergi ini perlu terus diperkuat,” ujar Khoirul Huda Basyir.

Ia menambahkan bahwa perpanjangan MoU Kemenag dan MWL telah melalui prosedur Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA), lembaga yang memiliki kewenangan dalam memberikan izin operasional bagi organisasi internasional di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar