Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana

Kompas.com, 9 Desember 2025, 16:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau agar infak Jumat dari seluruh masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialokasikan untuk membantu korban bencana alam.

Instruksi tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa (9/12/2025), sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain.

Dilansir dari Antara, kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Muhammadiyah mengenai penghimpunan dana infak Shalat Jumat di lingkungan Persyarikatan.

Baca juga: GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

SK tersebut diterbitkan sebagai respons atas bencana yang tengah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Instruksi ini tidak hanya ditujukan bagi masjid-masjid Muhammadiyah, tetapi juga mencakup seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan takmir masjid di lingkungan persyarikatan.

Dana infak Jumat yang dimaksud berasal dari pelaksanaan pada tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025.

Proses penghimpunan dan penyaluran akan dikoordinasikan oleh LazisMu serta Lembaga Resiliensi Bencana atau MDMC di semua tingkatan.

Baca juga: Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW

Melalui koordinasi terpadu, Muhammadiyah berharap bantuan dapat tersalurkan secara efektif kepada warga terdampak.

“Dan bersamaan dan setelah itu dilakukan pelaporan penghimpunan dan penyaluran dana tersebut dengan sebaik-baiknya kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya,” kata Haedar.

Haedar juga mengajak warga Muhammadiyah untuk terus berlomba dalam kebaikan. Ia menegaskan bahwa dukungan berupa infak menjadi bentuk nyata persaudaraan dan kepedulian kepada korban bencana.

“Kepada seluruh anggota Persyarikatan Muhammadiyah mari kita fastabiqul khairat mengeluarkan dana infak tersebut seoptimal mungkin. Karena itulah yang dapat kita lakukan sebagai bagian dari dan wujud persaudaraan kita terhadap saudara-saudara yang tertimpa dan terdampak musibah banjir, tanah longsor, dan lain-lain di berbagai daerah. Khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut,” ujar Haedar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Libur Lebaran 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Cuti Bersama, Liburan Sekolah, dan Perkiraan Tanggal Idul Fitri
Libur Lebaran 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Cuti Bersama, Liburan Sekolah, dan Perkiraan Tanggal Idul Fitri
Aktual
Kapan Lebaran 2026? Ini Jadwal Idul Fitri Versi Muhammadiyah, PERSIS, dan Prediksi Pemerintah
Kapan Lebaran 2026? Ini Jadwal Idul Fitri Versi Muhammadiyah, PERSIS, dan Prediksi Pemerintah
Aktual
Pemerintah Siapkan 4 Skenario Keberangkatan Haji di Tengah Konflik Timur Tengah
Pemerintah Siapkan 4 Skenario Keberangkatan Haji di Tengah Konflik Timur Tengah
Aktual
Astronom Prediksi Idul Fitri 20 Maret 2026, Hilal Syawal Sulit Terlihat
Astronom Prediksi Idul Fitri 20 Maret 2026, Hilal Syawal Sulit Terlihat
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Jemaah Padati Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Malam Pertama 10 Hari Terakhir Ramadhan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 12 Maret 2026
Aktual
Wamenhaj: Perintah Presiden, Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Harus Jadi Prioritas
Wamenhaj: Perintah Presiden, Keselamatan Jemaah Haji Indonesia Harus Jadi Prioritas
Aktual
Kementerian Haji Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Hindari Jam Padat di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Kementerian Haji Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Hindari Jam Padat di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
Hukum iktikaf bagi Wanita Haid di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hukum iktikaf bagi Wanita Haid di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Aktual
5 Podcast Jadi “Majelis Baru” saat Ramadan, dari Deddy Corbuzier hingga Habib Jafar
5 Podcast Jadi “Majelis Baru” saat Ramadan, dari Deddy Corbuzier hingga Habib Jafar
Aktual
KAI Buka Layanan Penukaran Uang di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Cek Jadwal dan Ketentuannya
KAI Buka Layanan Penukaran Uang di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com