Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana

Kompas.com, 9 Desember 2025, 16:30 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau agar infak Jumat dari seluruh masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialokasikan untuk membantu korban bencana alam.

Instruksi tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa (9/12/2025), sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain.

Dilansir dari Antara, kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Muhammadiyah mengenai penghimpunan dana infak Shalat Jumat di lingkungan Persyarikatan.

Baca juga: GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

SK tersebut diterbitkan sebagai respons atas bencana yang tengah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Instruksi ini tidak hanya ditujukan bagi masjid-masjid Muhammadiyah, tetapi juga mencakup seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan takmir masjid di lingkungan persyarikatan.

Dana infak Jumat yang dimaksud berasal dari pelaksanaan pada tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025.

Proses penghimpunan dan penyaluran akan dikoordinasikan oleh LazisMu serta Lembaga Resiliensi Bencana atau MDMC di semua tingkatan.

Baca juga: Sholat Jamak dalam Situasi Bencana: Panduan Lengkap Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW

Melalui koordinasi terpadu, Muhammadiyah berharap bantuan dapat tersalurkan secara efektif kepada warga terdampak.

“Dan bersamaan dan setelah itu dilakukan pelaporan penghimpunan dan penyaluran dana tersebut dengan sebaik-baiknya kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya,” kata Haedar.

Haedar juga mengajak warga Muhammadiyah untuk terus berlomba dalam kebaikan. Ia menegaskan bahwa dukungan berupa infak menjadi bentuk nyata persaudaraan dan kepedulian kepada korban bencana.

“Kepada seluruh anggota Persyarikatan Muhammadiyah mari kita fastabiqul khairat mengeluarkan dana infak tersebut seoptimal mungkin. Karena itulah yang dapat kita lakukan sebagai bagian dari dan wujud persaudaraan kita terhadap saudara-saudara yang tertimpa dan terdampak musibah banjir, tanah longsor, dan lain-lain di berbagai daerah. Khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut,” ujar Haedar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Berlakukan Sanksi Berat bagi Pelaku Usaha Pangan Ilegal saat Musim Haji 2026
Arab Saudi Berlakukan Sanksi Berat bagi Pelaku Usaha Pangan Ilegal saat Musim Haji 2026
Aktual
Imranul Karin, Qari Asal Kaltim Berhasil Raih juara MTQ Internasional 2026 di Rusia
Imranul Karin, Qari Asal Kaltim Berhasil Raih juara MTQ Internasional 2026 di Rusia
Aktual
Cara Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram, Panduan Jemaah Haji untuk Bepergian hingga Pulang ke Hotel
Cara Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram, Panduan Jemaah Haji untuk Bepergian hingga Pulang ke Hotel
Aktual
Jemaah Haji Indonesia Dapat Jatah Air Minum di Makkah, PPIH Perkuat Antisipasi Hadapi Cuaca Panas
Jemaah Haji Indonesia Dapat Jatah Air Minum di Makkah, PPIH Perkuat Antisipasi Hadapi Cuaca Panas
Aktual
Kisah Petugas Haji yang Bekerja Tanpa Pamrih, Ikhlas Bantu Ganti Popok Jemaah Lansia di Bandara Madinah
Kisah Petugas Haji yang Bekerja Tanpa Pamrih, Ikhlas Bantu Ganti Popok Jemaah Lansia di Bandara Madinah
Aktual
Tips Ampuh Cegah Kaki Lecet dan Melepuh bagi Jemaah Haji Saat Ibadah di Tanah Suci
Tips Ampuh Cegah Kaki Lecet dan Melepuh bagi Jemaah Haji Saat Ibadah di Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Pacitan Tandai Koper Bagasi dengan Pita dan Boneka, Mudahkan Identifikasi di Tanah Suci
Jemaah Haji Pacitan Tandai Koper Bagasi dengan Pita dan Boneka, Mudahkan Identifikasi di Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri Shalat Arbain, Ini Penjelasannya
Jemaah Haji Lansia Tak Perlu Paksakan Diri Shalat Arbain, Ini Penjelasannya
Aktual
Keringat di Pasar Japura Antarkan Hasanudin dan Kudaedah ke Tanah Suci
Keringat di Pasar Japura Antarkan Hasanudin dan Kudaedah ke Tanah Suci
Aktual
Jemaah Haji Kini Bisa Lapor Kendala di Tanah Suci lewat Aplikasi Kawal Haji
Jemaah Haji Kini Bisa Lapor Kendala di Tanah Suci lewat Aplikasi Kawal Haji
Aktual
PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah
PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah
Aktual
Hari Keenam Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Nikmati Fast Track Tanpa Antre
Hari Keenam Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Nikmati Fast Track Tanpa Antre
Aktual
Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Jamaah Dilarang Live Streaming di Masjid Nabawi
Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Jamaah Dilarang Live Streaming di Masjid Nabawi
Aktual
Kemenhaj Siapkan 177 Hotel untuk Jamaah Haji di Makkah, Ada yang Bisa Tampung 21.500 Orang
Kemenhaj Siapkan 177 Hotel untuk Jamaah Haji di Makkah, Ada yang Bisa Tampung 21.500 Orang
Aktual
Sudah Dilarang, Petugas Masih Temukan Rice Cooker hingga Pemanas Air di Bagasi Jemaah Haji
Sudah Dilarang, Petugas Masih Temukan Rice Cooker hingga Pemanas Air di Bagasi Jemaah Haji
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com