Editor
KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghapus fitur “edit” pada aplikasi input data kesehatan jemaah haji yang digunakan petugas di daerah.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah manipulasi data kesehatan jemaah menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, mengatakan perombakan sistem ini dilakukan setelah evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan jemaah berisiko tinggi yang lolos pemeriksaan kesehatan dan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca juga: Cegah Manipulasi Data, Kemenkes Hapus Fitur Edit Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji
“Tahun ini kita tidak memberikan fasilitas untuk bisa melakukan edit. Kalau sebelumnya petugas kesehatan meng-input data dan bisa meng-edit sendiri, sekarang tidak lagi,” kata Liliek kepada awak media usai memberikan paparan dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (13/1/2026) malam.
Ia menjelaskan, jika petugas puskesmas menemukan kesalahan data yang telah diinput, proses perubahan harus melalui mekanisme verifikasi berlapis.
Petugas wajib melapor ke dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke dinas kesehatan provinsi, hingga akhirnya mendapat persetujuan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
“Proses ini untuk memastikan bahwa perubahan data benar-benar karena kesalahan teknis, bukan untuk meloloskan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat istitha’ah,” tegas Liliek.
Selain mengunci akses edit, Kemenkes juga mengintegrasikan sistem pemeriksaan kesehatan haji dengan riwayat BPJS Kesehatan (JKN).
Melalui sistem ini, riwayat kunjungan medis jemaah dalam tiga bulan terakhir dapat dilacak secara otomatis.
“Kalau jemaah rutin mengakses fasilitas kesehatan, pasti ada catatannya. Dari situ kita bisa menilai apakah penyakitnya stabil atau tidak. Harapannya, yang berangkat benar-benar jemaah dengan kondisi kesehatan yang realistis dan layak,” ujarnya.
Tak hanya pemeriksaan kesehatan fisik, Kemenkes juga memperketat penilaian kesehatan mental dan kognitif, termasuk deteksi dini demensia.
Baca juga: Walimatus Safar Berlebihan Bisa Kuras Stamina, Kemenkes Ingatkan Jamaah Haji 2026
Penilaian dilakukan melalui aplikasi digital dengan pertanyaan proses, seperti menanyakan nama Presiden, yang hasilnya ditentukan sistem secara otomatis tanpa intervensi petugas.
Langkah pengetatan ini diambil setelah data menunjukkan sekitar 80 persen jemaah haji tahun lalu memiliki komorbid, namun tetap lolos seleksi di daerah.
Dengan pengawasan digital yang lebih ketat, Kemenkes berharap angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci dapat ditekan secara signifikan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang