Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kecolongan Lagi, Kemenkes Kunci Data Kesehatan Jemaah Haji

Kompas.com, 14 Januari 2026, 08:00 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghapus fitur “edit” pada aplikasi input data kesehatan jemaah haji yang digunakan petugas di daerah.

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah manipulasi data kesehatan jemaah menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, mengatakan perombakan sistem ini dilakukan setelah evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan jemaah berisiko tinggi yang lolos pemeriksaan kesehatan dan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca juga: Cegah Manipulasi Data, Kemenkes Hapus Fitur Edit Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji

“Tahun ini kita tidak memberikan fasilitas untuk bisa melakukan edit. Kalau sebelumnya petugas kesehatan meng-input data dan bisa meng-edit sendiri, sekarang tidak lagi,” kata Liliek kepada awak media usai memberikan paparan dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (13/1/2026) malam.

Ia menjelaskan, jika petugas puskesmas menemukan kesalahan data yang telah diinput, proses perubahan harus melalui mekanisme verifikasi berlapis.

Petugas wajib melapor ke dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke dinas kesehatan provinsi, hingga akhirnya mendapat persetujuan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

“Proses ini untuk memastikan bahwa perubahan data benar-benar karena kesalahan teknis, bukan untuk meloloskan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat istitha’ah,” tegas Liliek.

Selain mengunci akses edit, Kemenkes juga mengintegrasikan sistem pemeriksaan kesehatan haji dengan riwayat BPJS Kesehatan (JKN).

Melalui sistem ini, riwayat kunjungan medis jemaah dalam tiga bulan terakhir dapat dilacak secara otomatis.

“Kalau jemaah rutin mengakses fasilitas kesehatan, pasti ada catatannya. Dari situ kita bisa menilai apakah penyakitnya stabil atau tidak. Harapannya, yang berangkat benar-benar jemaah dengan kondisi kesehatan yang realistis dan layak,” ujarnya.

Tak hanya pemeriksaan kesehatan fisik, Kemenkes juga memperketat penilaian kesehatan mental dan kognitif, termasuk deteksi dini demensia.

Baca juga: Walimatus Safar Berlebihan Bisa Kuras Stamina, Kemenkes Ingatkan Jamaah Haji 2026

Penilaian dilakukan melalui aplikasi digital dengan pertanyaan proses, seperti menanyakan nama Presiden, yang hasilnya ditentukan sistem secara otomatis tanpa intervensi petugas.

Langkah pengetatan ini diambil setelah data menunjukkan sekitar 80 persen jemaah haji tahun lalu memiliki komorbid, namun tetap lolos seleksi di daerah.

Dengan pengawasan digital yang lebih ketat, Kemenkes berharap angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci dapat ditekan secara signifikan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rais Syuriah PBNU: Bertengkar Atas Nama Agama Tanda Ilmu Dangkal dan Ego Dominan
Rais Syuriah PBNU: Bertengkar Atas Nama Agama Tanda Ilmu Dangkal dan Ego Dominan
Aktual
Ayat-ayat Al Quran Tentang Peristiwa Isra Mi'raj Lengkap dengan Artinya
Ayat-ayat Al Quran Tentang Peristiwa Isra Mi'raj Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Isi Libur Isra Miraj dengan Amalan Penuh Pahala dan Keberkahan
Isi Libur Isra Miraj dengan Amalan Penuh Pahala dan Keberkahan
Aktual
5 Contoh Pidato Isra Miraj Penuh Hikmah dan Pesan Moral Kehidupan
5 Contoh Pidato Isra Miraj Penuh Hikmah dan Pesan Moral Kehidupan
Aktual
Sejarah Lengkap Isra Mi'raj: Latar Belakang, Kronologi, dan Hikmahnya
Sejarah Lengkap Isra Mi'raj: Latar Belakang, Kronologi, dan Hikmahnya
Doa dan Niat
Isra Miraj Itu Apa? Ini Penjelasan Lengkap Peristiwa Agung yang Diperingati Januari 2026
Isra Miraj Itu Apa? Ini Penjelasan Lengkap Peristiwa Agung yang Diperingati Januari 2026
Aktual
Masih Salah Tulis Isra Mikraj? Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI
Masih Salah Tulis Isra Mikraj? Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI
Aktual
Peristiwa Isra Miraj: Sejarah Agung Perjalanan Nabi Muhammad SAW dan Jadwal Peringatan 2026
Peristiwa Isra Miraj: Sejarah Agung Perjalanan Nabi Muhammad SAW dan Jadwal Peringatan 2026
Aktual
Tema Isra Miraj 2026: Saatnya Menguatkan Shalat dan Akhlak di Tengah Ujian Zaman
Tema Isra Miraj 2026: Saatnya Menguatkan Shalat dan Akhlak di Tengah Ujian Zaman
Aktual
Tak Mau Kecolongan Lagi, Kemenkes Kunci Data Kesehatan Jemaah Haji
Tak Mau Kecolongan Lagi, Kemenkes Kunci Data Kesehatan Jemaah Haji
Aktual
Profil 11 Istri Nabi Muhammad SAW: Teladan Wanita Sepanjang Zaman
Profil 11 Istri Nabi Muhammad SAW: Teladan Wanita Sepanjang Zaman
Doa dan Niat
Keutamaan Puasa Ramadhan Menurut Alquran dan Hadis
Keutamaan Puasa Ramadhan Menurut Alquran dan Hadis
Aktual
5 Persiapan Menyambut Ramadhan: Maksimal Panen Pahala, Menjadi Manusia Bertakwa
5 Persiapan Menyambut Ramadhan: Maksimal Panen Pahala, Menjadi Manusia Bertakwa
Aktual
Cegah Manipulasi Data, Kemenkes Hapus Fitur Edit Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji
Cegah Manipulasi Data, Kemenkes Hapus Fitur Edit Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji
Aktual
Hukum Meminta-minta dalam Islam
Hukum Meminta-minta dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com