Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rais Syuriah PBNU: Bertengkar Atas Nama Agama Tanda Ilmu Dangkal dan Ego Dominan

Kompas.com, 14 Januari 2026, 12:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Zainal Abidin menilai pertengkaran yang mengatasnamakan agama mencerminkan kedangkalan ilmu dan dominasi ego pribadi.

Ia menegaskan perdebatan yang dipicu perbedaan pandangan keagamaan justru berpotensi merusak harmoni sosial dan memecah persatuan masyarakat.

“Bertengkar masalah perbedaan agama justru memicu perpecahan masyarakat, perbedaan tidak perlu diperdebatkan dan dipertentangkan,” ujar Zainal di Palu, Rabu (14/1/2026) dilansir dari Antara.

Baca juga: Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU

Zainal menjelaskan, substansi ajaran agama tidak pernah menjadi sumber konflik, melainkan ketidakmampuan sebagian orang memahami ilmu agama secara utuh.

Fenomena saling hujat akibat perbedaan pandangan keagamaan, menurut dia, bukanlah cerminan kedalaman iman, melainkan luapan ego yang ingin pendapatnya diterima sebagai kebenaran tunggal.

“Orang yang bertengkar dalam hal agama sebenarnya bukan karena ilmu agama atau ilmuwan agama, tetapi orang yang tidak menguasai ilmu agama dan mengumbar pendapat seenaknya sendiri,” kata dia.

Guru Besar UIN Datokarama Palu itu mengajak masyarakat meneladani tradisi intelektual Islam yang menghargai perbedaan pandangan.

Ia mencontohkan perbedaan pemikiran antara Imam Malik dan Imam Syafi’i terkait konsep rezeki.

Imam Malik berpandangan rezeki akan datang melalui ketakwaan dan tawakal yang sungguh-sungguh kepada Allah.

Sementara itu, Imam Syafi’i meyakini rezeki perlu diupayakan melalui ikhtiar dan kerja nyata.

Meski memiliki pandangan yang berbeda, tidak terdapat catatan sejarah yang menunjukkan kedua ulama besar tersebut saling menjatuhkan atau bertengkar.

“Mereka menguasai ilmu secara mendalam, sehingga memahami bahwa perbedaan pemahaman adalah rahmat, bukan alasan untuk bertengkar apalagi sampai memutus silaturahmi,” tutur Zainal.

Baca juga: Ma’ruf Amin Apresiasi Kesepakatan Muktamar NU Digelar Bersama

Ia menilai kecenderungan mudah tersulut emosi dalam persoalan agama saat ini muncul dari keinginan sebagian orang agar pandangannya diakui sebagai satu-satunya kebenaran.

Kondisi tersebut, menurut dia, berkaitan erat dengan minimnya penguasaan ilmu yang membuat seseorang merasa terancam oleh perbedaan.

Akibatnya, pendapat kerap disampaikan secara subjektif dan dilandasi ego, bukan pertimbangan keilmuan.

“Agama tidak mengajarkan pertengkaran, jika ada yang bertengkar maka yang dikedepankan adalah egonya, bukan ilmunya,” ujar Zainal.

Baca juga: Bupati Situbondo Harap Napak Tilas NU Jadi Ajang Rekonsiliasi

Ia menegaskan ilmuwan agama sejatinya menghadirkan keteduhan dan kesejukan di tengah masyarakat, bukan kegaduhan.

Pesan tersebut dinilai penting di tengah era keterbukaan informasi yang membuat arus pendapat keagamaan mudah tersebar tanpa saringan.

Zainal mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan akal sehat dalam menyikapi perbedaan pandangan keagamaan.

Ia menambahkan semakin luas ilmu seseorang, seharusnya semakin besar pula kelapangan dada dalam menerima keberagaman sudut pandang.

“Menjaga hubungan sosial jauh lebih indah daripada bertengkar dan saling menghujat mengatasnamakan agama,” kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar