Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Alokasikan Rp 1,6 Triliun KIP Kuliah 2026 untuk PTKN, Dorong Beasiswa Mahasiswa Asing

Kompas.com, 19 Januari 2026, 07:32 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama mengalokasikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebesar Rp 1,6 triliun pada 2026 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta PTKN memanfaatkan anggaran tersebut tidak hanya bagi mahasiswa dalam negeri, tetapi juga mulai mengalokasikan beasiswa untuk mahasiswa asing serta memperkuat peran sosial kampus.

Arahan tersebut disampaikan Kamaruddin saat membuka kegiatan Koordinasi Program KIP Kuliah di Jakarta pada 13–15 Januari 2026 yang diikuti para Wakil Rektor atau Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama PTKN se-Indonesia.

Baca juga: Kemenag Salurkan Rp 171,3 Miliar KIP Kuliah 2025 untuk 25.964 Mahasiswa PTK

Alokasi KIP Kuliah 2026 dan Arah Kebijakan Kemenag

Kamaruddin menilai pemberian beasiswa bagi mahasiswa asing merupakan langkah strategis yang dapat memberi dampak jangka panjang bagi perguruan tinggi dan Indonesia.

“Kenapa banyak orang Indonesia kuliah di Universitas Al Azhar, karena di sana kuliahnya gratis dengan beasiswa dan biaya hidup yang murah,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Kamis (15/1/2026), dilansir dari laman Kemenag.

Menurut dia, Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai destinasi pendidikan Islam dunia.

Ia menyebutkan, berdasarkan pandangan sejumlah peneliti di Inggris, terdapat tiga universitas yang memiliki pengaruh besar di dunia Islam, yakni Universitas Al Azhar, Universitas Madinah, dan Universitas Internasional Iran.

Baca juga: ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang

Dorongan Beasiswa Mahasiswa Asing dan Kepedulian Sosial Kampus

Selain mendorong internasionalisasi kampus, Kamaruddin juga menekankan pentingnya kehadiran PTKN dalam menjawab persoalan sosial di lingkungan sekitar kampus.

“Mungkin di sekitar kampus banyak keluarga yang kurang mampu, maka PTKN harus hadir memikirkan mereka, salah satunya dengan beasiswa,” kata Kamaruddin di hadapan sekitar 120 peserta Rakor KIP Kuliah Nasional.

Menurut dia, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Perguruan tinggi harus memberi dampak kepada masyarakat, di tengah kebutuhan masyarakat yang kian kompleks,” ujarnya.

Alumnus program doktoral Universitas Bonn, Jerman, itu juga mendorong pimpinan PTKN mencari sumber pendanaan alternatif selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber pendanaan tersebut antara lain dapat berasal dari uang kuliah tunggal (UKT), kerja sama riset dengan dunia industri, dukungan alumni, serta pengembangan dana abadi pendidikan atau endowment fund.

Menurut Kamaruddin, wakaf memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari dana abadi di perguruan tinggi keagamaan Islam.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Jadi “Bapak Angkat” Mahasiswa Terdampak Banjir di Aceh

Peran Puspenma dan Pengelolaan Beasiswa Kemenag

Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ruchman Basori menjelaskan bahwa Puspenma berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama melalui Sekretaris Jenderal.

Ruchman mengatakan Puspenma memiliki tugas menangani pembiayaan pendidikan strategis, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.

Ia menyebutkan, sejak Oktober 2024, pengelolaan KIP Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP) pendidikan dasar dan menengah keagamaan menjadi kewenangan Puspenma.

“Koordinasi KIP Kuliah sangat penting untuk menata ulang penyelenggaraan program agar profesional, transparan, dan akuntabel, karena nilainya mencapai Rp 1,6 triliun,” kata Ruchman.

Ia menambahkan, pada 2025 Puspenma menyalurkan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 39,679 miliar kepada 6.012 mahasiswa.

Pada tahun yang sama, Beasiswa Indonesia Bangkit disalurkan kepada 1.029 penerima, serta didukung anggaran riset sebesar Rp 50 miliar.

Ruchman menekankan pentingnya kolaborasi antara direktorat pendidikan lintas agama di Kementerian Agama dengan pimpinan PTKN dalam menjalankan misi memperluas akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar