Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Februari 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kompas.com, 19 Januari 2026, 09:24 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Masyarakat mulai mencari informasi kalender Februari 2026 lengkap dengan tanggal merah untuk merencanakan aktivitas, liburan, hingga agenda ibadah.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, terdapat beberapa hari penting dan libur nasional pada bulan Februari 2026.

Bulan Februari 2026 bertepatan dengan bulan Ruwah–Poso 1959 dalam penanggalan Jawa serta bulan Syaban–Ramadan 1447 Hijriah.

Baca juga: Kalender Islam 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Puasa Ramadhan?

Artinya, akhir Februari menjadi masa yang sangat dinantikan umat Islam karena menjadi pintu masuk menuju Ramadan 1447 H.

Tanggal Merah Februari 2026

Merujuk kalender resmi Kemenag, ada dua hari libur nasional yang ditetapkan pada Februari 2026, yaitu:

  • 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kedua tanggal tersebut menjadi momen libur panjang bagi masyarakat, terutama bagi yang ingin berkumpul bersama keluarga atau melakukan perjalanan singkat.

Banyak pihak memanfaatkan momentum ini untuk wisata religi, pulang kampung, maupun sekadar rehat dari rutinitas.

Menuju Bulan Puasa Ramadan 1447 H

Selain informasi tanggal merah, kalender Februari 2026 juga penting karena menjadi penanda semakin dekatnya bulan puasa. Pada kalender hijriah Kemenag, akhir Februari 2026 sudah memasuki rentang bulan Poso/Ramadan 1447 H

Tradisi di Indonesia, bulan Syaban atau Ruwah biasanya diisi dengan berbagai persiapan spiritual seperti:

  • memperbanyak puasa sunnah,
  • ziarah kubur,
  • memperdalam ilmu fikih puasa,
  • serta mempersiapkan kebutuhan Ramadan.

Karena itu, banyak keluarga menjadikan Februari sebagai waktu menyusun agenda ibadah dan kegiatan sosial menyambut bulan suci.

Rincian Kalender Februari 2026

Secara umum, Februari 2026 terdiri dari 28 hari karena bukan tahun kabisat. Pola hari dimulai dari pekan pertama hingga pekan keempat sebagaimana tercantum dalam kalender Kemenag, lengkap dengan penanggalan masehi, hijriah, dan pasaran Jawa

Kehadiran kalender multi-sistem ini memudahkan masyarakat Indonesia yang terbiasa menggunakan tiga acuan waktu sekaligus: masehi untuk aktivitas nasional, hijriah untuk ibadah, dan kalender Jawa untuk tradisi lokal.

Tips Memanfaatkan Libur Februari 2026

Agar libur lebih bermakna, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:

  • Merencanakan perjalanan jauh sejak awal karena momen Imlek biasanya meningkatkan mobilitas.
  • Menyiapkan agenda keluarga, seperti silaturahmi atau wisata singkat.
  • Memulai persiapan Ramadan, termasuk mengecek kesehatan dan kebutuhan ibadah.

Sumber Resmi Jadi Acuan

Masyarakat diimbau selalu merujuk kalender resmi pemerintah agar tidak keliru menentukan hari libur maupun awal bulan hijriah.

Baca juga: Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H

Kalender yang diterbitkan Ditjen Bimas Islam telah melalui sinkronisasi hisab dan ketetapan nasional

Dengan mengetahui kalender Februari 2026 lengkap dengan tanggal merah, masyarakat bisa lebih matang menata rencana, baik untuk aktivitas pekerjaan, pendidikan, maupun ibadah menyambut Ramadan yang segera tiba.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar