Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Februari 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kompas.com, 19 Januari 2026, 09:24 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Masyarakat mulai mencari informasi kalender Februari 2026 lengkap dengan tanggal merah untuk merencanakan aktivitas, liburan, hingga agenda ibadah.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, terdapat beberapa hari penting dan libur nasional pada bulan Februari 2026.

Bulan Februari 2026 bertepatan dengan bulan Ruwah–Poso 1959 dalam penanggalan Jawa serta bulan Syaban–Ramadan 1447 Hijriah.

Baca juga: Kalender Islam 2026: Berapa Hari Lagi Menuju Puasa Ramadhan?

Artinya, akhir Februari menjadi masa yang sangat dinantikan umat Islam karena menjadi pintu masuk menuju Ramadan 1447 H.

Tanggal Merah Februari 2026

Merujuk kalender resmi Kemenag, ada dua hari libur nasional yang ditetapkan pada Februari 2026, yaitu:

  • 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kedua tanggal tersebut menjadi momen libur panjang bagi masyarakat, terutama bagi yang ingin berkumpul bersama keluarga atau melakukan perjalanan singkat.

Banyak pihak memanfaatkan momentum ini untuk wisata religi, pulang kampung, maupun sekadar rehat dari rutinitas.

Menuju Bulan Puasa Ramadan 1447 H

Selain informasi tanggal merah, kalender Februari 2026 juga penting karena menjadi penanda semakin dekatnya bulan puasa. Pada kalender hijriah Kemenag, akhir Februari 2026 sudah memasuki rentang bulan Poso/Ramadan 1447 H

Tradisi di Indonesia, bulan Syaban atau Ruwah biasanya diisi dengan berbagai persiapan spiritual seperti:

  • memperbanyak puasa sunnah,
  • ziarah kubur,
  • memperdalam ilmu fikih puasa,
  • serta mempersiapkan kebutuhan Ramadan.

Karena itu, banyak keluarga menjadikan Februari sebagai waktu menyusun agenda ibadah dan kegiatan sosial menyambut bulan suci.

Rincian Kalender Februari 2026

Secara umum, Februari 2026 terdiri dari 28 hari karena bukan tahun kabisat. Pola hari dimulai dari pekan pertama hingga pekan keempat sebagaimana tercantum dalam kalender Kemenag, lengkap dengan penanggalan masehi, hijriah, dan pasaran Jawa

Kehadiran kalender multi-sistem ini memudahkan masyarakat Indonesia yang terbiasa menggunakan tiga acuan waktu sekaligus: masehi untuk aktivitas nasional, hijriah untuk ibadah, dan kalender Jawa untuk tradisi lokal.

Tips Memanfaatkan Libur Februari 2026

Agar libur lebih bermakna, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:

  • Merencanakan perjalanan jauh sejak awal karena momen Imlek biasanya meningkatkan mobilitas.
  • Menyiapkan agenda keluarga, seperti silaturahmi atau wisata singkat.
  • Memulai persiapan Ramadan, termasuk mengecek kesehatan dan kebutuhan ibadah.

Sumber Resmi Jadi Acuan

Masyarakat diimbau selalu merujuk kalender resmi pemerintah agar tidak keliru menentukan hari libur maupun awal bulan hijriah.

Baca juga: Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H

Kalender yang diterbitkan Ditjen Bimas Islam telah melalui sinkronisasi hisab dan ketetapan nasional

Dengan mengetahui kalender Februari 2026 lengkap dengan tanggal merah, masyarakat bisa lebih matang menata rencana, baik untuk aktivitas pekerjaan, pendidikan, maupun ibadah menyambut Ramadan yang segera tiba.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H
Aktual
Kutim Luncurkan Beasiswa 1.000 Penghafal Al-Quran: Cetak Generasi Qurani
Kutim Luncurkan Beasiswa 1.000 Penghafal Al-Quran: Cetak Generasi Qurani
Aktual
Cukup Lihat Giginya! Begini Cara Memastikan Usia Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat
Cukup Lihat Giginya! Begini Cara Memastikan Usia Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat
Aktual
Fasilitas Baru di Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah, Lantai Tebal dan Urinoir
Fasilitas Baru di Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah, Lantai Tebal dan Urinoir
Aktual
Arab Saudi Gelar 23.000 Inspeksi Jelang Haji 2026, Awasi Harga dan Ketersediaan Pangan
Arab Saudi Gelar 23.000 Inspeksi Jelang Haji 2026, Awasi Harga dan Ketersediaan Pangan
Aktual
Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang
Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang
Aktual
Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Band Metal Saudi “Dune” Bangkit Lagi, Scene Rock Riyadh Kini Makin Menggila
Band Metal Saudi “Dune” Bangkit Lagi, Scene Rock Riyadh Kini Makin Menggila
Aktual
“Ayo Ada Bubur Kacang Ijo!” Suasana Pasar Indonesia di Tengah Kota Mekkah
“Ayo Ada Bubur Kacang Ijo!” Suasana Pasar Indonesia di Tengah Kota Mekkah
Aktual
Wukuf 2026 Lebih Tertata, Tenda Arafah Kini Punya Identitas Lengkap Penghuni
Wukuf 2026 Lebih Tertata, Tenda Arafah Kini Punya Identitas Lengkap Penghuni
Aktual
Bupati Bandung Wacanakan Bangun Asrama Haji Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Indramayu
Bupati Bandung Wacanakan Bangun Asrama Haji Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Indramayu
Aktual
Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci
Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci
Aktual
Lirboyo, 'Pabrik' Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia
Lirboyo, "Pabrik" Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia
Aktual
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Aktual
 Kemenhaj Temukan Jemaah Haji  di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Kemenhaj Temukan Jemaah Haji di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com