Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Waktu Shalat Dhuha: Awal, Akhir, dan Jam Terbaiknya

Kompas.com, 19 Januari 2026, 08:31 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara, MUI

KOMPAS.com-Shalat Dhuha merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam dan dikerjakan pada waktu pagi hingga menjelang siang hari.

Ibadah ini menjadi salah satu amalan utama untuk mengawali aktivitas harian, sekaligus sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menumbuhkan keistiqamahan dalam beribadah.

Selain bernilai ibadah, Shalat Dhuha juga dikenal sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kehidupan serta amalan yang diyakini membawa keberkahan dan kelapangan rezeki.

Baca juga: Waktu Terbaik Sholat Dhuha: Panduan Waktu Awal, Puncak, dan Batas Akhir

Kapan Shalat Dhuha Mulai Bisa Dikerjakan?

Awal Waktu Shalat Dhuha

Waktu shalat Dhuha dimulai setelah matahari terbit dan naik setinggi kurang lebih satu tombak menurut pandangan mata, atau sekitar satu hingga dua meter di atas ufuk.

Para ulama menjelaskan bahwa kondisi tersebut setara dengan seperempat hingga sepertiga jam setelah matahari terbit, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Fiqh Al-Muyassar:

مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ حَتَّى تَرْتَفِعَ قَدْرَ رُمْحٍ فِي رَأْيِ الْعَيْنِ، وَهُوَ قَدْرُ مِتْرٍ تَقْرِيبًا، وَيُقَدَّرُ بِالْوَقْتِ بِحَوَالِي رُبْعِ السَّاعَةِ أَوْ ثُلُثِهَا

Artinya:
“Yaitu sejak terbitnya matahari hingga matahari naik setinggi satu tombak menurut pandangan mata, yang kira-kira setara dengan satu meter, dan jika diukur berdasarkan waktu sekitar seperempat jam atau sepertiganya.” (Al-Fiqh Al-Muyassar, h. 66)

Dalam praktik di Indonesia, waktu ini umumnya berada pada kisaran 15–20 menit setelah matahari terbit, sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 WIB, tergantung lokasi dan musim.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Shalat Dhuha? Ini Penjelasan Sesuai Sunnah

Akhir Waktu Shalat Dhuha

Waktu shalat dhuha berakhir menjelang zawāl, yaitu ketika matahari mulai condong dari titik tengah langit ke arah barat dan mendekati masuknya waktu Shalat Zuhur.

Dengan demikian, Shalat Dhuha dapat dikerjakan sejak matahari naik hingga sebelum waktu Zuhur masuk.

Waktu yang Paling Utama

Meski boleh dikerjakan sejak awal waktu, para ulama menegaskan adanya waktu yang lebih utama, yakni ketika matahari telah cukup tinggi dan panasnya mulai terasa di kulit.

Penjelasan ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Muslim dari Zaid bin Arqam:

أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ. إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ »

Artinya:
“Shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah adalah ketika anak-anak unta merasakan panasnya matahari.” (HR Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa waktu paling utama shalat dhuha berada di pertengahan waktunya, sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, Waktu Pelaksanaan, dan Dalil Kesunnahannya

Jumlah Rakaat dan Surat yang Dianjurkan

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Shalat Dhuha dikerjakan paling sedikit dua rakaat.

Jumlah rakaat yang paling utama adalah delapan rakaat, sementara batas maksimalnya adalah dua belas rakaat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ar-Rafi’i:

وَالْأَفْضَلُ أَنْ يُصَلِّيَ ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ، وَأَكْثَرُهَا اثْنَتَا عَشْرَةَ

Artinya:
“Yang paling utama adalah melaksanakannya sebanyak delapan rakaat, sedangkan jumlah maksimalnya adalah dua belas rakaat.” (Fath Al-‘Aziz, jilid 4, h. 257)

Shalat Dhuha dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri maupun berjamaah, sesuai dengan kondisi masing-masing.

Surat yang Dianjurkan Dibaca

Adapun surat yang dianjurkan dibaca setelah Al-Fatihah dalam Shalat Dhuha antara lain surah Asy-Syams dan Ad-Dhuha, atau Al-Kafirun dan Al-Ikhlas.

Sebagian ulama menganjurkan penggabungan bacaan tersebut, yakni pada rakaat pertama membaca Asy-Syams dan Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca Ad-Dhuha dan Al-Ikhlas.

Baca juga: Shalat Syuruq vs Dhuha: Arti, Waktu, dan Perbedaannya

Waktu yang Dilarang untuk Shalat Dhuha

Selain memahami waktu pelaksanaannya, umat Islam juga perlu mengetahui waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunnah, termasuk Shalat Dhuha.

Larangan tersebut mencakup waktu setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit sempurna, saat matahari tepat berada di tengah langit sebelum Zuhur, serta ketika matahari hampir terbenam.

Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi SAW yang menjelaskan waktu-waktu tertentu sebagai waktu terlarang untuk melaksanakan shalat sunnah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar