Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji 2026 Akan Makan Nasi dari Beras Petani RI, Kemenhaj Gandeng Bulog

Kompas.com, 27 Januari 2026, 16:00 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog untuk mendorong ekspor beras Indonesia ke Arab Saudi.

Langkah ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah calon haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kemenhaj, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa pemenuhan konsumsi jemaah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Baca juga: Lobi 280 Hotel Haji di Arab Saudi Akan Disulap Jadi Gerai Kuliner Indonesia

“Pemenuhan konsumsi jemaah haji tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat dengan kementerian dan lembaga terkait, agar kebijakan yang disusun selaras dan rantai pasok pangan haji dapat diperkuat,” ujar Jaenal di Jakarta, Selasa (27/1/12026).

Menurut Jaenal, pemanfaatan beras produksi dalam negeri kini menjadi prioritas utama untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji nasional.

Indonesia dinilai sudah saatnya berhenti bergantung pada pasokan beras dari negara lain seperti Vietnam dan Thailand untuk konsumsi jemaah.

Berdasarkan proyeksi Ditjen PE2HU, kebutuhan beras untuk 205.420 calon dan petugas haj pada musim haji mendatang mencapai sekitar 3.913 ton.

Perhitungan ini didasarkan pada asumsi konsumsi 150 gram per porsi dengan total 127 kali makan selama masa operasional haji.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, Perum Bulog akan menghitung total kebutuhan beras dan menyiapkan pasokan sesuai standar kualitas yang ditetapkan, termasuk beras premium dengan tingkat pecahan maksimal lima persen.

Sementara Kementan akan memberikan dukungan dari sisi regulasi guna memperlancar proses ekspor beras ke Arab Saudi.

Jaenal mengakui, tantangan utama selama ini adalah harga beras premium dari negara pesaing yang masih lebih rendah dibandingkan harga beras Indonesia. Karena itu, dibutuhkan dukungan kebijakan agar beras nasional bisa bersaing dan diterima di pasar konsumsi haji.

Ia menilai, kondisi swasembada beras saat ini menjadi momentum emas untuk mulai memanfaatkan produk petani Indonesia secara lebih luas, termasuk untuk kebutuhan jemaah haji.

Direktur Fasilitasi Kemitraan PE2HU Kemenhaj, Tri Hidayatno, menyebut inisiatif ini sebagai bagian dari membangun legasi baru dalam pengelolaan ekonomi haji.

“Melalui sinergi ini, kami menjembatani agar perputaran ekonomi haji yang nilainya sangat besar dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha dan produsen di tanah air,” ujarnya.

Baca juga: 170.000 Jemaah Haji Indonesia Risiko Tinggi, Sebagian Penyakit Komorbid

Dengan perencanaan sejak dini, Ditjen PE2HU optimistis pada musim haji mendatang, jemaah calon haji Indonesia dapat menikmati nasi dari beras hasil panen petani Indonesia sendiri.

Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat ketahanan pangan dan mendorong ekonomi nasional melalui ekosistem haji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar