Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Hari Lagi Puasa? Ini Hukum Puasa Sambil Niat Diet

Kompas.com, 28 Januari 2026, 10:14 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puasa adalah salah satu ibadah yang paling istimewa dalam Islam. Ia tidak hanya menuntut ketahanan fisik, tetapi juga kejujuran batin.

Dalam puasa, seseorang bisa tampak sama di hadapan manusia, tetapi nilainya di sisi Allah sepenuhnya bergantung pada niat.

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan, muncul pertanyaan yang kerap mengusik benak umat, bagaimana hukum berpuasa dengan niat diet? Apakah puasanya sah, dan bagaimana dengan pahalanya?

Pertanyaan ini menjadi relevan, terutama di bulan Ramadhan, ketika manfaat medis puasa kerap disandingkan dengan tujuan ibadah.

Untuk menjawabnya, Islam memberikan kerangka yang jelas melalui konsep niat, sebagaimana dibahas mendalam dalam khazanah fikih klasik.

Puasa dan Kedudukan Niat dalam Islam

Dalam Islam, niat merupakan ruh dari setiap amal. Tanpa niat, sebuah perbuatan tidak bernilai ibadah. Rasulullah SAW menegaskan:

Innamal a‘mālu binniyyāt.

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya.” (HR. al-Bukhari)

Ayat Al-Qur’an pun menegaskan tujuan utama puasa, bukan semata menahan lapar, tetapi membentuk ketakwaan:

Yā ayyuhallażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alallażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn.

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa niat adalah arah batin yang menentukan ke mana sebuah amal bermuara.

Puasa bisa menjadi ibadah tertinggi, tetapi bisa pula sekadar rutinitas fisik, tergantung pada orientasi hati pelakunya.

Baca juga: Kumpulan Doa Menyambut Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya

Standar Niat Puasa Menurut Fikih

Para ulama sepakat bahwa puasa tidak sah tanpa niat. Dalam puasa wajib, seperti Ramadhan, niat harus memenuhi dua unsur utama, qashdul fi‘li (menyengaja berpuasa) dan ta‘yīn (menentukan jenis puasa).

Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab menegaskan bahwa puasa Ramadhan, qadha, kafarat, dan puasa wajib lainnya tidak sah kecuali dengan penentuan niat secara jelas.

Artinya, niat seperti “saya berpuasa karena diet” tanpa menyebut Ramadhan tidak memenuhi syarat sah puasa.

Contoh minimal niat puasa Ramadhan adalah “aku niat berpuasa Ramadhan”. Adapun niat yang lebih sempurna adalah menyertakan unsur waktu dan keikhlasan karena Allah.

Puasa dengan Niat Diet: Sah atau Tidak?

Dalam praktiknya, motivasi diet sering menyertai puasa, baik secara sadar maupun tidak. Ulama kemudian membedakan dua kondisi utama.

Pertama, niat diet dimasukkan langsung dalam redaksi niat puasa, misalnya “aku niat berpuasa Ramadhan sekaligus diet”.

Dalam kasus ini, ulama berbeda pendapat. Namun pendapat yang kuat menyatakan bahwa puasa tetap sah, selama niat Ramadhan tetap ada dan jelas.

Kedua, niat puasa dilakukan sesuai aturan fikih, sementara motivasi diet hadir sebagai tujuan tambahan di luar niat formal.

Inilah kondisi yang paling banyak terjadi. Dalam kasus ini, para ulama sepakat bahwa puasanya sah secara hukum, karena syarat niat telah terpenuhi.

Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa sah atau tidaknya ibadah ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat, bukan oleh motif tambahan yang menyertai selama motif tersebut tidak merusak niat utama.

Baca juga: Puasa Ramadhan: Ini Keutamaan Sedekah yang Jarang Disadari

Bagaimana dengan Pahala Puasanya?

Di sinilah perdebatan ulama menjadi menarik. Keabsahan puasa relatif disepakati, tetapi soal pahala memunculkan ikhtilaf.

Al-Zarkasyi dan Izzuddin bin Abdissalam berpendapat bahwa puasa yang dicampuri tujuan duniawi tidak menghasilkan pahala secara mutlak.

Sementara itu, Imam al-Ghazali mengambil posisi moderat. Menurutnya, yang dinilai adalah dorongan utama di balik amal.

Jika tujuan ibadah lebih dominan, pahala tetap didapat. Jika tujuan duniawi lebih dominan, pahala gugur. Jika seimbang, keduanya saling meniadakan.

Pendapat ini banyak diikuti ulama Syafi’iyyah. Bahkan Imam al-Ramli menguatkan pandangan al-Ghazali sebagai pendapat yang paling tampak secara metodologis.

Di sisi lain, Ibnu Hajar al-Haitami cenderung lebih longgar. Dalam pandangannya, selama niat ibadah tetap ada, pahala tetap mengalir sesuai kadar niat tersebut, meskipun motivasi duniawi lebih dominan, selama bukan riya’.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan dimensi batin manusia, tanpa menafikan realitas kebutuhan duniawi seperti kesehatan.

Puasa, Kesehatan, dan Hikmah Syariat

Bahwa puasa berdampak positif bagi kesehatan bukanlah hal yang bertentangan dengan agama.

Bahkan, hal itu termasuk hikmah puasa yang dirasakan di dunia. Ibn Qayyim al-Jauziyyah dalam Zad al-Ma‘ad menyebut puasa sebagai sarana efektif untuk menyeimbangkan tubuh dan menekan penyakit, jika dilakukan dengan benar.

Namun, Islam mengajarkan agar manfaat duniawi tersebut tidak menggeser orientasi utama ibadah.

Diet boleh menjadi efek samping, tetapi tidak seharusnya menjadi tujuan utama. Puasa Ramadhan tetaplah ibadah yang dilaksanakan karena perintah Allah, bukan sekadar metode pengaturan berat badan.

Baca juga: Puasa Ramadhan: Tidur Setelah Sahur, Bolehkah atau Makruh?

Menjaga Keikhlasan di Tengah Manfaat Duniawi

Puasa dengan niat diet, selama niat ibadahnya sah, tidak membatalkan puasa. Namun, kualitas pahala sangat bergantung pada dominasi niat dalam hati. Di sinilah umat Islam diajak untuk selalu melakukan muhasabah.

Ramadhan adalah momentum meluruskan orientasi hidup. Ketika manfaat kesehatan hadir, ia patut disyukuri.

Namun niat utama harus tetap tertuju kepada Allah. Sebab, seperti ditegaskan dalam hadits qudsi, puasa adalah ibadah yang Allah nisbatkan langsung kepada-Nya, dan Dia sendiri yang akan membalasnya.

Maka, berpuasa sambil berharap sehat tidaklah keliru, selama tujuan utama tetap ketaatan. Justru di situlah keindahan Islam, ibadah yang tulus mampu menghadirkan manfaat dunia dan akhirat sekaligus.

Dengan meluruskan niat, puasa tidak hanya menjaga tubuh dari penyakit, tetapi juga menjaga hati dari kehilangan makna.

Dan di sanalah kualitas puasa diuji bukan pada rasa lapar, melainkan pada arah niat yang tersembunyi.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Aktual
Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat 2026 hingga 14 September, Cek Cara Daftarnya
Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat 2026 hingga 14 September, Cek Cara Daftarnya
Aktual
Beasiswa Zakat Kemenag 2026 Diperpanjang, Mahasiswa Baru Masih Bisa Daftar hingga 14 September
Beasiswa Zakat Kemenag 2026 Diperpanjang, Mahasiswa Baru Masih Bisa Daftar hingga 14 September
Aktual
Tulisan Assalamualaikum yang Benar: Arab, Latin, Arti, dan Jawabannya
Tulisan Assalamualaikum yang Benar: Arab, Latin, Arti, dan Jawabannya
Doa Harian
Kemenag: Persiapan MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang Sudah 100 Persen
Kemenag: Persiapan MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang Sudah 100 Persen
Aktual
MTQ Nasional XXXI 2026 Jadi Momentum Kenalkan Al Quran Isyarat kepada Masyarakat
MTQ Nasional XXXI 2026 Jadi Momentum Kenalkan Al Quran Isyarat kepada Masyarakat
Aktual
Ijazah Kubro Dalailul Khairat: Menjaga Tradisi Tirakat dan Wirid di Kalangan Nahdliyin
Ijazah Kubro Dalailul Khairat: Menjaga Tradisi Tirakat dan Wirid di Kalangan Nahdliyin
Aktual
 5 Rukun Islam Secara Berurutan, Lengkap dengan Pengertian dan Maknanya
5 Rukun Islam Secara Berurutan, Lengkap dengan Pengertian dan Maknanya
Doa Harian
 Niat Mandi Junub Wanita: Arab, Latin, Penyebab, dan Tata Caranya
Niat Mandi Junub Wanita: Arab, Latin, Penyebab, dan Tata Caranya
Doa Harian
Doa Tahiyat Akhir: Arab, Latin, Arti, dan Urutan Bacaan yang Benar
Doa Tahiyat Akhir: Arab, Latin, Arti, dan Urutan Bacaan yang Benar
Doa Harian
Hoegeng dalam Islam: Ketika Kejujuran, Amanah, dan Kesederhanaan Menjadi Jalan Pengabdian
Hoegeng dalam Islam: Ketika Kejujuran, Amanah, dan Kesederhanaan Menjadi Jalan Pengabdian
Aktual
Doa Orang Meninggal Laki-Laki: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Orang Meninggal Laki-Laki: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Harian
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya Apa? Arab, Latin, dan Maknanya
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya Apa? Arab, Latin, dan Maknanya
Doa Harian
Niat Sholat Ashar di Waktu Maghrib: Hukum Qodho dan Tata Caranya
Niat Sholat Ashar di Waktu Maghrib: Hukum Qodho dan Tata Caranya
Doa Harian
Profil KH Ahmad Fudholi, Penceramah Kondang Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak
Profil KH Ahmad Fudholi, Penceramah Kondang Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar