Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Istiqlal Gelar Kegiatan Malam Nisfu Syaban 2 Februari 2026 Usai Magrib, Gratis dan Terbuka untuk Umum

Kompas.com, 2 Februari 2026, 07:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masjid Istiqlal akan menggelar kegiatan malam Nisfu Syaban pada 15 Syaban 1447 Hijriah atau Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan ini digelar untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban yang diperingati dengan melakukan ibadah dan doa bersama menyambut pertengahan bulan Syaban.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selepas salat magrib dan terbuka untuk umum, baik jamaah laki-laki maupun perempuan.

Informasi pelaksanaan kegiatan malam Nisfu Syaban disampaikan melalui akun Instagram resmi Masjid Istiqlal.

Baca juga: Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban 2026, Tata Cara, dan Waktu Mengamalkannya

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Ibadah Malam Nisfu Syaban

Acara akan dimulai setelah waktu magrib, seiring dimulainya pergantian hari dalam kalender Hijriah.

"InsyaAllah Senin, 2 Februari 2026 ba’da magrib akan dilangsungkan kegiatan malam Nisfu Syaban di Lantai Utama Masjid Istiqlal, Jakarta," bunyi keterangan dalam posting akun Instagram Masjid Istiqlal, @masjidistiqlal.official, Jumat (31/1/2026).

Baca juga: Sholat Tasbih di Malam Nisfu Syaban: Jumlah Rakaat, Niat, dan Tata Caranya

Rangkaian Ibadah Malam Nisfu Syaban di Masjid Istiqlal

Kegiatan malam Nisfu Syaban di Masjid Istiqlal akan diisi dengan pembacaan Surah Yasin sebanyak tiga kali serta doa Nisfu Syaban.

Ibadah tersebut akan dipimpin oleh Ustaz Anshoruddin Ibrahim dan Ustaz Raden Harmoko, dengan melibatkan jamaah secara bersama-sama.

"Kegiatan ini gratis dan terbuka bagi para jamaah laki-laki dan perempuan tanpa perlu mendaftarkan diri, silakan langsung datang mengikuti kegiatan malam Nisfu Syaban di Masjid Istiqlal," imbau pihak Masjid Istiqlal.

Penetapan Waktu Malam Nisfu Syaban

Seperti diketahui, malam Nisfu Syaban dimulai sejak waktu magrib pada Senin, 2 Februari 2026.

Hal ini sesuai dengan ketentuan kalender Hijriah, di mana pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam.

Keutamaan Malam Nisfu Syaban Menurut Hadits

Dikutip dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, malam Nisfu Syaban memiliki keutamaan sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah hadits. 

Salah satunya menerangkan bahwa Allah SWT memberikan ampunan kepada hamba-hamba-Nya pada malam tersebut.

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْللَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْررِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

Artinya: “Dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah akan “muncul” di malam Nisfuu Sya’ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang meninggalkan jamaah (murtad).’” (HR Ibnu Majah no 1380)

Dalam riwayat sahih, bulan Syaban juga dikenal sebagai waktu diangkatnya amalan manusia selama satu tahun. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين

Artinya: “…Pada bulan tersebut amal perbuatan akan diangkat kepada Tuhan semesta alam,…” (HR al-Nasai dan Ahmad)

Sebagian ulama meyakini bahwa pengangkatan amal tersebut secara khusus terjadi pada malam Nisfu Syaban. Wallahu A’lam.

Amalan yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syaban

Karena keutamaannya, malam Nisfu Syaban dianjurkan diisi dengan berbagai amalan ibadah. Sayyid Muhammad ‘Alawi al-Maliki dalam kitab Madza Fi Sya’ban menjelaskan sejumlah amalan yang dapat dilakukan, antara lain memperbanyak istighfar, dzikir baik secara pribadi maupun berjamaah, serta membaca Alquran.

Dalam tradisi masyarakat Muslim di Indonesia, malam Nisfu Syaban umumnya diisi dengan pembacaan Surah Yasin sebanyak tiga kali.

Selain itu, jamaah juga dianjurkan membaca doa malam Nisfu Syaban dan memperbanyak doa, mengingat umat Islam dianjurkan untuk senantiasa memohon kepada Allah SWT.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلا يَقُلْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ وَلَكِنْ لِيَعْزِمْ الْمَسْأَلَةَ وَلْيُعَظِّمْ الرَّغْبَةَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ

Artinya: Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika salah seorang dari kalian berdoa maka janganlah sekali-kali dia berkata, ‘Ya Allah ampunilah aku jika Engkau kehendaki,’ akan tetapi hendaklah ia serius dalam meminta dan harus optimis, karena bagi Allah ‘Azza wa Jalla tidak ada sesuatu yang bagi-Nya merasa kewalahan untuk memberikannya.’” (HR Muslim no 4838)

Pada malam Nisfu Syaban, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak bacaan shalawat, mengingat pada bulan Syaban Allah SWT menurunkan ayat ke-56 Surah Al Ahzab yang memerintahkan kaum muslimin untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar