Editor
KOMPAS.com - Kabar penting datang dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Saudi Ministry of Hajj and Umrah). Pemerintah Arab Saudi resmi membekukan kontrak 1.800 agen travel asing yang bergerak di sektor umrah dan menghentikan penerbitan visa baru melalui agen-agen tersebut.
Langkah ini diambil setelah evaluasi berkala yang menemukan kekurangan kinerja dan buruknya kualitas layanan dari sebagian travel. Informasi ini disampaikan melalui laporan resmi Saudi Press Agency pada Minggu (1/2/2026).
Dari total sekitar 5.800 agen travel umrah yang terdaftar, sebanyak 1.800 dinilai tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan otoritas Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah Asing dan Stop Visa Baru
Kementerian menegaskan, pembekuan ini hanya berlaku pada penerbitan visa baru, bukan penghentian layanan umrah secara keseluruhan.
Artinya:
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari pendekatan regulasi untuk memaksa agen travel memperbaiki status dan kepatuhan mereka terhadap standar resmi.
Arab Saudi tidak langsung memutus kontrak permanen. Sebanyak 1.800 travel itu diberi waktu 10 hari untuk memperbaiki kekurangan mereka.
Jika dalam masa tenggang tersebut persyaratan sudah dipenuhi, kontrak akan diaktifkan kembali.
Namun jika tidak, sanksi lanjutan akan diterapkan.
Juru bicara kementerian, Ghassan Alnwaimi, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada agen yang tidak melakukan perbaikan hingga tenggat waktu berakhir.
Pemerintah Saudi menekankan bahwa langkah ini bukan semata soal administrasi, melainkan untuk:
Kementerian menyebut evaluasi kinerja dan indikator klasifikasi travel adalah langkah fundamental untuk memastikan setiap penyedia layanan benar-benar layak melayani tamu Allah.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Arab Saudi kini sangat ketat dalam pengawasan travel umrah internasional.
Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd
Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas sektor umrah dan mencegah praktik layanan buruk yang bisa merugikan jemaah.
Bagi travel yang tidak disiplin terhadap standar, konsekuensinya kini sangat jelas: visa bisa dihentikan kapan saja.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang