Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu

Kompas.com, 3 Februari 2026, 09:37 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal, dan memenuhi syarat sah puasa. Islam memberi keringanan bagi umat yang mengalami uzur syar’i, seperti sakit atau sedang melakukan perjalanan jauh.

Kewajiban puasa tersebut tetap harus ditunaikan dengan cara mengganti di hari lain melalui puasa qadha Ramadhan.

Pemahaman mengenai niat, waktu pelaksanaan, serta tata cara puasa qadha menjadi penting agar ibadah tersebut sah dan bernilai pahala.

Baca juga: Puasa Ramadhan: Siapa Wajib Qadha, Siapa Cukup Fidyah?

Niat Puasa Qadha Ramadhan sebagai Syarat Sah Ibadah

Niat menjadi syarat sah dalam setiap ibadah puasa, termasuk puasa qadha Ramadhan. Niat dapat dilakukan dalam hati dan boleh dilafalkan dengan lisan sebagai bentuk penegasan kehendak beribadah.

Lafal Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Waktu Niat Puasa Qadha Ramadhan

Niat puasa qadha wajib dilakukan sebelum terbit fajar atau sebelum masuk waktu imsak. Puasa qadha termasuk kategori puasa wajib sehingga niat tidak sah apabila dilakukan setelah fajar, berbeda dengan puasa sunnah.

Baca juga: Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya

Cara Mengganti Puasa Ramadhan yang Benar

Pelaksanaan puasa qadha Ramadhan perlu mengikuti ketentuan syariat agar ibadah sah dan sempurna.

Menentukan Hari Puasa Qadha

Hari puasa qadha dipilih di luar bulan Ramadhan dan tidak bertepatan dengan hari yang diharamkan berpuasa, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Melafalkan Niat di Malam Hari

Niat puasa dilakukan pada malam hari sebelum waktu subuh sebagai syarat sah puasa wajib.

Makan Sahur sebagai Sunnah

Sahur dianjurkan meskipun tidak wajib karena membantu menjaga kekuatan fisik serta mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.

Menjaga Hal yang Membatalkan Puasa

Puasa qadha mewajibkan diri menahan makan, minum, hubungan suami istri, serta perbuatan lain yang membatalkan puasa atau mengurangi pahala.

Menjaga Akhlak dan Memperbanyak Amalan

Ibadah puasa qadha perlu diiringi dengan membaca Al-Qur’an, berdzikir, bershalawat, dan bersedekah agar nilai ibadah semakin sempurna. 

Baca juga: Hitung Mundur Puasa 2026: Segera Qadha Sebelum Terlambat

Doa Berbuka Puasa Qadha Ramadhan

Doa berbuka puasa dapat dibaca sebagai berikut:

Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.

Artinya: “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki dari-Mu aku berbuka.”

Atau doa berikut:

Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-'uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah

Artinya: “Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah."

Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan

Puasa qadha Ramadhan dianjurkan diselesaikan sebelum datang Ramadhan berikutnya. Penundaan tanpa uzur hingga bertemu Ramadhan selanjutnya mewajibkan qadha puasa dan pembayaran fidyah menurut pendapat mayoritas ulama.

Puasa qadha Ramadhan menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar’i.

Pemahaman niat, tata cara, waktu pelaksanaan, serta ketentuan fidyah membantu ibadah dilakukan sesuai tuntunan.

Pelaksanaan ibadah secara ikhlas dan tepat waktu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki diri. Amal puasa yang dijalankan dengan benar diharapkan diterima Allah SWT dan menjadi pemberat kebaikan di akhirat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Aktual
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Aktual
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Aktual
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Aktual
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Aktual
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Aktual
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Aktual
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Aktual
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Aktual
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Doa dan Niat
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Doa dan Niat
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com