Editor
KOMPAS.com – Sejumlah masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 tetap menjaga khittah, marwah, serta hubungan historis antara NU dan pesantren.
Seruan tersebut disampaikan dalam acara Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026), bertepatan dengan 4 Muharam 1448 Hijriah.
Dalam pernyataan bersama yang ditandatangani sejumlah ulama dan pengasuh pesantren terkemuka, para masyayikh meminta agar Munas dan Konbes NU tidak membahas maupun menetapkan materi yang berpotensi mengurangi hubungan historis, kultural, dan spiritual antara NU dengan para masyayikh serta pondok pesantren.
Baca juga: Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
“Para masyayikh berharap dan memohon agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab, serta tidak membahas maupun menetapkan materi-materi yang berpotensi mengurangi, menggeser, atau menjauhkan hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dengan para masyayikh dan pondok pesantren,” demikian bunyi seruan tersebut.
Salah satu poin penting dalam seruan itu adalah penolakan terhadap usulan perubahan syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Para masyayikh menegaskan bahwa AHWA harus tetap menjadi forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, serta pengakuan keulamaan di lingkungan NU.
“Dalam kaitan itu, para masyayikh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama,” tulis mereka.
Karena itu, para masyayikh meminta agar usulan penambahan syarat calon anggota AHWA yang harus berasal dari pengurus Syuriyah dan didasarkan pada representasi kewilayahan dibatalkan.
“Usulan penambahan syarat calon anggota ahlul halli wal aqdi (AHWA) harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam poin kedua, para masyayikh menegaskan bahwa pesantren merupakan rumah besar NU sekaligus pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama jam’iyah.
Oleh sebab itu, mereka berharap Muktamar NU 2026 dapat diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan tradisi keilmuan NU.
“Para masyayikh berharap agar Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah, tradisi, serta mata rantai keilmuan yang selama ini menjadi sumber kekuatan Nahdlatul Ulama,” demikian isi seruan tersebut.
Selain itu, para masyayikh juga mengajak seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan unsur NU yang terlibat dalam Munas dan Konbes untuk menjaga ketertiban, akhlak, adab bermusyawarah, serta mengedepankan persatuan organisasi.
Baca juga: Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Mereka meyakini penghormatan kepada ulama, penguatan peran pesantren, dan terjaganya persatuan menjadi modal utama bagi NU untuk terus menjalankan khidmahnya kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Seruan tersebut ditandatangani sejumlah tokoh NU dan pengasuh pesantren, di antaranya KH Nurul Huda Jazuli, KH Anwar Manshur, KH A Kafabihi Mahrus, KH Ma'ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH R Muhammad Khalil As'ad, KH Abdullah Ubab Maimoen, serta sejumlah rais syuriyah dan pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang