Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Puasa 2026: Digelar 17 Februari, Ini Faktanya

Kompas.com, 3 Februari 2026, 12:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, perhatian umat Islam di Indonesia kembali tertuju pada satu agenda nasional yang selalu dinanti, sidang isbat penetapan awal puasa.

Pada 2026, pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menjadwalkan sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah sebagai penentu resmi dimulainya ibadah puasa.

Bagi jutaan umat Muslim, keputusan ini bukan sekadar soal kalender, tetapi juga penanda dimulainya fase spiritual yang paling penting dalam setahun.

Sidang isbat menjadi titik temu antara sains astronomi dan tradisi keagamaan. Di forum inilah data hisab, hasil rukyatul hilal, serta pertimbangan fikih Islam dipadukan untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima secara nasional.

Jadwal Resmi Sidang Isbat Awal Ramadan 2026

Kementerian Agama RI telah memastikan bahwa sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H akan digelar pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sidang ini dijadwalkan mulai pukul 16.00 WIB dan bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, di Jakarta.

Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian tahunan yang selalu dilakukan pemerintah untuk memastikan kepastian awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Setelah sidang selesai, hasil keputusan akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers resmi.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026 Digelar 17 Februari, Ini Tahapan Penetapan Awal Ramadhan 1447 H

Dasar Syariat Penentuan Awal Ramadan

Penentuan awal puasa Ramadan memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Allah SWT berfirman:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Faman syahida minkumus syahra fal-yashumhu

“Barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan (Ramadan), maka hendaklah ia berpuasa.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menjadi dasar bahwa penentuan awal Ramadan berkaitan erat dengan keberadaan bulan (hilal). Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW juga bersabda:

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.”

Prinsip inilah yang kemudian melahirkan metode rukyat dan hisab sebagai instrumen ilmiah untuk memastikan kemunculan hilal.

Integrasi Hisab dan Rukyat dalam Sidang Isbat

Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan integratif antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung bulan sabit).

Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, pendekatan ini bertujuan menjembatani perbedaan metode yang digunakan oleh berbagai organisasi Islam di Tanah Air.

Dalam buku Ilmu Falak Praktis karya KH. Ahmad Izzuddin dijelaskan bahwa hisab memberikan gambaran posisi bulan secara matematis, sedangkan rukyat berfungsi sebagai verifikasi visual. Keduanya saling melengkapi dan memperkuat keakuratan penentuan awal bulan Hijriah.

Karena itu, sidang isbat tidak hanya mengandalkan satu metode, tetapi mengombinasikan data astronomi modern dengan tradisi rukyat yang telah berlangsung sejak masa Nabi.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026 Digelar 17 Februari, Ini Jadwal dan Rangkaian Penentuan Awal Ramadhan 1447 H

Jaringan Pemantauan Hilal di Seluruh Indonesia

Sidang isbat Ramadan 2026 melibatkan jaringan pemantauan hilal nasional. Rukyatul hilal dilakukan di puluhan titik pengamatan yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Lokasi tersebut mencakup pantai, observatorium, dan dataran tinggi yang dianggap strategis untuk melihat hilal.

Proses ini melibatkan berbagai lembaga, seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Planetarium Jakarta, serta sejumlah observatorium daerah.

Para ahli falak dan astronomi berperan memastikan data visibilitas hilal sesuai dengan kriteria ilmiah yang berlaku.

Dalam buku Ensiklopedi hisab rukyat karya Susiknan Azhari dijelaskan bahwa akurasi rukyat modern semakin meningkat berkat penggunaan teleskop digital dan perangkat optik canggih.

Hal ini membantu pemerintah memperoleh data yang lebih valid dalam pengambilan keputusan.

Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H

Sidang isbat Ramadan 2026 akan melalui beberapa tahapan utama. Pertama, pemaparan data hisab mengenai posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Data ini mencakup tinggi hilal, elongasi bulan-matahari, serta waktu ijtimak.

Kedua, penerimaan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Laporan ini diverifikasi oleh tim ahli untuk memastikan keabsahannya.

Ketiga, sidang tertutup yang dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, perwakilan Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, pimpinan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad, Hidayatullah, dan PUI, serta pakar astronomi.

Keempat, pengumuman hasil sidang kepada publik melalui konferensi pers resmi. Keputusan inilah yang menjadi pedoman nasional dalam menentukan awal puasa Ramadan.

Perkiraan Awal Puasa Ramadan 2026

Berdasarkan perhitungan awal astronomi, 1 Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, apabila hilal memenuhi kriteria visibilitas dan berhasil teramati.

Namun, jika hilal belum terlihat, maka awal Ramadan berpotensi mundur satu hari menjadi Kamis, 19 Februari 2026.

Perkiraan ini bersifat sementara dan belum memiliki kekuatan hukum. Kepastian tanggal awal puasa hanya dapat ditetapkan melalui sidang isbat resmi pemerintah.

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2026: Jadwal, Tahapan, dan Kriterianya

Makna Sosial Sidang Isbat bagi Umat Islam

Sidang isbat tidak hanya memiliki dimensi teknis, tetapi juga sosial dan simbolik. Dalam buku Sosiologi Agama karya Djamari dijelaskan bahwa penetapan awal Ramadan secara serentak membantu membangun solidaritas kolektif umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Dengan adanya keputusan nasional, umat Islam dapat memulai puasa bersama, mengatur jadwal ibadah, pendidikan, dan aktivitas ekonomi secara terkoordinasi.

Hal ini memperkuat rasa kebersamaan dan identitas keagamaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Menanti Keputusan Akhir Sidang Isbat 2026

Menjelang 17 Februari 2026, antusiasme masyarakat terhadap sidang isbat diperkirakan kembali meningkat.

Media, lembaga keagamaan, hingga masyarakat umum akan memantau hasil keputusan pemerintah sebagai penanda dimulainya Ramadhan.

Lebih dari sekadar penentuan tanggal, sidang isbat merupakan simbol pertemuan antara ilmu pengetahuan, tradisi Islam, dan kebijakan negara.

Dari ruang sidang inilah lahir keputusan yang akan memengaruhi ritme ibadah jutaan umat Muslim di Indonesia.

Ramadan 2026 pun tinggal menunggu ketukan palu sidang isbat. Di balik proses ilmiah dan administratif tersebut, tersimpan harapan besar umat Islam untuk kembali menyambut bulan suci dengan hati yang bersih, iman yang kuat, dan semangat ibadah yang baru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Aktual
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Aktual
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Aktual
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Aktual
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Aktual
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Aktual
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Aktual
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Aktual
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Aktual
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Doa dan Niat
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Doa dan Niat
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com