Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Jadwal Libur Lebaran 2026 di Kalender Pendidikan DKI Jakarta

Kompas.com, 3 Februari 2026, 12:17 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Orangtua dan siswa di Daerah Khusus Ibukota Jakarta mulai menandai Maret 2026 di kalender.

Alasannya sederhana: periode libur Ramadhan dan Idul Fitri dalam Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 sudah ditetapkan resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala Dinas Nomor 89 Tahun 2025.

Dokumen resmi itu menegaskan pola libur yang sangat jelas: ada libur awal Ramadhan, lalu libur Hari Raya Idul Fitri yang mengapit 1 Syawal.

Baca juga: Libur Lebaran 2026 di Kalender Pendidikan Jawa Barat, Cek Jadwalnya

Pola Libur Ramadhan dan Idul Fitri

Pada bagian Libur Ramadhan dan Libur Hari Idulfitri (halaman 14 dokumen), tertulis:

  • Libur awal bulan Ramadhan: 1 hari sebelum Ramadhan dan 2 hari pada awal Ramadhan
  • Libur Hari Raya Idul Fitri: 6 hari sebelum dan sesudah tanggal 1 Syawal 1447 H

Artinya, sekolah di Jakarta memang diberi jeda panjang di sekitar Lebaran, bukan hanya saat hari H.

Informasi ini tertulis eksplisit di dokumen resmi kalender pendidikan.

Jika 1 Syawal Jatuh 21 Maret 2026, Ini Perkiraan Liburnya

Berdasarkan proyeksi kalender Hijriah 1447 H yang menempatkan Idul Fitri sekitar 21 Maret 2026, maka pola 6 hari sebelum–sesudah membuat rentang libur sekolah menjadi panjang.

Perkiraannya:

  • 15–20 Maret 2026: Libur sebelum Idul Fitri (6 hari)
  • 21 Maret 2026 | Idul Fitri 1447 H
  • 22–27 Maret 2026 Libur sesudah Idul Fitri (6 hari)

Belum termasuk:

  • Libur awal Ramadhan (sekitar akhir Februari/awal Maret)
  • Libur nasional Nyepi 19 Maret 2026 yang beririsan

Dengan pola ini, siswa Jakarta berpotensi menikmati libur sekolah hampir dua pekan.

Kenapa Libur Lebaran Sekolah Lebih Panjang?

Kalender pendidikan memang mengatur khusus libur Ramadhan dan Idul Fitri. Tujuannya:

  • Memberi ruang ibadah Ramadhan
  • Mengakomodasi tradisi mudik keluarga
  • Menghindari hari belajar efektif yang “tanggung” di sekitar Lebaran

Karena itu, Disdik tidak hanya mengikuti tanggal merah nasional, tetapi memberi blok libur khusus di sekitar 1 Syawal.

Orangtua Perlu Tahu Ini

Bagi keluarga di Jakarta, pola ini sangat membantu untuk:

- Merencanakan mudik jauh hari

- Menyetel jadwal belajar anak sebelum dan sesudah libur

- Menghindari bentrok dengan ujian atau penilaian sekolah

Semua pola ini tertulis langsung dalam dokumen resmi kalender pendidikan DKI Jakarta, bukan perkiraan media.

Catatan Penting

Tanggal persis 1 Syawal tetap menunggu sidang isbat pemerintah. Namun, pola 6 hari sebelum dan sesudah sudah pasti mengikuti keputusan Disdik.

Baca juga: Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama Diprediksi Panjang, Ini Tanggalnya

Artinya, berapa pun tanggal pastinya, rentang libur panjangnya tetap sama.

Dan di situlah kunci kenapa Libur Lebaran 2026 di Jakarta dipastikan panjang dalam kalender sekolah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com