Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimuliakan dalam Islam, Tapi Mengapa Kucing Tidak Masuk Surga?

Kompas.com, 3 Februari 2026, 14:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kucing memiliki posisi khusus dalam ajaran dan tradisi Islam, seiring teladan kasih sayang yang ditunjukkan Nabi Muhammad SAW terhadap hewan.

Hewan ini kerap dikaitkan dengan sikap welas asih Rasulullah SAW yang dikenal menyayangi kucing peliharaannya.

Dalam Islam, kucing dipandang sebagai hewan yang harus diperlakukan dengan baik.

Teladan tersebut ditunjukkan oleh Rasulullah Muhammad SAW yang dikenal menyayangi kucing, bahkan memelihara seekor kucing bernama Muezza.

Baca juga: Kasus Kakek Tendang Kucing di Blora, Polisi: Motif Spontan, Terganggu Saat Joging

Meski demikian, kucing disebut tidak dapat masuk surga seperti manusia ketika di akhirat nanti.

Berikut penjelasan mengenai hal tersebut merujuk pada ajaran Islam tentang kedudukan manusia, hewan, dan kehidupan akhirat, seperti dikutip Kompas.com dari Antara.

Mengapa Kucing Tidak Masuk Surga?

Meski sangat dimuliakan, kucing tidak termasuk makhluk yang akan masuk ke surga sebagaimana manusia.

Hal ini ternyata memiliki penjelasan tersendiri, yaitu karena dalam ajaran Islam, kucing merupak kucing bukan makhluk mukallaf yang berarti termasuk makhluk yang tidak dibebani syariat atau tidak dihisab seperti manusia.

Hewan, termasuk kucing, tidak dibebani kewajiban ibadah dan syariat seperti manusia sehingga tidak dikenai hisab.

Sementara, surga diperuntukkan bagi makhluk yang nantinya telah dihisab dan menjalankan ibadah dan amal saleh, yaitu manusia.

Kucing Tetap Dibangkitkan pada Hari Kiamat

Islam mengajarkan bahwa seluruh makhluk hidup akan dibangkitkan pada hari kiamat, termasuk hewan.

Karena kucing bukan makhluk mukallaf yang dibebani syariat, mereka tidak menjalani hisab sebagaimana manusia.

Mereka dibangkitkan untuk mendapatkan keadilan atau memberi kesaksian atas perlakuan yang mereka terima di dunia, yang setelahnya, hewan-hewan tersebut akan diperintahkan menjadi tanah.

Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits berikut:

إن الله يحشر الخلق كلهم، كل دابة وطائر وإنسان، يقول للبهائم والطيركونوا ترابًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua makhluk pada hari akhirat kelak. Yaitu setiap hewan, burung-burung, dan juga manusia. Lalu Allah berkata kepada hewan-hewan dan juga burung, ‘Jadilah kamu tanah’.” (HR Abu Hurairah RA)

Berdasarkan hadits tersebut, kucing—meskipun merupakan hewan yang disayangi Rasulullah SAW—tetap akan menjadi tanah setelah proses keadilan ditegakkan.

Perbedaan Nasib Hewan dan Manusia di Akhirat

Berbeda dengan hewan, manusia akan dihisab oleh Allah SWT atas seluruh amal perbuatannya.

Setiap kebaikan dan keburukan, sekecil apa pun, akan mendapatkan balasan sesuai ketetapan Allah.

Oleh karena itu, surga dan neraka menjadi balasan bagi manusia yang menjalankan atau meninggalkan perintah-Nya.

Harapan Kembali Bertemu Hewan Peliharaan di Surga

Meski kucing tidak masuk surga, sebagian ulama menyebut bahwa manusia yang masuk surga dapat berharap memperoleh apa yang diinginkannya.

Hal ini merujuk pada janji Allah SWT bahwa penghuni surga akan mendapatkan kenikmatan dan keinginan mereka, termasuk kemungkinan bertemu kembali dengan hewan kesayangan.

Anjuran Berbuat Baik kepada Hewan

Islam tetap menekankan pentingnya memperlakukan hewan dengan baik.

Rasulullah SAW melarang menelantarkan kucing maupun hewan lain dan menganjurkan memberi makan hewan yang kelaparan atau kesulitan mencari makan.

Ajaran ini menegaskan bahwa kasih sayang terhadap hewan merupakan bagian dari akhlak mulia dalam Islam.

Dengan demikian, meski kucing tidak masuk surga bukan karena tingkah laku atau ulahnya di dunia, melainkan karena tidak dibebani kewajiban ibadah seperti manusia.

Sehingga, Islam tetap menempatkan hewan sebagai makhluk yang harus diperlakukan dengan penuh kasih dan tanggung jawab selama hidup di dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Aktual
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Aktual
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Aktual
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Aktual
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Aktual
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Aktual
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Aktual
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
Aktual
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Aktual
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Doa dan Niat
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Aktual
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
Aktual
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Aktual
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Aktual
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com