Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 6 Mei 2026, 19:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menjelang Idul Adha, umat Islam bersiap menunaikan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.

Ibadah ini memiliki makna spiritual dan sosial yang kuat, karena daging kurban dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hewan yang umum disembelih meliputi sapi, kambing, dan domba. Namun, di tengah keterbatasan ekonomi, muncul pertanyaan mengenai keabsahan kurban menggunakan ayam.

Baca juga: Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat

Mayoritas Ulama: Kurban Ayam Tidak Sah

Mayoritas ulama sepakat bahwa hewan kurban yang sah terbatas pada hewan ternak tertentu, yaitu unta, sapi, dan kambing (termasuk domba). Ketentuan ini merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Hajj ayat 34:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Baca juga: Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik

Dalam konteks tersebut, istilah “binatang ternak” dimaknai sebagai unta, sapi, kerbau, dan kambing.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menegaskan bahwa hewan di luar kategori tersebut, termasuk ayam, tidak sah dijadikan kurban.

Perbedaan Pandangan tentang Kurban Ayam

Meski demikian, terdapat pandangan berbeda dari sebagian ulama. Ibnu Hazm dalam kitab Al-Muhalla berpendapat bahwa semua hewan yang halal dikonsumsi, termasuk ayam dan angsa, dapat dijadikan kurban.

Pendapat ini juga merujuk pada riwayat Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa mengalirkan darah hewan, meskipun dari ayam atau angsa, dapat bernilai ibadah kurban.

Namun, pandangan ini lebih ditujukan bagi mereka yang tidak mampu membeli hewan ternak seperti sapi atau kambing.

Kesimpulan Hukum Kurban Ayam

Secara umum, kurban menggunakan ayam tidak memenuhi syarat sah menurut mayoritas ulama.

Hal ini karena ayam tidak termasuk dalam kategori hewan ternak yang ditetapkan dalam syariat.

Meski ada pendapat yang membolehkan dalam kondisi tertentu, praktik tersebut lebih dipandang sebagai bentuk sedekah atau pendekatan diri kepada Allah SWT.

Dengan demikian, kurban ayam tidak dapat menggantikan ibadah kurban yang sah sebagaimana diatur dalam ajaran Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Meski Kepuasan Haji Tinggi, Menhaj Soroti Layanan Armuzna Masih Perlu Dievaluasi
Meski Kepuasan Haji Tinggi, Menhaj Soroti Layanan Armuzna Masih Perlu Dievaluasi
Aktual
Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Catat Rekor Tertinggi, Ini Survei Lengkapnya
Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Catat Rekor Tertinggi, Ini Survei Lengkapnya
Aktual
Doa Sholat Qobliyah Subuh: Arab, Latin, Arti, Waktu, dan Tata Caranya
Doa Sholat Qobliyah Subuh: Arab, Latin, Arti, Waktu, dan Tata Caranya
Doa Harian
Doa Sholat Qobliyah Subuh: Bacaan Arab, Latin, dan Arti
Doa Sholat Qobliyah Subuh: Bacaan Arab, Latin, dan Arti
Aktual
UIN Bandung: Keluarga Benteng Pertama Cegah Anak Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
UIN Bandung: Keluarga Benteng Pertama Cegah Anak Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
Aktual
Kenapa Manusia Wajib Berdoa? Ini Alasan dan Keutamaannya dalam Islam
Kenapa Manusia Wajib Berdoa? Ini Alasan dan Keutamaannya dalam Islam
Aktual
Cara Akses dan Unduh Gratis 40 Buku PAI Digital Kemenag Lewat Smart PAI
Cara Akses dan Unduh Gratis 40 Buku PAI Digital Kemenag Lewat Smart PAI
Aktual
Gus Yahya Luncurkan Saadatuna, Tegaskan Kejujuran Fondasi Umat Terbaik
Gus Yahya Luncurkan Saadatuna, Tegaskan Kejujuran Fondasi Umat Terbaik
Aktual
Delegasi Internasional Kagum Implementasi Islam di Banyuwangi
Delegasi Internasional Kagum Implementasi Islam di Banyuwangi
Aktual
Tulisan Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un dan Contoh Ucapannya
Tulisan Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un dan Contoh Ucapannya
Doa dan Niat
Hukum Mengucapkan Jumat Berkah dalam Islam, Ungkapan Pengingat untuk Berbuat Kebaikan
Hukum Mengucapkan Jumat Berkah dalam Islam, Ungkapan Pengingat untuk Berbuat Kebaikan
Aktual
Bolehkah Menjelaskan Hadis dengan Ayat Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Islam
Bolehkah Menjelaskan Hadis dengan Ayat Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Islam
Aktual
Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar
Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar
Aktual
Doa Ketika Bersin dan Jawabannya Sesuai Sunnah, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Dalilnya
Doa Ketika Bersin dan Jawabannya Sesuai Sunnah, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Dalilnya
Doa dan Niat
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Adab dan 15 Waktu Mustajab untuk Berdoa
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Adab dan 15 Waktu Mustajab untuk Berdoa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar