JEDDAH, KOMPAS.com- Jemaah haji gelombang II Indonesia yang akan mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi diminta untuk mengenakan pakaian ihram sejak di embarkasi masing-masing. Aturan tersebut diberlakukan demi kelancaran dan efisiensi waktu.
Petugas Pembimbing Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja (Daker) Bandara Anis Diyah Puspita mengungkapkan, jemaah dapat melakukan mandi sunnah dan mengenakan kain ihram sejak di embarkasi. Sedangkan untuk niat dapat dilakukan di Bandara Jeddah.
"Niatnya nanti di Jeddah karena Jeddah itu satu arah dengan Yalamlam," kata Anis di Madinah, Arab Saudi, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi
Anis juga menjelaskan mengapa niat dapat dilakukan di Jeddah. Hal itu berkaitan dengan masyaqqah atau kesulitan yang dihadapi seseorang.
"Kalau niat ihram di atas, ada kesulitan karena kecepatan pesawat luar biasa ya khawatir kita terlalu cepat atau lambat meskipun sah-sah saja tapi ini untuk kemudahan," papar dia.
Setibanya di bandara, kata dia, petugas haji bakal memastikan semua jemaah telah memenuhi syarat sah berihram. Jemaah tidak perlu mandi di Bandara Jeddah, hanya perlu bersuci kembali atau berwudhu.
"Kami dari petugas bimbingan ibadah yang bertugas di Bandara King Abdul Aziz akan memandu jemaah untuk berniat ihram," katanya.
Baca juga: Haji Mabrur Tak Cukup Ihram, Ini Kunci Niat, Doa, dan Tanda-Tandanya
Setiap jemaah perlu memahami aturan dan larangan memakai pakaian ihram. Sebab, kesalahan kecil bisa jadi berimplikasi pada kewajiban membayar dam atau denda, serta berisiko mengurangi kesempurnaan ibadah.
Adapun dalam ketentuannya pakaian ihram laki-laki adalah kain ihram yang tidak berjahit. Satu kain menutup bagian bawah dan satu lainnya menutup bagian atas. Pada saat tawaf, laki-laki melakukan idhtiba' atau membuka bagian bahu kanannya.
Sementara jemaah perempuan mengenakan pakaian muslim biasa yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Pakaian juga tidak boleh ketat dan berlebihan.
Baca juga: Jangan Salah! Ini Larangan Pakaian Ihram Haji 2026 untuk Jemaah
Adapun sejumlah larangan ihram, yakni:
Memakai pakaian berjahit bagi jemaah pria, memakai penutup kepala, menggunakan alas kaki yang menutup mata kaki.
Sedangkan untuk jemaah perempuan, tidak boleh menggunakan penutup wajah atau cadar saat berihram, tidak boleh menggunakan sarung tangan dan tidak menggunakan pakaian berlebihan yang menarik perhatian.
Bagi pria dan wanita, mereka tidak diperkenankan memakai pakaian transparan dan ketat, tidak diperbolehkan juga menggunakan parfum atau wewangian lantaran termasuk pelanggaran ihram.
Orang yang sudah berihram juga dilarang bersenggama, berburu binatang, menikah atau menikahkan, serta melakukan maksiat dan bertengkar dengan orang lain.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang