Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Maret 2026: Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 7 Hari Berturut-turut

Kompas.com, 4 Februari 2026, 13:10 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com-Kalender Maret 2026 membawa kabar baik bagi masyarakat yang merencanakan liburan karena rangkaian libur panjang jatuh secara berurutan.

Dua hari besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, tercatat berdekatan tanpa jeda.

Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Ketentuan ini memungkinkan masyarakat menikmati tujuh hari libur berturut-turut pada pertengahan Maret 2026.

Baca juga: Libur Puasa Anak Sekolah 2026 Mengacu SKB 3 Menteri, Cek Jadwalnya

Libur Nyepi 2026 di Kalender Maret

Dilansir dari KOMPAS.Tv, berdasarkan kalender resmi, peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 disertai cuti bersama selama dua hari. Rangkaian libur Nyepi 2026 berlangsung pada:

Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Jadwal Libur Lebaran 2026 di Bulan Maret

Masih merujuk SKB 3 Menteri, libur Idul Fitri 1447 Hijriah pada Maret 2026 berlangsung selama lima hari.

Baca juga: Puasa Kurang Berapa Hari? Jangan Sampai Terlewat Persiapan Ramadhan

Periode tersebut mencakup libur nasional dan cuti bersama dengan rincian sebagai berikut:

Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Rangkaian Lengkap Libur Panjang 7 Hari Nyepi–Lebaran 2026

Susunan libur Nyepi dan Lebaran 2026 tercatat berurutan tanpa jeda, sehingga membentuk libur panjang selama tujuh hari berturut-turut. Berikut rangkaian lengkapnya:

Rabu, 18 Maret: Cuti bersama Nyepi

Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi

Jumat, 20 Maret: Cuti bersama Idul Fitri

Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri

Minggu, 22 Maret: Idul Fitri

Senin, 23 Maret: Cuti bersama Idul Fitri

Selasa, 24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri

Total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Sepanjang tahun 2026, pemerintah menetapkan total 25 hari libur.

Jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026: Digelar 17 Februari, Ini Faktanya

Daftar Lengkap 17 Hari Libur Nasional 2026

1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar 8 Hari Cuti Bersama 2026

16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
23 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Idul Adha 1446 Hijriah
24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.Tv dengan judul Kalender Maret 2026: Nyepi dan Lebaran Hadirkan Libur 7 Hari Beruntun 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Makna Ikhlas dalam Al-Qur'an Sebagai Panduan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Seorang Muslim
5 Makna Ikhlas dalam Al-Qur'an Sebagai Panduan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Seorang Muslim
Aktual
8 Nama Surga dalam Islam Menurut Al-Qur'an dan Hadis, Simak Penjelasannya
8 Nama Surga dalam Islam Menurut Al-Qur'an dan Hadis, Simak Penjelasannya
Aktual
Lahaula Wala Quwwata Illa Billah Artinya Apa? Ini Makna, Keutamaan, dan Bacaan Hauqalah
Lahaula Wala Quwwata Illa Billah Artinya Apa? Ini Makna, Keutamaan, dan Bacaan Hauqalah
Doa dan Niat
Inna Ma'al Usri Yusra Artinya Apa? Makna Surat Al-Insyirah Ayat 6
Inna Ma'al Usri Yusra Artinya Apa? Makna Surat Al-Insyirah Ayat 6
Doa dan Niat
Doa Sapu Jagat: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
Doa Sapu Jagat: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
Doa dan Niat
Baznas dan Warga Binaan Lapas Bangun Rumah Penggembala Kambing dalam 12 Hari
Baznas dan Warga Binaan Lapas Bangun Rumah Penggembala Kambing dalam 12 Hari
Aktual
Doa Rebo Wekasan 2026 Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Rebo Wekasan 2026 Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
Aktual
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Aktual
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Aktual
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Aktual
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
Aktual
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Aktual
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar