Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tema dan Logo Hari Santri 2026 Diluncurkan, Ini Rangkaian Acaranya

Kompas.com, 23 September 2026, 07:45 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama meluncurkan logo dan tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk mengingat peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, termasuk melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

“Peran ulama, peran yang kita kenal dengan jihad santri itu yang disalurkan dengan Resolusi Jihad, dahsyat sekali,” kata Nasaruddin dalam rilisnya, Rabu (23/9/2026).

Rangkaian Hari Santri tahun ini juga akan menyoroti kontribusi santri masa kini, mulai dari gagasan tentang masa depan bangsa hingga inovasi dan kemandirian ekonomi pesantren.

Baca juga: Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Perayaan dengan Logo dan Tema Baru

Santri diajak menulis surat kepada Presiden

Salah satu agenda yang disiapkan Kemenag adalah sayembara Surat Santri untuk Presiden, yang berlangsung pada 22 September hingga 8 Oktober 2026.

Melalui kegiatan ini, santri dapat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

Surat terbaik direncanakan akan disampaikan kepada Presiden, sedangkan pemenangnya akan diundang menghadiri acara penutup rangkaian Hari Santri.

Kemenag juga menyiapkan Pesantren Award pada 22 September hingga 24 Oktober.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, penghargaan tersebut antara lain ditujukan kepada kepala daerah yang aktif mendukung penguatan pesantren.

“Untuk Hari Santri tahun 2026, kita akan mencoba memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang telah berkontribusi dan aktif mendukung pesantren,” ujar Basnang.

Baca juga: Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren

Karya santri hingga kemandirian pesantren

Agenda lain yang direncanakan adalah Perkemahan Pramuka Santri Nusantara di Kabupaten Malang pada 30 September hingga 6 Oktober dan Santri Vision pada 2–20 Oktober.

Santri Vision akan menampilkan karya dari lingkungan pesantren, termasuk naskah dan gagasan kebijakan, karya audiovisual, serta inovasi digital dan teknologi.

Pada 8–9 Oktober, Kemenag akan menggelar Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren untuk membahas peta jalan pengembangan pesantren.

Rangkaian kegiatan juga mencakup Mu’tamad Santri pada 14–15 Oktober, forum akademik yang ditujukan untuk memperkuat mutu pendidikan dan kerja sama pesantren.

Sementara itu, Festival Sarung dan Peci Santri dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober.

Nasaruddin mengatakan, sarung dan peci merupakan bagian dari identitas pesantren yang dapat terus dijaga seiring perkembangan zaman.

“Kita bisa meraih perkembangan ke depan yang lebih bagus tanpa harus meninggalkan tradisi asli kita, bangsa Indonesia,” ujarnya.

Kemenag juga berencana menggelar Expo Kemandirian Pesantren pada 16–24 Oktober.

Menurut Basnang, expo itu akan menampilkan produk pesantren, antara lain makanan, minuman, buku, dan pakaian.

Basnang menyebut, sebanyak 4.185 pesantren menerima bantuan inkubasi pada periode 2021–2025. Produk usaha pesantren tersebut direncanakan turut ditampilkan dalam expo.

Peringatan Hari Santri akan diisi dengan upacara pada 22 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan kemudian dijadwalkan ditutup dengan Malam Bakti Pesantren untuk Negeri pada 24 Oktober di Istora Senayan, Jakarta.

Kemenag berencana mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri acara tersebut.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Menag Ungkap Tugas Penting Ditjen Pesantren: Cegah Kekerasan hingga Tertibkan Data
Aktual
Dokter Ungkap Cara Jaga Kesehatan Tulang Belakang untuk Menunjang Ibadah dan Aktivitas
Dokter Ungkap Cara Jaga Kesehatan Tulang Belakang untuk Menunjang Ibadah dan Aktivitas
Aktual
Sayembara Surat Santri untuk Presiden Dibuka, Karya Terbaik Akan Disampaikan ke Prabowo
Sayembara Surat Santri untuk Presiden Dibuka, Karya Terbaik Akan Disampaikan ke Prabowo
Aktual
Tema dan Logo Hari Santri 2026 Diluncurkan, Ini Rangkaian Acaranya
Tema dan Logo Hari Santri 2026 Diluncurkan, Ini Rangkaian Acaranya
Aktual
Niat dalam Hati atau Diucapkan? Ini Penjelasan Ulama
Niat dalam Hati atau Diucapkan? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
Aktual
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Aktual
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Doa Meminta Hujan, Termasuk untuk Dibaca Saat Khutbah Shalat Istisqa
Aktual
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Profil KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
Aktual
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Menag Akan Tertibkan Pesantren yang Cuma Catut Nama, Soroti Kepatuhan Unsur dan Syarat
Aktual
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Libur Lebaran 2027 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya
Aktual
 Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Aktual
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
ITB Bangun Hunian dan Musala Pascabencana di Bireuen, Rangka Berdiri dalam 3 Jam
Aktual
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Kapan Doa Saat Hujan Paling Mustajab? Ini Dalil dan Penjelasannya
Aktual
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar