KOMPAS.com - Pertanyaan tentang niat sering muncul ketika seseorang hendak melaksanakan shalat, puasa, atau ibadah lainnya.
Sebagian Muslim terbiasa melafalkan niat sebelum takbiratul ihram, sementara yang lain meyakini bahwa niat cukup dihadirkan di dalam hati.
Dalam fikih Islam, para ulama sepakat bahwa niat merupakan syarat sah banyak ibadah. Namun, yang menjadi pembahasan adalah tempat niat: apakah berada di lisan atau di hati.
Dalil Al-Qur'an dan hadis sahih menunjukkan bahwa hakikat niat terletak pada hati, sedangkan melafalkannya bukan merupakan rukun ibadah.
Landasan utama pembahasan niat berasal dari hadis yang sangat masyhur dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
Baca juga: Zubair bin Al-Awwam, Hawari Rasulullah yang Dijuluki Pembela Nabi
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Innamal-a‘mālu bin-niyyāt, wa innamā likullimri’in mā nawā.
Artinya: “Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR Shahih al-Bukhari No. 1 dan Shahih Muslim No. 1907)
Hadis ini menjadi kaidah besar dalam Islam. Imam An-Nawawi bahkan menempatkannya sebagai salah satu hadis paling penting karena menjadi dasar diterimanya seluruh amal ibadah.
Para ulama menjelaskan bahwa kata niyyah dalam hadis tersebut merujuk pada kehendak dan tujuan yang berada di dalam hati, bukan sekadar ucapan yang dilafalkan.
Baca juga: Apa yang Diucapkan Saat Bersin? Ini Sunnah Rasulullah Lengkap
Al-Qur'an juga mengajarkan bahwa inti ibadah adalah keikhlasan kepada Allah SWT. Firman-Nya dalam Surah Al-Bayyinah ayat 5:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
Wa mā umirū illā liya‘budullāha mukhliṣīna lahud-dīn
Artinya: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS Al-Bayyinah: 5)
Ayat ini menunjukkan bahwa yang dinilai Allah adalah kemurnian tujuan ibadah. Keikhlasan merupakan pekerjaan hati sehingga menjadi fondasi utama dalam setiap amal yang dilakukan seorang Muslim.
Baca juga: Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali menjelaskan bahwa tempat niat adalah hati.
Artinya, seseorang telah berniat ketika ia mengetahui ibadah apa yang akan dikerjakan dan menghadirkannya dalam hati sebelum memulai ibadah.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa niat berada di dalam hati, sedangkan melafalkan niat bukanlah syarat sah ibadah.
Pendapat serupa juga dijelaskan oleh banyak ulama fikih klasik bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan lafaz niat khusus sebelum shalat dengan redaksi tertentu.
Karena itu, seseorang yang berdiri untuk shalat Zuhur, mengetahui bahwa ia hendak melaksanakan shalat Zuhur empat rakaat karena Allah, maka niat tersebut telah terpenuhi meskipun tidak diucapkan.
Kebiasaan melafalkan niat berkembang dalam tradisi sebagian masyarakat Muslim sebagai sarana membantu menghadirkan konsentrasi.
Dalam pandangan fikih, praktik tersebut diposisikan sebagai kebiasaan yang boleh dilakukan selama tidak diyakini sebagai kewajiban atau bagian dari rukun shalat.
Baca juga: Wamendikdasmen ke Mahasiswa UMB: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapatkan Ijazah
Yang perlu diluruskan ialah anggapan bahwa shalat menjadi tidak sah apabila niat tidak diucapkan.
Para ulama menegaskan bahwa ukuran sahnya niat adalah hadirnya maksud dalam hati, bukan keras atau pelannya suara ketika melafalkannya.
Karena itu, seorang Muslim tidak perlu merasa waswas apabila lupa membaca lafaz niat sebelum shalat selama ia memang telah bermaksud melaksanakan ibadah tersebut.
Dalam shalat, niat dilakukan bersamaan atau sesaat sebelum takbiratul ihram.
Sementara dalam puasa wajib seperti Ramadhan, niat dilakukan sejak malam hari sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis fikih puasa.
Baca juga: Mengapa Membaca Al-Quran Setelah Subuh Memiliki Keutamaan?
Meski bentuk ibadah berbeda, prinsipnya tetap sama: niat merupakan keputusan hati untuk melaksanakan ibadah karena Allah SWT.
Lisan dapat membantu mengingat, tetapi bukan penentu sah atau tidaknya ibadah.
Berdasarkan Al-Qur'an, hadis sahih, dan penjelasan mayoritas ulama, hakikat niat terletak pada hati.
Hadis “Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya” menunjukkan bahwa nilai ibadah ditentukan oleh tujuan yang ikhlas, bukan oleh lafaz yang diucapkan.
Karena itu, ketika hendak shalat, seorang Muslim cukup menghadirkan kesadaran dalam hati tentang ibadah yang akan dilakukan karena Allah SWT.
Jika memilih melafalkan niat sebagai kebiasaan pribadi, hal itu tidak menjadi masalah selama tidak diyakini sebagai syarat atau kewajiban yang diajarkan Rasulullah SAW.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.