Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Hari ini di PINTAR BI, Dibuka Jam Berapa?

Kompas.com, 13 Februari 2026, 08:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com – Menjelang Lebaran 2026, masyarakat mulai berburu layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Idul Fitri 1447 H.

Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.

Program ini menyediakan layanan penukaran uang Rupiah layak edar melalui Kas Keliling yang dipesan secara online.

Penukaran uang baru dilakukan melalui aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id sesuai jadwal dan lokasi yang tersedia.

Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya

Program SERAMBI 2026 bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil yang umum digunakan saat Lebaran, terutama untuk berbagi.

BI menegaskan, layanan ini tidak melayani go-show, sehingga masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Pertama

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BI, jadwal pemesanan periode pertama sebagai berikut:

Jadwal pemesanan

Pulau Jawa: pemesanan dibuka Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB

Luar Pulau Jawa: pemesanan dibuka Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Jadwal penukaran

Adapun pelaksanaan penukaran berlangsung pada 18–27 Februari 2026 di titik Kas Keliling yang telah ditentukan.

Cara Penukaran Uang Baru 2026 via Aplikasi PINTAR BI

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut langkah-langkah penukaran uang baru Lebaran 2026 melalui program SERAMBI:

1. Akses Aplikasi PINTAR

Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/ melalui browser. Jika antrean tinggi, pengguna akan masuk ke waiting room sebelum mengakses layanan.

2. Pilih Layanan Penukaran

Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Layanan tersedia sesuai kuota wilayah.

3. Pilih Lokasi

Tentukan provinsi melalui dropdown, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik penukaran.

4. Pilih Jadwal

Tentukan jam operasional yang tersedia, lalu klik “Pilih”.

5. Isi Data Pemesan

Masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif. Bukti pemesanan akan dikirim ke kontak tersebut.

6. Masukkan Nominal Penukaran

Pilih pecahan dan jumlah lembar sesuai kebutuhan, isi captcha, lalu klik “Pesan”.

7. Unduh Bukti Pemesanan

Simpan atau cetak bukti pemesanan yang memuat kode booking, lokasi, waktu, dan rincian pecahan.

Dokumen Wajib Saat Penukaran

Saat datang ke lokasi Kas Keliling sesuai jadwal, wajib membawa:

  1. Bukti pemesanan (digital atau cetak)
  2. KTP asli atau KTP Digital (IKD)

Tanpa dokumen tersebut, penukaran tidak akan dilayani.

Ketentuan Penukaran Uang Baru 2026

Beberapa aturan yang perlu diperhatikan:

  • Penukaran hanya sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih
  • Tidak melayani uang rusak atau tidak layak edar
  • Tidak menggunakan lakban, steples, atau perekat
  • BI berhak menolak uang yang tidak sesuai ketentuan

Informasi lengkap dapat diakses melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang, dengan rincian:

  • Rp 50.000 (100 lembar) = Rp 5.000.000
  • Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000
  • Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
  • Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000
  • Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
  • Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000

Melalui program SERAMBI 2026, Bank Indonesia berharap kebutuhan uang baru Lebaran 1447 H dapat terpenuhi secara tertib, aman, dan terjadwal melalui sistem pemesanan online PINTAR.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya
Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Aktual
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
4 Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah Menurut Hadis, Muslim Wajib Menghindari
Aktual
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Manajemen Marah dalam Hadis Nabi, Ini 4 Cara Mengendalikan Emosi
Aktual
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Surah Maryam Ayat 4–6, Doa Nabi Zakaria dan Kesabaran dalam Penantian
Doa dan Niat
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 2027 secara Online di Laman haji.go.id
Aktual
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Aktual
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Jadwal Haji 2027: Pemberangkatan, Wukuf, hingga Kepulangan
Aktual
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
5 Amalan Ringan Berpahala Besar yang Bisa Dibiasakan Setiap Hari
Aktual
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Islam
Aktual
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Terjebak Mendung Tanpa Tempat Berteduh, Bolehkah Berdoa agar Hujan Ditunda?
Aktual
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Memaknai Sumpah Pemuda, Kuasai Teknologi Tanpa Meninggalkan Adab
Aktual
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Lupa Menambah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Aktual
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Jenguk Gus Yaqut, Ketum GP Ansor: Bukan Intervensi, Beri Dukungan Moral
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar