Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PCNU Tasikmalaya Peringati 100 Tahun, Tegaskan Semangat Abad Kedua

Kompas.com, 14 Februari 2026, 16:32 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya memperingati 100 tahun perjalanan organisasi dalam kalender Masehi dengan menggelar harlah di kompleks Pondok Pesantren Darussalam, Rajapolah, Sabtu (14/2/2026).

Ribuan warga Nahdliyin memadati lokasi kegiatan sejak pagi. Barisan Muslimat, Fatayat, GP Ansor, Banser, IPNU, IPPNU hingga unsur lembaga di bawah naungan NU hadir mengikuti rangkaian acara yang berlangsung khidmat.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan satu abad bukan sekadar seremoni. Ia menyebut momentum ini sebagai titik awal penguatan gerakan di abad kedua.

Menurut dia, besarnya jumlah warga NU harus diimbangi dengan kontribusi nyata bagi masyarakat.

"Kami berharap dalam harlah ini ada peningkatan-peningkatan dalam berbagai hal. Saatnya kita bangkit dan bergerak lebih masif untuk kemaslahatan umat," ujar KH. Atam.

Baca juga: KH Imam Jazuli: Tajdid Ekologis NU Harga Mati untuk Selamatkan Bumi dari Krisis Iklim

Dalam kesempatan itu, KH Atam juga menyampaikan harapan agar rencana pembangunan pusat kegiatan NU di atas lahan hibah yang telah diberikan pemerintah daerah dapat segera direalisasikan.

"Dulu Pak Bupati sebelumnya memberikan hibah tanah, mungkin Pak Bupati Cecep sekarang bisa memberikan dukungan untuk membangun gedungnya," ungkap KH. Atam

 Harapan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, yang hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Cecep menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah dirintis sebelumnya. Ia memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan akan terus dijaga. 

"Hal baik yang sudah dilakukan oleh bupati sebelumnya, pasti akan diteruskan oleh saya sebagai pelanjutnya," ucap Cecep.

Baca juga: Pesantren di Abad Kedua NU: Berani Berubah atau Tetap di Pinggiran Kekuasaan?

Peringatan harlah juga diisi kegiatan sosial. Panitia menggelar santunan bagi anak yatim dan lansia, donor darah massal, serta pembagian ribuan porsi konsumsi bagi jamaah.

Rangkaian acara turut diisi tausiyah oleh pengasuh Pesantren Sukahideng, KH Aam Abdussalam.

Selepas seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) yang membahas agenda strategis organisasi.

Forum tersebut membagi pembahasan dalam sidang Bahtsul Masail, komisi program kerja, serta komisi rekomendasi sebagai pijakan langkah di masa mendatang.

Baca juga: PWNU Jatim: Mujahadah Kubro 1 Abad NU Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Sejumlah tokoh daerah dan pengasuh pesantren turut hadir, di antaranya pimpinan Yayasan Pesantren Cipasung dan jajaran syuriah PCNU. Acara ditutup dengan doa bersama sebagai peneguhan komitmen pengabdian.

Melalui peringatan satu abad ini, PCNU Kabupaten Tasikmalaya menegaskan kesiapan memasuki fase baru dengan penguatan organisasi, pelayanan sosial, dan kolaborasi lintas sektor demi kemajuan umat di tingkat daerah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Menag: Imam Harus Jadi Jembatan Perdamaian dan Diplomat Komunitas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar