Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Jelaskan Alasan Penggunaan 2 Metode Penentuan 1 Ramadhan 1447 H dalam Sidang Isbat

Kompas.com, 14 Februari 2026, 20:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan memilih satu metode tunggal antara hisab atau rukyat dalam menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah.

Keputusan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan Sidang Isbat yang akan menetapkan awal bulan Ramadhan 2026.

Pemerintah memilih pendekatan integrasi atau penggabungan kedua metode sebagai dasar penetapan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga akurasi ilmiah sekaligus merespons dinamika perbedaan pandangan di masyarakat.

Alasan Penggunaan 2 Metode Penentuan 1 Ramadhan

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.

Baca juga: 2 Metode Penentuan Awal Puasa Ramadhan di Indonesia: Rukyatul Hilal dan Hisab Hakiki Wujudul Hilal

Regulasi itu mengatur penggunaan metode hisab dan rukyat secara terpadu dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Abu menyebut pemerintah mengambil solusi al-jam'u wa at-taufiq atau jalan tengah guna mengompromikan dua pendekatan yang selama ini kerap memunculkan perbedaan.

"Pemerintah berikhtiar mengintegrasikan metode hisab dan rukyat dalam penentuan posisi hilal awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah secara cermat. Sidang Isbat menjadi wadah ilmiah dan musyawarah mufakat dalam penentuan awal bulan tersebut," ujar Abu Rokhmad dikutip dari situs Kemenag, Rabu (11/2/2026).

Abu Rokhmad menjelaskan metode hisab berbasis perhitungan matematis dan astronomis, sedangkan rukyat dilakukan melalui pengamatan visual hilal.

Menurut Kemenag, keduanya memiliki landasan dalil masing-masing sehingga tidak relevan untuk dipertentangkan.

Ia memaparkan bahwa metode hisab memiliki isyarat dalam Alquran, sementara rukyat merupakan praktik Rasulullah SAW dan para sahabat sebagaimana hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Sidang Isbat, lanjut Abu, menjadi forum untuk mempertemukan hasil perhitungan hisab dengan konfirmasi rukyat dari para saksi di berbagai titik pemantauan.

"Kemenag ingin mengedukasi masyarakat, bukan mempertajam perbedaan. Pemerintah ingin memberi pemahaman bahwa perbedaan metode memiliki implikasi yang melibatkan banyak sektor," tutur Abu.

Urgensi Kepastian Hukum dan Administratif

Selain pertimbangan syariah, Kemenag juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penetapan awal Ramadhan.

Kepastian tersebut berdampak pada operasional perkantoran, layanan publik, perbankan, hingga pengaturan ruang publik.

Menurut Abu, Sidang Isbat menjadi instrumen negara untuk mengakomodasi kebutuhan umat sekaligus menjaga ketertiban umum.

"Implikasi ini membutuhkan kehadiran negara dalam mengakomodasi kepentingan dan kemaslahatan bersama," katanya.

Menanggapi isu efisiensi anggaran, Abu membantah anggapan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat memboroskan dana negara.

Ia menyebut pemantauan hilal di 96 titik dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak yang membiayai proses tersebut secara mandiri.

"Kami tegaskan itu tidak benar. Pelaksanaannya mengedepankan efisiensi anggaran," kata Abu.

Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026.

Sidang akan dilaksanakan di di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta dan dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat: pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal, musyawarah membahas hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk kemudian diumumkan penetapan awal puasa Ramadan kepada masyarakat.

Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak antara lain Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kemudian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, pakar falak dari berbagai ormas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Data Astronomi Jelang Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H

Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB.

Posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik, serta sudut elongasi 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.

Data ini sesuai dengan kriteria visibilitas yang digunakan (seperti MABIMS), sehingga hilal belum memenuhi syarat terlihat secara teoritis.

Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar