Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Jelaskan Alasan Penggunaan 2 Metode Penentuan 1 Ramadhan 1447 H dalam Sidang Isbat

Kompas.com, 14 Februari 2026, 20:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan memilih satu metode tunggal antara hisab atau rukyat dalam menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah.

Keputusan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan Sidang Isbat yang akan menetapkan awal bulan Ramadhan 2026.

Pemerintah memilih pendekatan integrasi atau penggabungan kedua metode sebagai dasar penetapan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga akurasi ilmiah sekaligus merespons dinamika perbedaan pandangan di masyarakat.

Alasan Penggunaan 2 Metode Penentuan 1 Ramadhan

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.

Baca juga: 2 Metode Penentuan Awal Puasa Ramadhan di Indonesia: Rukyatul Hilal dan Hisab Hakiki Wujudul Hilal

Regulasi itu mengatur penggunaan metode hisab dan rukyat secara terpadu dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Abu menyebut pemerintah mengambil solusi al-jam'u wa at-taufiq atau jalan tengah guna mengompromikan dua pendekatan yang selama ini kerap memunculkan perbedaan.

"Pemerintah berikhtiar mengintegrasikan metode hisab dan rukyat dalam penentuan posisi hilal awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah secara cermat. Sidang Isbat menjadi wadah ilmiah dan musyawarah mufakat dalam penentuan awal bulan tersebut," ujar Abu Rokhmad dikutip dari situs Kemenag, Rabu (11/2/2026).

Abu Rokhmad menjelaskan metode hisab berbasis perhitungan matematis dan astronomis, sedangkan rukyat dilakukan melalui pengamatan visual hilal.

Menurut Kemenag, keduanya memiliki landasan dalil masing-masing sehingga tidak relevan untuk dipertentangkan.

Ia memaparkan bahwa metode hisab memiliki isyarat dalam Alquran, sementara rukyat merupakan praktik Rasulullah SAW dan para sahabat sebagaimana hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Sidang Isbat, lanjut Abu, menjadi forum untuk mempertemukan hasil perhitungan hisab dengan konfirmasi rukyat dari para saksi di berbagai titik pemantauan.

"Kemenag ingin mengedukasi masyarakat, bukan mempertajam perbedaan. Pemerintah ingin memberi pemahaman bahwa perbedaan metode memiliki implikasi yang melibatkan banyak sektor," tutur Abu.

Urgensi Kepastian Hukum dan Administratif

Selain pertimbangan syariah, Kemenag juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penetapan awal Ramadhan.

Kepastian tersebut berdampak pada operasional perkantoran, layanan publik, perbankan, hingga pengaturan ruang publik.

Menurut Abu, Sidang Isbat menjadi instrumen negara untuk mengakomodasi kebutuhan umat sekaligus menjaga ketertiban umum.

"Implikasi ini membutuhkan kehadiran negara dalam mengakomodasi kepentingan dan kemaslahatan bersama," katanya.

Menanggapi isu efisiensi anggaran, Abu membantah anggapan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat memboroskan dana negara.

Ia menyebut pemantauan hilal di 96 titik dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak yang membiayai proses tersebut secara mandiri.

"Kami tegaskan itu tidak benar. Pelaksanaannya mengedepankan efisiensi anggaran," kata Abu.

Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026.

Sidang akan dilaksanakan di di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta dan dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat: pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal, musyawarah membahas hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk kemudian diumumkan penetapan awal puasa Ramadan kepada masyarakat.

Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak antara lain Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kemudian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, pakar falak dari berbagai ormas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Data Astronomi Jelang Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H

Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB.

Posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik, serta sudut elongasi 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.

Data ini sesuai dengan kriteria visibilitas yang digunakan (seperti MABIMS), sehingga hilal belum memenuhi syarat terlihat secara teoritis.

Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Aktual
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Aktual
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Aktual
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Aktual
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Aktual
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Aktual
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Aktual
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar