Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadhan

Kompas.com, 14 Februari 2026, 17:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping rumah makan selama Ramadhan tahun ini.

Kebijakan ini disampaikan Gubernur DKI Pramono Anung di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.

Pemprov DKI menegaskan Ramadhan harus berlangsung dalam suasana aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Baca juga: Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadhan di Jakarta

Gubernur Tegaskan Tidak Ada Izin "Sweeping"

Dilansir dari Antara, Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas situasi keamanan dan ketertiban di Jakarta selama Ramadhan.

"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” kata Pramono.

Ia menekankan bahwa Ramadhan seharusnya disambut dengan kedamaian serta semangat menjaga kerukunan antarwarga.

Larangan "Sweeping" untuk Jaga Kondusivitas

Pramono menyampaikan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki kewajiban menjaga kondisi tetap stabil, terlebih Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Ia menilai momentum Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan potensi konflik sosial.

Menurut dia, segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan.

“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.

Pemprov DKI Siapkan Agenda Ramadhan dan Idul Fitri

Lebih lanjut, Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai agenda untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman.

Penguatan kegiatan keagamaan juga menjadi bagian dari persiapan tersebut.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana tetap damai sehingga pelaksanaan Ramadhan di Jakarta berlangsung nyaman bagi semua pihak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dua Kali Adzan Shalat Jumat: Dalil, Sejarah, Perbedaan, dan Hikmahnya
Dua Kali Adzan Shalat Jumat: Dalil, Sejarah, Perbedaan, dan Hikmahnya
Aktual
Bacaan Bilal Shalat Jumat: Arab, Latin, dan Artinya, serta Tata Cara Melaksanaannya
Bacaan Bilal Shalat Jumat: Arab, Latin, dan Artinya, serta Tata Cara Melaksanaannya
Doa dan Niat
ISNU Puji Prabowo Tahan Harga BBM di Tengah Tekanan Global
ISNU Puji Prabowo Tahan Harga BBM di Tengah Tekanan Global
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis: Panduan Lengkap dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Niat Puasa Senin Kamis: Panduan Lengkap dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Doa dan Niat
Makkah Bakal Punya Bandara Internasional, Akses Jemaah Haji Bisa Lebih Cepat
Makkah Bakal Punya Bandara Internasional, Akses Jemaah Haji Bisa Lebih Cepat
Aktual
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Diteken, Kemenag Siapkan Struktur dan SDM
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Diteken, Kemenag Siapkan Struktur dan SDM
Aktual
MUI Keluarkan 10 Poin Sikap Tegas: Kecam Keras Agresi AS-Israel, Serukan Dunia Hentikan Perang Sekarang
MUI Keluarkan 10 Poin Sikap Tegas: Kecam Keras Agresi AS-Israel, Serukan Dunia Hentikan Perang Sekarang
Aktual
ASN WFH Tiap Jumat, Menag Tegaskan Layanan Kemenag Tetap Berjalan Optimal
ASN WFH Tiap Jumat, Menag Tegaskan Layanan Kemenag Tetap Berjalan Optimal
Aktual
Hukum Tidak Menunaikan Shalat Jumat karena Bekerja, Ini Penjelasan MUI
Hukum Tidak Menunaikan Shalat Jumat karena Bekerja, Ini Penjelasan MUI
Aktual
Aturan WFH ASN Kemenag Tiap Jumat: Kerja dari Rumah Bukan WFA, Wajib Standby dan Disiplin Digital
Aturan WFH ASN Kemenag Tiap Jumat: Kerja dari Rumah Bukan WFA, Wajib Standby dan Disiplin Digital
Aktual
Jarang Disorot, 5 Ilmuwan Perempuan Muslim Pionir Sains Dunia
Jarang Disorot, 5 Ilmuwan Perempuan Muslim Pionir Sains Dunia
Aktual
5 Muslimah Hebat Zaman Nabi: Kisah Inspiratif dan Perannya
5 Muslimah Hebat Zaman Nabi: Kisah Inspiratif dan Perannya
Aktual
Hukum April Mop dalam Islam: Bolehkah Bercanda dengan Kebohongan?
Hukum April Mop dalam Islam: Bolehkah Bercanda dengan Kebohongan?
Aktual
Mengenal Raudhah, “Taman Surga” di Masjid Nabawi: Lokasi, Cara Masuk, Jam Kunjungan, dan Keistimewaannya
Mengenal Raudhah, “Taman Surga” di Masjid Nabawi: Lokasi, Cara Masuk, Jam Kunjungan, dan Keistimewaannya
Aktual
9 Amalan Malam Jumat yang Dianjurkan, Lengkap dengan Dalil
9 Amalan Malam Jumat yang Dianjurkan, Lengkap dengan Dalil
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com