Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Makkah Route Dinilai Bantu Jemaah Haji Bisa Langsung Fokus Ibadah Saat Tiba di Arab Saudi

Kompas.com, 17 Mei 2026, 19:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Layanan Makkah Route kembali mendapat apresiasi dari Jemaah calon haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah.

Program pemeriksaan imigrasi Arab Saudi yang dilakukan sejak di Indonesia dinilai membantu jemaah lebih nyaman dan tidak kelelahan saat tiba di Tanah Suci.

Selain mempercepat proses kedatangan, layanan tersebut juga membuat Jemaah dapat langsung menuju hotel dan fokus menjalankan ibadah.

Baca juga: Layanan Makkah Route Percepat Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Hingga pertengahan Mei 2026, puluhan ribu Jemaah telah memanfaatkan layanan Makkah Route di sejumlah bandara internasional Indonesia.

Jemaah Haji Nilai Makkah Route Bikin Ibadah Lebih Nyaman

Jemaah calon haji 1447 Hijriah, Agung Pribadi (57), menilai layanan Makkah Route di Bandara Internasional Soekarno-Hatta membantu kekhusyukan ibadah setibanya di Arab Saudi.

Baca juga: Operasional Haji Gelombang Pertama di Madinah Resmi Berakhir, 3 Kloter Terakhir Diberangkatkan ke Makkah

"Dari embarkasi, bandara, terus sampai Jeddah, hotel langsung, kami ibadah. Itu suatu yang bagi kami terobosan yang oke sekali," kata Agung saat ditemui sebelum masuk ke konter Makkah Route di Tangerang, Banten, Minggu.

Agung menjelaskan, dengan adanya layanan tersebut dirinya tidak perlu lagi mengantre panjang untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian di Arab Saudi. Pemeriksaan paspor dan visa oleh otoritas Saudi telah dilakukan sejak di Indonesia.

"Jadi, kami tidak capai harus menunggu lagi," kata jemaah calon haji asal embarkasi Bekasi, Jawa Barat itu.

Pemeriksaan Imigrasi Dilakukan Sejak di Indonesia

Menurut Agung, layanan Makkah Route menjadi perubahan positif dibandingkan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya.

"Saya dengar di beberapa tahun yang lalu, mungkin sepuluh tahun atau beberapa belas tahun yang lalu, itu harus antre beberapa jam di bandara untuk baru sampai ke Makkah, ya, biasanya jemaah haji itu merasa lelah setelah perjalanan jauh," katanya.

Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan pemerintah, baik melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Kementerian Haji dan Umrah.

Agung mengaku terbantu dengan pendampingan petugas sejak berada di embarkasi keberangkatan.

Jemaah Berharap Layanan Haji Terus Ditingkatkan

Meski mengapresiasi layanan Makkah Route, Agung berharap kualitas pelayanan haji ke depan dapat terus ditingkatkan. Ia menyoroti fasilitas di asrama haji yang menurutnya masih perlu pembenahan.

"Mungkin di asrama haji bisa memperbaiki layanannya, baik di kamar mungkin, di fasilitas-fasilitas atau masakan," katanya.

Puluhan Ribu Jemaah Sudah Gunakan Makkah Route

Sejak pemberangkatan pertama pada 22 April 2026, Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melayani 30 ribu jemaah melalui layanan Makkah Route.

Tahun ini, sebanyak 35.285 jemaah ditargetkan dilayani hingga pemberangkatan terakhir pada 21 Mei 2026 mendatang.

Bandara Soekarno-Hatta melayani keberangkatan jemaah calon haji dari tiga embarkasi, yaitu Pondok Gede, Bekasi, dan Cipondoh.

Sementara itu, layanan Makkah Route tersedia di empat bandara internasional di Indonesia, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Aktual
Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Aktual
Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
Aktual
Jenis-Jenis Zina dalam Islam, Ternyata Tak Hanya Hubungan Badan
Jenis-Jenis Zina dalam Islam, Ternyata Tak Hanya Hubungan Badan
Aktual
Doa saat Terjadi Bencana Alam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Memohon Perlindungan
Doa saat Terjadi Bencana Alam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Memohon Perlindungan
Doa dan Niat
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
Aktual
Hukum Mengedarkan Kotak Amal dan QRIS Infak saat Khutbah Jumat Berlangsung, Boleh atau Tidak?
Hukum Mengedarkan Kotak Amal dan QRIS Infak saat Khutbah Jumat Berlangsung, Boleh atau Tidak?
Aktual
Khutbah Jumat Menyentuh Hati, Muhasabah demi Meraih Kebahagiaan di Akhirat
Khutbah Jumat Menyentuh Hati, Muhasabah demi Meraih Kebahagiaan di Akhirat
Aktual
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat
Aktual
Gubernur Aceh Serukan Doa untuk Venezuela yang Pernah Bantu Saat Tsunami
Gubernur Aceh Serukan Doa untuk Venezuela yang Pernah Bantu Saat Tsunami
Aktual
Khutbah Jumat Muharram: Jangan Biarkan Tahun Berganti, tetapi Hati Tetap Sama
Khutbah Jumat Muharram: Jangan Biarkan Tahun Berganti, tetapi Hati Tetap Sama
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar