Editor
KOMPAS.com - Menjelang Idul Adha 2026, umat Islam yang berniat berkurban mulai mencari tahu aturan seputar larangan memotong kuku dan rambut sebelum penyembelihan hewan kurban.
Berdasarkan Kalender Hijriah Kementerian Agama RI, Idul Adha 2026 atau 10 Zulhijah 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Meski begitu, pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat untuk penetapan resminya.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul ialah kapan batas potong kuku bagi shohibul qurban atau orang yang hendak berkurban.
Baca juga: Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Dalam Islam, persoalan ini berkaitan dengan sunnah Rasulullah SAW yang memiliki nilai ibadah dan makna spiritual mendalam.
Dilkutip dari laman Baznas, mayoritas ulama sepakat larangan memotong kuku dan rambut dimulai sejak masuk malam pertama Zulhijah atau setelah terbenam matahari pada akhir bulan Zulkaidah.
Baca juga: Dalil Potong Kuku Idul Adha, Ini Penjelasan Lengkap Larangan bagi Shahibul Kurban
Dengan demikian, seseorang yang sudah berniat berkurban dianjurkan menahan diri untuk tidak memotong kuku maupun rambut sejak waktu tersebut hingga hewan kurban disembelih.
Namun apabila niat berkurban baru muncul setelah masuk 1 Zulhijah atau hari-hari setelahnya, maka larangan mulai berlaku sejak niat itu muncul, bukan sejak awal bulan.
Dalam praktiknya, sebagian ulama membolehkan memotong kuku apabila ada kebutuhan mendesak, misalnya kuku terlalu panjang hingga mengganggu aktivitas.
Meski begitu, menahan diri tetap dianggap lebih utama sebagai bentuk penghormatan terhadap sunnah Rasulullah SAW.
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa larangan memotong kuku dan rambut berakhir setelah hewan kurban disembelih.
Artinya, seseorang yang telah menyembelih hewan kurbannya atau telah dipastikan hewan kurban atas namanya disembelih, maka diperbolehkan kembali memotong kuku dan rambut.
Jika penyembelihan diwakilkan kepada panitia kurban, pekurban dianjurkan mengetahui waktu penyembelihannya agar tidak keliru.
Karena itu, apabila hewan kurban baru disembelih pada hari tasyrik, yakni 11 hingga 13 Zulhijah, maka larangan tetap berlaku sampai proses penyembelihan selesai dilakukan.
Sesuai dengan aturan yang telah dijelaskan, maka batas waktu larangan memotong kuku dan rambut diperkirakan akan dimulai sejak malam pertama Zulhijah 1447 H atau Minggu malam, 17 Mei 2026.
Larangan ini berlaku hingga hewan kurban disembelih pada Hari Raya Idul Adha 2026 atau 10 Zulhijah 1447 H yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Larangan ini akan berlaku juga selama hari tasyrik atau Sabtu, 30 Mei 2026 yaitu hingga hewan kurban milih shohibul qurban telah disembelih.
Shohibul qurban atau orang yang akan berkurban memiliki sejumlah ketentuan berdasarkan ajaran Rasulullah SAW.
Salah satunya adalah anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak masuk 1 Zulhijah hingga hewan kurban disembelih.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya." (HR. Muslim: 1977)
Hadis tersebut menjadi dasar para ulama dalam menjelaskan hukum memotong kuku dan rambut bagi pekurban.
Imam Nawawi menerangkan bahwa larangan itu bersifat sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan untuk dipatuhi, meskipun tidak sampai haram apabila dilanggar.
Namun sebagian ulama mazhab Hanbali memandang larangan tersebut bersifat wajib, sehingga memotong kuku atau rambut sebelum penyembelihan dianggap berdosa.
Karena itu, umat Islam dianjurkan berhati-hati dan berusaha mengikuti sunnah tersebut semaksimal mungkin.
Ulama kontemporer seperti Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin juga menjelaskan bahwa larangan ini berlaku khusus bagi orang yang berniat berkurban, bukan seluruh anggota keluarganya.
Larangan memotong kuku dan rambut sebelum kurban bukan sekadar aturan lahiriah, tetapi memiliki hikmah spiritual yang mendalam.
Pertama, sunnah ini melatih kedisiplinan dan kepatuhan seorang Muslim terhadap ajaran Rasulullah SAW, termasuk dalam perkara kecil sekalipun.
Kedua, sebagian ulama menjelaskan larangan tersebut menjadi simbol keserupaan dengan jamaah haji yang sedang berihram. Dalam keadaan ihram, jamaah juga tidak diperbolehkan memotong rambut dan kuku.
Ketiga, ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga bentuk pengendalian diri dan penghambaan kepada Allah SWT. Menahan diri dari memotong kuku dan rambut menjadi bagian dari latihan spiritual tersebut.
Selain itu, sunnah ini juga menjadi momentum muhasabah atau introspeksi diri agar ibadah kurban tidak sekadar rutinitas tahunan, melainkan benar-benar dilandasi keikhlasan karena Allah SWT.
Karena itu, memahami batas potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha penting diketahui setiap Muslim yang berniat berkurban agar ibadah yang dilakukan semakin sempurna dan bernilai di sisi Allah SWT.
Batas waktu potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2026 bagi shohibul qurban dimulai sejak 1 Zulhijah hingga hewan kurban disembelih.