Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Takjil Dilarang Sebelum Pukul 15.00 WIB, Aceh Timur Siapkan Sanksi

Kompas.com, 21 Februari 2026, 10:18 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur resmi melarang pedagang takjil berjualan sebelum pukul 15.00 WIB selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa serta menciptakan suasana siang hari yang tertib dan kondusif.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan bahwa pedagang yang melanggar ketentuan tersebut akan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Keutamaan Bulan Ramadhan: 7 Amalan di Bulan Ramadhan yang Bikin Pahala Berlipat dan Hati Lebih Tenang

“Jika ada pedagang menjual atau melayani pembeli secara terbuka sebelum waktu yang telah ditentukan, maka akan ditertibkan dan ditindak sesuai aturan berlaku,” ujar Iskandar di Aceh Timur, Jumat.

Warung dan Kafe Dilarang Layani Konsumen Terbuka

Tak hanya pedagang takjil, pemilik warung, kafe, dan restoran juga diingatkan untuk tidak melayani makan dan minum secara terbuka pada siang hari selama Ramadhan.

Pemerintah daerah turut mengimbau masyarakat agar tidak makan, minum, maupun merokok secara terbuka di tempat umum demi menjaga suasana ibadah tetap khusyuk.

Selain itu, penggunaan petasan, mercon, dan kembang api juga dilarang karena berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah, terutama saat Shalat Tarawih.

Tempat Hiburan Diminta Sesuaikan Operasional

Pemkab Aceh Timur juga meminta pelaku usaha tempat hiburan dan usaha tertentu untuk menyesuaikan jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu aktivitas ibadah masyarakat selama Ramadhan.

Kepada para orang tua, Iskandar mengajak untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif.

“Kami mengajak generasi muda mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti tadarus, pengajian, dan aktivitas keagamaan lainnya,” katanya.

Ajak Perbanyak Ibadah dan Jaga Ketertiban

Bupati Iskandar juga mengajak masyarakat memperbanyak zikir, membaca Al Quran, serta melaksanakan shalat wajib dan sunah seperti Tarawih berjamaah.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga diri dari perbuatan maksiat yang dapat mengurangi nilai ibadah.

Baca juga: Menyentuh Jejak Rasul di Bogor, Wisata Religi Ramadhan yang Bikin Hati Bergetar

Pemerintah daerah berharap Ramadhan tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan.

“Kami berharap Ramadhan tahun ini menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan di tengah masyarakat Aceh Timur,” tutup Iskandar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com