Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Arab, Ini Daftar Negara dengan Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor 1

Kompas.com, 21 Februari 2026, 21:23 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Banyak orang mengira negara di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, memiliki masjid paling banyak di dunia.

Namun fakta terbaru justru menunjukkan hal berbeda. Indonesia resmi menjadi negara dengan jumlah masjid terbanyak secara global.

Data ini diungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar dan diperkuat oleh Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama tahun 2024.

Indonesia Punya Sekitar 800.000 Masjid dan Mushola

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia tercatat memiliki sekitar 800.000 masjid dan mushola.

Baca juga: Sniper di Atas Masjid Cipasung 1994: Detik-detik Mencekam Gus Dur vs Soeharto

Jumlah ini mencakup:

  • Masjid raya di pusat kota
  • Masjid jami di tingkat kecamatan
  • Mushola di kampung-kampung
  • Tempat ibadah di perkantoran dan sekolah

Angka tersebut menjadikan Indonesia berada di posisi puncak secara global dalam hal jumlah tempat ibadah umat Islam.

Arab Saudi Tertinggal Jauh

Sebagai perbandingan, Arab Saudi, yang menjadi pusat Islam dunia dan lokasi dua kota suci, diperkirakan memiliki sekitar 100.000 masjid.

Meskipun di dalamnya berdiri masjid terbesar dan termegah seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, secara jumlah total tetap jauh di bawah Indonesia.

Fakta ini cukup mengejutkan bagi banyak orang yang selama ini menganggap negara Arab pasti unggul dalam jumlah masjid.

Lima Provinsi dengan Masjid Terbanyak di Indonesia

Berdasarkan data SIMAS 2024, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan konsentrasi masjid tertinggi. Berikut lima provinsi dengan jumlah masjid terdaftar terbanyak:

1. Jawa Barat – 63.330 masjid
2. Jawa Timur – 53.524 masjid
3. Jawa Tengah – 52.792 masjid
4. Sulawesi Selatan – 15.289 masjid
5. Lampung – 12.832 masjid

Distribusi ini menunjukkan betapa masifnya peran masjid dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah

Di Indonesia, masjid tidak hanya menjadi tempat shalat. Fungsinya jauh lebih luas, antara lain:

  • Pusat pendidikan Al-Qur’an dan madrasah
  • Tempat musyawarah warga
  • Lokasi kegiatan sosial dan santunan
  • Basis pemberdayaan ekonomi umat

Karena itu, Kementerian Agama kini tengah melakukan pendataan dan sensus masjid secara lebih terstruktur guna memastikan akurasi data serta mendukung program kemakmuran masjid dan umat.

Bagaimana dengan Negara Lain?

Sejumlah negara seperti Pakistan, India, dan Bangladesh kerap disebut memiliki jumlah masjid yang besar.

Baca juga: Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H

 Namun, berdasarkan data yang tersedia dalam sumber resmi, posisi Indonesia ditegaskan sebagai yang terbanyak di dunia saat ini.

Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya negara dengan populasi Muslim terbesar, tetapi juga memiliki infrastruktur ibadah paling luas secara global.

Ringkasan Daftar 10 Negara dengan Masjid Terbanyak di Dunia (2025)

Berikut ringkasan peringkat negara dengan jumlah masjid terbanyak berdasarkan data terbaru yang dilansir dari Middle East Youth Summit:

1. Indonesia: 800.000 masjid (data 2026 dari Kemenag)
2. India: ±300.000 masjid
3. Bangladesh: 152.241 masjid
4. Mesir: 151.194 masjid
5. Pakistan: 100.000–110.000 masjid
6. Sudan: 78.100 masjid
7. Iran: 55.000–75.000 masjid
8. Turki: 41.883 masjid
9. Maroko: 20.228–52.000 masjid
10. Nigeria: Ribuan masjid

Indonesia memimpin jauh di atas negara lain dengan selisih ratusan ribu masjid dari peringkat kedua.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
Aktual
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Aktual
?Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
?Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Doa dan Niat
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com