Editor
KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Ketetapan ini menjadi acuan kalender nasional, termasuk tanggal merah Idul Fitri 1447 H, cuti bersama Lebaran 2026, hingga kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).
Dengan kepastian tersebut, masyarakat dapat mulai menyusun rencana mudik Lebaran 2026, perjalanan wisata, hingga pengajuan cuti kerja lebih awal.
Informasi mengenai libur Lebaran 2026 mulai tanggal berapa dan berapa total hari liburnya pun menjadi perhatian.
Baca juga: Libur Lebaran 2026: Tanggal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H serta Ketentuan WFA ASN
Berdasarkan SKB, rangkaian libur Lebaran 2026 dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026, yang ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri.
Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada:
Sabtu, 21 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026
Kedua tanggal tersebut merupakan hari libur nasional.
Pemerintah juga menetapkan tambahan cuti bersama Idul Fitri pada:
Dengan demikian, periode libur Lebaran 2026 berlangsung dari 20 hingga 24 Maret 2026.
Jika dihitung khusus untuk libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H, total libur Lebaran 2026 mencapai 5 hari berturut-turut, yakni:
Namun, jadwal tersebut berdekatan dengan libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi yaitu:
Jika digabung, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang selama 7 hari, mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Selain libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kerja melalui skema WFA.
Dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan bekerja fleksibel selama lima hari kerja pada Maret 2026, yaitu:
Untuk sektor swasta, pemerintah mengimbau penerapan kerja fleksibel. Namun, pelaksanaan WFA Lebaran 2026 tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Dengan mengetahui jadwal lengkap libur Lebaran 2026, cuti bersama, dan WFA, masyarakat dapat merencanakan aktivitas mudik maupun liburan lebih matang.
Pastikan seluruh tanggal telah dicatat agar tidak melewatkan momen libur panjang yang sudah ditetapkan pemerintah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang