Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Lagi Tanggal dan Total Hari Liburnya

Kompas.com, 23 Februari 2026, 19:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Ketetapan ini menjadi acuan kalender nasional, termasuk tanggal merah Idul Fitri 1447 H, cuti bersama Lebaran 2026, hingga kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).

Dengan kepastian tersebut, masyarakat dapat mulai menyusun rencana mudik Lebaran 2026, perjalanan wisata, hingga pengajuan cuti kerja lebih awal.

Informasi mengenai libur Lebaran 2026 mulai tanggal berapa dan berapa total hari liburnya pun menjadi perhatian.

Baca juga: Libur Lebaran 2026: Tanggal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H serta Ketentuan WFA ASN

Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa?

Berdasarkan SKB, rangkaian libur Lebaran 2026 dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026, yang ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri.

Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada:

Sabtu, 21 Maret 2026

Minggu, 22 Maret 2026

Kedua tanggal tersebut merupakan hari libur nasional.

Pemerintah juga menetapkan tambahan cuti bersama Idul Fitri pada:

  • Senin, 23 Maret 2026
  • Selasa, 24 Maret 2026

Dengan demikian, periode libur Lebaran 2026 berlangsung dari 20 hingga 24 Maret 2026.

Total Libur Lebaran 2026 Berapa Hari?

Jika dihitung khusus untuk libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H, total libur Lebaran 2026 mencapai 5 hari berturut-turut, yakni:

  • 20 Maret 2026: Cuti Bersama
  • 21–22 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri
  • 23–24 Maret 2026: Cuti Bersama

Namun, jadwal tersebut berdekatan dengan libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi yaitu:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi

Jika digabung, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang selama 7 hari, mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Jadwal WFA Lebaran 2026 untuk ASN

Selain libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kerja melalui skema WFA.

Dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan bekerja fleksibel selama lima hari kerja pada Maret 2026, yaitu:

  • 16 dan 17 Maret 2026 (sebelum Nyepi)
  • 25, 26, dan 27 Maret 2026 (setelah Idul Fitri)

Untuk sektor swasta, pemerintah mengimbau penerapan kerja fleksibel. Namun, pelaksanaan WFA Lebaran 2026 tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Dengan mengetahui jadwal lengkap libur Lebaran 2026, cuti bersama, dan WFA, masyarakat dapat merencanakan aktivitas mudik maupun liburan lebih matang.

Pastikan seluruh tanggal telah dicatat agar tidak melewatkan momen libur panjang yang sudah ditetapkan pemerintah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Palembang Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
Aktual
 Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
Aktual
Tren Baju Lebaran 2026: Abaya 'Day to Night' Jadi Pilihan Favorit, Bisa Dipakai dari Ngantor hingga Kondangan
Tren Baju Lebaran 2026: Abaya "Day to Night" Jadi Pilihan Favorit, Bisa Dipakai dari Ngantor hingga Kondangan
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Banjarmasin Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Banjarmasin Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
Aktual
Gamis Bini Orang Jadi Tren Lebaran 2026, Siluet Dewasa dan Minimalis
Gamis Bini Orang Jadi Tren Lebaran 2026, Siluet Dewasa dan Minimalis
Aktual
 Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Lagi Tanggal dan Total Hari Liburnya
Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Lagi Tanggal dan Total Hari Liburnya
Aktual
Keutamaan Sholat Tarawih Lengkap dari Malam ke 1–30
Keutamaan Sholat Tarawih Lengkap dari Malam ke 1–30
Aktual
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Salatiga dalam Bentuk Uang dan Beras
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Salatiga dalam Bentuk Uang dan Beras
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
Aktual
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Sidoarjo dalam Bentuk Uang dan Beras
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Sidoarjo dalam Bentuk Uang dan Beras
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Banjarmasin Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Banjarmasin Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
Aktual
 Jadwal Buka Puasa Kota Batam Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Batam Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Pekanbaru Hari Ini, 23 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Pekanbaru Hari Ini, 23 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com