Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2026: Jadwal Resmi Cuti Bersama, Libur Sekolah, dan Kalender Pendidikan

Kompas.com, 9 Februari 2026, 08:35 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Ramadhan 1447 H, pertanyaan yang paling sering dicari orang tua adalah: libur Lebaran 2026 berapa hari, terutama untuk menyesuaikan jadwal mudik dengan libur sekolah anak.

Tahun ini, jawabannya jauh lebih jelas karena sudah ada Keputusan Presiden tentang cuti bersama 2026 yang bisa disandingkan langsung dengan kalender pendidikan daerah.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2026 pada 31 Desember 2025.

Baca juga: Libur Puasa Anak Sekolah 2026: Cek Jadwal DKI, Jabar, dan Jatim

Keppres ini menjadi kunci membaca pola libur Lebaran dan cuti bersama 2026 yang kemudian diikuti sekolah-sekolah melalui kalender pendidikan.

Isi Penting Keppres 42/2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

Dalam diktum KESATU Keppres tersebut, ditetapkan cuti bersama ASN tahun 2026, termasuk:

Jumat, Senin, Selasa: 20, 23, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi
  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
  • Dan tanggal keagamaan lain sepanjang tahun

Yang sangat penting adalah bunyi aturan: "Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN".

Artinya, instansi pemerintah libur efektif di tanggal tersebut. Dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, sekolah hampir selalu menyesuaikan kalendernya mengikuti pola ini.

Sinkron dengan Kalender Pendidikan: Jatim, Jateng, DKI

Ketika Keppres ini dibaca berdampingan dengan kalender pendidikan daerah, polanya jadi sangat terang.

Jawa Timur

Kalender Pendidikan Jawa Timur menyebut:

- Libur Ramadhan dan Idul Fitri mengikuti ketentuan cuti bersama pemerintah.

- Sekolah bisa menambah kebijakan lokal selama Ramadhan.

Artinya, ketika cuti bersama jatuh 20, 23, 24 Maret, sekolah di Jatim hampir pasti sudah meliburkan siswa di rentang itu.

Jawa Tengah

Kalender Pendidikan Jateng mengatur teknis Ramadhan dengan pemangkasan jam pelajaran, lalu: Libur Ramadhan dan Idul Fitri menyesuaikan keputusan pemerintah.

Maka tanggal cuti bersama dari Keppres otomatis menjadi rujukan sekolah.

DKI Jakarta

Kalender Pendidikan DKI paling eksplisit: Libur 1 hari awal Ramadhan dan 6 hari sekitar Idul Fitri.

Jika Idul Fitri dipatok 20–21 Maret 2026, maka sekolah di Jakarta sudah meliburkan siswa beberapa hari sebelum dan sesudahnya.

Jadwal Libur Lebaran 2026 yang Terbaca Jelas

Dengan menggabungkan:

  • Idul Fitri: 20–21 Maret 2026
  • Cuti bersama: 20, 23, 24 Maret 2026 (Keppres 42/2025)
  • Pola kalender pendidikan daerah

Maka yang terjadi di sekolah:

  • Sekitar 18 Maret – 25 Maret 2026 berpotensi menjadi rentang libur efektif sekolah.

Ditambah akhir pekan, banyak siswa berpeluang menikmati 7 sampai 12 hari libur Lebaran sekolah 2026.

Kenapa Libur Sekolah Lebih Panjang dari Tanggal Merah?

Karena sekolah tidak hanya mengikuti tanggal merah, tetapi:

  • Mengurangi hari belajar selama Ramadhan,
  • Meliburkan pekan Idul Fitri penuh,
  • Menambahkan beberapa hari transisi sebelum masuk kembali.

Inilah alasan kenapa pencarian libur Lebaran anak sekolah 2026 selalu tinggi.

Dampak ke Mudik: Orang Tua Bisa Berangkat Lebih Awal

Dengan pola ini, orang tua bisa:

  • Mudik sebelum puncak arus (sebelum 20 Maret),
  • Balik setelah 24–25 Maret tanpa mengganggu sekolah anak.

Info jadwal libur Lebaran 2026 ini sangat menentukan strategi pembelian tiket.

Kesimpulan Besar

Dari Keppres dan kalender pendidikan:

  • Idul Fitri 1447 H: 20–21 Maret 2026
  • Cuti bersama ASN: 20, 23, 24 Maret 2026 (Keppres 42/2025)
  • Jatim & Jateng mengikuti cuti bersama pemerintah
  • DKI memberi 6 hari libur sekitar Lebaran

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran 2026, Ini Jadwal Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Untuk siswa, libur Lebaran 2026 bisa mendekati 1,5 minggu. Maka, untuk menjawab pertanyaan populer Libur Lebaran sekolah 2026 berapa hari?

Jawabannya: lebih panjang dari yang terlihat di kalender merah, karena sekolah mengikuti Keppres cuti bersama dan kalender pendidikan daerah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tayamum: Tata Cara, Niat, Syarat, dan Hal-Hal yang Perlu Diketahui
Tayamum: Tata Cara, Niat, Syarat, dan Hal-Hal yang Perlu Diketahui
Doa dan Niat
Dua Hafidz Muda Kaltim Wakili Indonesia di MTQ Internasional Maroko
Dua Hafidz Muda Kaltim Wakili Indonesia di MTQ Internasional Maroko
Aktual
Doa Tahajud Farrah, Santri Medan yang Lolos Beasiswa S1-S2 dan Al-Azhar Kairo
Doa Tahajud Farrah, Santri Medan yang Lolos Beasiswa S1-S2 dan Al-Azhar Kairo
Aktual
Tak Hanya Tenda dan Tali-temali, Pramuka Santri Diajak Belajar Merawat Bumi
Tak Hanya Tenda dan Tali-temali, Pramuka Santri Diajak Belajar Merawat Bumi
Aktual
Assalamualaikum Artinya Apa? Ini Tulisan, Jawaban, dan Adabnya dalam Islam
Assalamualaikum Artinya Apa? Ini Tulisan, Jawaban, dan Adabnya dalam Islam
Doa dan Niat
Mengenal Ecotheopedagogy, Cara Pendidikan Islam Menjaga Alam
Mengenal Ecotheopedagogy, Cara Pendidikan Islam Menjaga Alam
Aktual
Tahajud, PBB, hingga Api Unggun: Cara MAN 2 Bandung Bentuk Karakter Murid Baru
Tahajud, PBB, hingga Api Unggun: Cara MAN 2 Bandung Bentuk Karakter Murid Baru
Aktual
Astaghfirullah Artinya Apa? Ketahui Makna, Keutamaan, dan Tulisan Arabnya
Astaghfirullah Artinya Apa? Ketahui Makna, Keutamaan, dan Tulisan Arabnya
Doa dan Niat
Vegetarian Makin Populer di Arab Saudi, Pola Makan Warga Mulai Bergeser
Vegetarian Makin Populer di Arab Saudi, Pola Makan Warga Mulai Bergeser
Aktual
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun
Jadwal Pengajuan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026, Total Rp 4,1 Triliun
Aktual
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Al-Qanun Al-Asasi Kembali Disosialisasikan, Gus Kikin: Ini Ruh NU
Aktual
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum 111 PTKI Disiapkan Jadi Advokat
Aktual
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Madrasah Bisa Ajukan BOS via Digital, Kemenag Siapkan Rp 4,1 Triliun
Aktual
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Muhaimin Iskandar: Kawasan Ekonomi Pesantren Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
Aktual
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Anies Kenang Habib Saggaf Aljufri: Ilmu Tinggi, Hati Rendah, Permata Umat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar