Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Idul Fitri 2026? PERSIS Tetapkan 1 Syawal Jatuh 21 Maret

Kompas.com, 9 Maret 2026, 15:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penetapan hari raya menjadi salah satu momen yang selalu dinantikan umat Islam setiap tahun.

Selain berkaitan dengan akhir ibadah puasa, keputusan tersebut juga menjadi pedoman bagi umat dalam merayakan hari besar keagamaan secara serempak.

Di Indonesia, sejumlah organisasi Islam memiliki metode perhitungan masing-masing dalam menentukan awal bulan hijriah, termasuk untuk menetapkan hari raya Idul Fitri. Salah satunya adalah Persatuan Islam atau PERSIS.

Melalui surat edaran resmi, Pimpinan Pusat PERSIS menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan ini sekaligus menjadi pedoman bagi warga Persis dan umat Islam yang mengikuti metode penetapan kalender hijriah organisasi tersebut.

Baca juga: Tren Lebaran 2026: Baju Kurung Melayu dan Inspirasi Padu Padan Hijab yang Elegan

Penetapan Idul Fitri 1447 H oleh PERSIS

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2317/JJ-C.3/PP/2026 tentang awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 Hijriah.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis, Jeje Zaenudin, bersama Sekretaris Umum organisasi.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa 1 Syawal 1447 H ditetapkan pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penentuan ini telah disampaikan bersamaan dengan penetapan awal Ramadan beberapa waktu sebelumnya.

Keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh struktur organisasi Persis, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dalam menyambut hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Libur Lebaran 2026 untuk Sekolah Dimulai 16 Maret, Siswa Masuk Lagi 30 Maret

Menggunakan Metode Hisab Imkan Rukyat

Penetapan awal bulan hijriah di lingkungan Persis dilakukan dengan metode hisab imkan rukyat, yaitu perhitungan astronomi yang mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal.

Metode ini digunakan oleh Dewan Hisab dan Rukyat Persis dengan merujuk pada sistem kalender yang tercantum dalam Almanak Persis.

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, ijtima atau konjungsi akhir Ramadan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB.

Setelah fase tersebut, posisi hilal dinilai memenuhi kriteria yang memungkinkan penetapan awal Syawal.

Metode hisab sendiri telah lama digunakan dalam penentuan kalender Islam. Dalam buku Astronomi Islam karya Susiknan Azhari dijelaskan bahwa hisab merupakan metode perhitungan posisi bulan dan matahari secara matematis untuk menentukan awal bulan dalam kalender hijriah.

Pendekatan ini berkembang seiring kemajuan ilmu astronomi dan sering digunakan oleh berbagai lembaga keagamaan di dunia Islam.

Sekaligus Menetapkan Awal Dzulhijjah

Selain menetapkan awal Syawal, Pimpinan Pusat Persis juga mengumumkan penetapan awal bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.

Perhitungan ini didasarkan pada ijtima akhir bulan Dzulqa’dah yang terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026 dini hari.

Dengan demikian, hari raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan ini menjadi panduan bagi warga Persis dalam melaksanakan rangkaian ibadah terkait bulan Dzulhijjah, termasuk ibadah kurban.

Baca juga: Kalender Libur Maret 2026, Catat Kapan Libur Lebaran Dimulai untuk Pekerja dan Anak Sekolah

Pedoman Bagi Warga Persis dan Umat Islam

Pimpinan Pusat Persis menyampaikan bahwa surat edaran tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh jajaran jam’iyyah serta kaum Muslimin pada umumnya dalam menjalankan ibadah Ramadan, Idul Fitri, hingga Idul Adha secara tertib.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga negara dan otoritas keagamaan, antara lain Kementerian Agama Republik Indonesia, Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta Majelis Ulama Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi sekaligus informasi resmi terkait keputusan organisasi.

Perbedaan Penetapan dalam Tradisi Islam

Perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah bukan hal baru dalam tradisi Islam. Sejak masa awal perkembangan ilmu falak, para ulama telah menggunakan berbagai pendekatan untuk menentukan awal bulan.

Dalam buku Pengantar Ilmu Falak karya Ahmad Izzuddin dijelaskan bahwa terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan hijriah, yaitu rukyat (pengamatan hilal secara langsung) dan hisab (perhitungan astronomi).

Di Indonesia sendiri, pemerintah biasanya menetapkan awal bulan hijriah melalui sidang isbat yang melibatkan berbagai organisasi Islam dan pakar astronomi.

Karena itu, perbedaan tanggal hari raya terkadang dapat terjadi, meskipun tujuannya tetap sama, yakni memastikan ketepatan waktu ibadah berdasarkan metode yang diyakini.

Baca juga: Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya

Menyambut Idul Fitri dengan Kebersamaan

Terlepas dari perbedaan metode penentuan, momen Idul Fitri tetap menjadi saat yang penuh makna bagi umat Islam.

Hari raya ini identik dengan tradisi silaturahmi, saling memaafkan, serta memperkuat persaudaraan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.

Penetapan tanggal oleh organisasi seperti Persis menunjukkan bagaimana lembaga keagamaan di Indonesia berperan aktif dalam memberikan pedoman ibadah bagi umat.

Pada akhirnya, semangat utama Idul Fitri bukan hanya soal kapan hari raya dirayakan, tetapi bagaimana umat Islam menjadikannya momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kedamaian. 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar